Home / Daerah / Maluku / Metropolitan / Nasional / Regional

Senin, 1 Januari 2024 - 18:43 WIB

101 PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Teknis Formasi Tahun 2022 Pemprov Maluku Dilantik Gubernur Maluku

IDN Hari Ini, Ambon – Sebanyak 101 Orang dilantik Gubernur Maluku Irjen. Pol. (Purn.) Drs. Murad Ismail menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Tenaga Teknis Formasi Tahun 2022 Pemerintah Provinsi Maluku, pada Sabtu (30/12/2023) bertempat di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku.

Hadir juga pada kesempatan itu Sekretaris Daerah Maluku Sadali IE beserta jajaran Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.

Gubernur, atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi Maluku pada kesempatan itu mengucapkan selamat kepada saudara-saudara yang telah diangkat menjadi PPPK Tenaga Teknis di Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.

“Jabatan fungsional yang diemban oleh saudara-saudara merupakan Amanah Pemerintah yang harus dilaksanakan sesuai dengan norma perilaku yang mengikat sebagai ASN, oleh sebab itu saudara-saudara wajib menjaga nama baik dan integritas sebagai abdi negara.” Tegasnya.

Ia juga menyampaikan kepada para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang baru dilantik, untuk segera pelajari dan memahami Tupoksi di lingkungan kerja masing-masing, meningkatkan motivasi, inovasi dan semangat kerja dalam mewujudkan pelaksanaan tugas yang maksimal.

Pelantikan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara, yang dilanjutkan Penyerahan Surat Keputusan Gubernur Maluku tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Formasi Tahun 2022. (DW)

Share :

Baca Juga

Daerah

Mempererat Silaturahmi Antar Umat Beragama, Bupati Humbahas Menyerahkan 1 Ekor Sapi Kurban Kepada Umat Islam di Desa Sihite ll

Banten

Ahmad Zaki Iskandar Eks Bupati Tangerang, Tegaskan Pagar Bambu Pesisir Sudah Ada Sebelum Proyek PIK 2

Daerah

Nota Pertanggungjawaban Bupati Humbahas Terhadap Pandangan Umum Fraksi Atas Ranperda APBD 2023 dan Ranperda RPJPD 2025-2045 di Sampaikan Wabub Humbahas.

Banten

“Ketidaksetaraan Pembangunan: Warga RW 008 Selapajang Jaya – Neglasari Kota Tangerang, Terus Berjuang dengan Tantangan dan Keterbatasan”

Daerah

KPU Humbang Hasundutan Lakukan Simulasi Pemungutan, Penghitungan Dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Serta Penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (SIREKAP) Tahun 2024

Banten

Fungsi Satpol PP Dalam Penegakkan Perda, Patut Dipertanyakan ???

Daerah

Pedagang di Kota Gunungsitoli Resah Ditakuti Oleh Oknum Preman Berkedok Ormas, Minta Polres Nias Tindak Tegas Sesuai Instruksi Kapolri

Daerah

Bupati Humbang Hasundutan Hadiri Syukuran Tahun Baru 2026 di Kantor Pusat HKBP