Home / Daerah / Indramayu / Infografis / Infrastruktur / Jabar / Metropolitan / Nasional / Regional

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:49 WIB

Pembangunan Jalan Cor Beton Desa Pabean Ilir, Gunakan Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2025

IDN Hari Ini, Indramayu — Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2025 tahap II di Desa Pabean Ilir, Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu, dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur jalan lingkungan.

Kegiatan tersebut dipantau langsung oleh Kuwu (Kepala Desa) Pabean Ilir, Hj. Sondarih, guna memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan transparan dan tepat sasaran.

Pembangunan difokuskan pada pembuatan jalan cor beton di lokasi Gang Balai Desa, dengan total anggaran sebesar Rp 47.474.000,- sesuai dengan papan informasi kegiatan yang terpasang di lokasi.

Kuwu Hj. Sondarih menyampaikan bahwa pembangunan jalan cor beton ini merupakan salah satu prioritas pemerintah desa Pabean Ilir dalam meningkatkan aksesibilitas dan kenyamanan masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa Dana Desa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga. Pembangunan jalan ini penting untuk mendukung mobilitas warga dan kegiatan ekonomi di sekitar balai desa,” ujar Hj. Sondarih saat meninjau lokasi pekerjaan.

Selain itu, pengawasan langsung oleh perangkat desa dan masyarakat dilakukan untuk menjaga kualitas pekerjaan sesuai perencanaan dan anggaran yang telah ditetapkan.

Pemerintah Desa Pabean Ilir berharap, dengan selesainya pembangunan jalan cor beton tersebut, masyarakat dapat menikmati infrastruktur yang lebih baik serta mendorong peningkatan aktivitas sosial dan ekonomi di wilayah desa. (Saudi)

Share :

Baca Juga

Daerah

POPKAB Kejuaraan Bola Volly Antar Pelajar se Humbahas Resmi di tutup

Daerah

Bupati Humbahas Buka Sosialisasi PBJ Di Desa Se-Kecamatan Baktiraja

Cirebon

Kapolsek Arjawinangun Raih Predikat Polsek Terbaik di Jajaran Polresta Cirebon

Daerah

Indramayu Perang Melawan Premanisme: Satgas Resmi Dikerahkan

Daerah

Pemkab Samosir Galakkan Gerakan Samosir Bebas Sampah Dan luncurkan Geray Kepul

Daerah

Dalih Sistem Dipersoalkan: Pembayaran PKB Tahun 2026–2027, Dinilai Tak Punya Dasar

Daerah

Wali Kota Gunungsitoli Sampaikan Penjelasan Umum LKPJ Wali Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2023

Banten

Ternyata Oh,… Ternyata ! Aset Penyerahan PSU Perum Moderland Kota Tangerang, Diduga “Odong-Odong”