Diskomimfo Pemkab Humbahas Mengadakan Sosialisasi Pelaksanaan EPSS Bersama BPS

IDN Hari Ini, Humbang Hasundutan – Pemerintah Kabupaten Humbahas bersama BPS (Badan Pusat Statistik) Kabupaten Humbahas mengadakan sosialisasi pelaksanaan EPSS (Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral) tahun 2024 bertempat di ruang rapat Bappedalitbangda, Senin (15/7/2024).

Sosialisasi itu dihadiri Kepala BPS Humbahas Tomry Aritonang, Kepala Bappedalitbangda Pahala Lumbangaol, Kadis Kominfo Batara Franz Siregar dan OPD terkait.

Pahala Lumbangaol menjelaskan Statistik Sektoral adalah statistik yang pemanfaatannya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan instansi tertentu dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan yang merupakan tugas pokok instansi yang bersangkutan.

Data statistik yang dihasilkan harus akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar Intansi Pusat dan Instansi Daerah melalui pemenuhan standar data. Maka data sangatlah penting untuk mengambil suatu kebijakan dalam pembangunan suatu daerah.

Dijelaskan lagi, Pemerintah Kabupaten Humbahas melalui Dinas Komunikasi dan Informatika terus mendorong penguatan sinergi sebagai wali data. Ini bertujuan agar percepatan Satu Data Indonesia (SDI) bisa segera diimplementasikan di Kabupaten Humbahas.

Pemerintah Kabupaten Humbahas sudah membentuk Forum Satu Data termasuk Peraturan Bupati Humbang Hasundutan Nomor 45 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Satu Data Indonesia tingkat Kabupaten Humbahas.

Tomry Aritonang mengatakan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, terdapat 3 jenis statistik yaitu statistik khusus, statistik dasar dan statistik sektoral. Peranan data dalam siklus pembangunan yaitu perencanaan termasuk evaluasi pengendalian pembangunan.

Data itu sangat penting dan punya tujuan yaitu demi mewujudkan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagi pakaikan antar Intansi Pemerintah untuk mendukung perencanaan, pemantauan, evaluasi dan pengendalian pembangunan.

Memberikan acuan pelaksanaan dan pedoman bagi Intansi Pusat dan Instansi Daerah dalam rangka penyelenggaraan tata kelola data. Termasuk mendorong keterbukaan dan transparansi data sehingga tercipta perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan yang berbasis data.

Untuk menghasilkan data yang akurat sangat diperlukan koordinasi dan kolaborasi bersama dalam penyelenggaraan kegiatan statistik guna menghasilkan data statistik yang berkualitas.

“Harus ada komunikasi yang bagus dan yang baik. Tidak bisa berdiri sendiri tapi harus berkaitan erat. Dalam rangka persiapan tindak lanjut aksi Forum Satu Data di Kabupaten Humbahas, BPS siap bekerjasama” ucap Tomry Aritonang. (Manda)

Share :

Baca Juga

Banten

Viralnya TikTok Madun Bersama Satpol Cipondoh Tentang Larangan PKL Di Kecamatan Cipondoh, Kini Madun Kasih Kabar Baik Untuk Seluruh PKL Cipondoh

Daerah

Kunjungan Investor Tiongkok Ke Humbahas Kembangkan Budi Daya Bawang Putih

Daerah

Pemkab Humbang Hasundutan Hadiri Musrenbang RKPD Sumut Tahun 2027

Cirebon

Satreskoba Polresta Cirebon Gerebeg Sarang Obat Terlarang di Kos-Kosan Watubelah

Cirebon

Polresta Cirebon Amankan Pelaku Pembunuhan Anak Kandung

Daerah

Pemkab Humbahas Ikuti Sosialisasi P3-TGAI

Cirebon

Wali Kota Resmikan Layanan Pembayaran Zakat 2026, Ajak ASN dan Masyarakat Berbagi Melalui BAZNAS

Daerah

PKBM Satria Negara Gelar Bimtek Pemanfaatan Teknologi Informasi untuk Tingkatkan Manajemen Pendidikan Non Formal