Bupati Menyampaikan Rancangan KUA dan PPAS ke DPRD Humbahas 

IDN Hari Ini, Humbang Hasundutan -Bupati Humbahas diwakili Asisten Administrasi Umum Tua Marsatti Marbun sampaikan Rancangan KUA (Kebijakan Umum Anggaran) dan PPAS (Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025 ke DPRD Humbahas, Jumat (12/7/2024). Rancangan itu diterima Ketua DPRD Humbahas Ramses Lumbangaol SH didampingi Sekwan Nipson Lumbangaol ST.

Tua Marsatti Marbun mengatakan mempedomani Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, pada Pasal 90 ayat 1 disebutkan bahwa Kepala Daerah menyampaikan Rancangan KUA dan PPAS kepada DPRD paling lambat minggu kedua bulan Juli untuk dibahas dan disepakati bersama antara Kepala Daerah dan DPRD. Pada Pasal 90 ayat 2 dan 3 disebutkan bahwa kesepakatan bersama itu nantinya ditetapkan paling lambat minggu kedua bulan Agustus.

Untuk selanjutnya menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam penyusunan RKA SKPD. Mendasari hal tersebut, Rancangan KUA dan PPAS yang disusun mempedomani Peraturan Bupati Humbahas nomor 15 tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025.

Tua Marsatti Marbun mengharapkan kepada Ketua DPRD Humbahas Ramses Lumbangaol bersama DPRD Humbahas berkenan melakukan pembahasan untuk kepentingan masyarakat dan berjalannya roda pemerintahan di Kabupaten Humbahas. (Manda)

Share :

Baca Juga

Humbang Hasundutan

Bupati Humbahas Bersama TNI-Polri, Memantau Terus Pencarian Korban Longsor DiDesa Simangulappe Bakti raja

Daerah

Nota Pertanggungjawaban Bupati Humbahas Terhadap Pandangan Umum Fraksi Atas Ranperda APBD 2023 dan Ranperda RPJPD 2025-2045 di Sampaikan Wabub Humbahas.

Cirebon

Polsek Arjawinangun Amankan 3 Pelaku Pencurian Kendaraan R4

Daerah

Sikap Arogansi Oknum Anggota DPRD Kota Gunungsitoli Imanuel Ziliwu, Ciderai Hati Rakyat dengan Lontarkan Kata-kata Tidak Humanis 

Daerah

Kapolres Nias Bersama Dandim 0213 Nias, Kunjungi SD Negeri 078481 Uluna’ai Hiligodu

Cirebon

Kapolresta Cirebon Hadiri Upacara Hari Santri Nasional 2023

Daerah

Bupati Indramayu Pimpin Rapat Evaluasi BPJS Kesehatan untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan Masyarakat

Banten

Dinilai Penertiban Lapak Pedagang Pasar Sipon, Masih Ada Rasa Tebang-Tebang Pilih