Bupati Menyampaikan Rancangan KUA dan PPAS ke DPRD Humbahas 

IDN Hari Ini, Humbang Hasundutan -Bupati Humbahas diwakili Asisten Administrasi Umum Tua Marsatti Marbun sampaikan Rancangan KUA (Kebijakan Umum Anggaran) dan PPAS (Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025 ke DPRD Humbahas, Jumat (12/7/2024). Rancangan itu diterima Ketua DPRD Humbahas Ramses Lumbangaol SH didampingi Sekwan Nipson Lumbangaol ST.

Tua Marsatti Marbun mengatakan mempedomani Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, pada Pasal 90 ayat 1 disebutkan bahwa Kepala Daerah menyampaikan Rancangan KUA dan PPAS kepada DPRD paling lambat minggu kedua bulan Juli untuk dibahas dan disepakati bersama antara Kepala Daerah dan DPRD. Pada Pasal 90 ayat 2 dan 3 disebutkan bahwa kesepakatan bersama itu nantinya ditetapkan paling lambat minggu kedua bulan Agustus.

Untuk selanjutnya menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam penyusunan RKA SKPD. Mendasari hal tersebut, Rancangan KUA dan PPAS yang disusun mempedomani Peraturan Bupati Humbahas nomor 15 tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025.

Tua Marsatti Marbun mengharapkan kepada Ketua DPRD Humbahas Ramses Lumbangaol bersama DPRD Humbahas berkenan melakukan pembahasan untuk kepentingan masyarakat dan berjalannya roda pemerintahan di Kabupaten Humbahas. (Manda)

Share :

Baca Juga

Daerah

Indeks Reformasi Birokrasi Meningkat Pesat, Lucky Hakim–Syaefudin Tegaskan Komitmen Good Governance di Indramayu

Banten

Forum Pelanggan Perumda Tirta Benteng Dikukuhkan, Legalitas dan Mandat Perwakilan Dipertanyakan

Daerah

Apel Pagi ASN, Bupati Lucky Hakim: Tingkatkan Layanan Publik Pasca Libur Lebaran

Cirebon

Respon Cepat Polsek Lemahabang Amankan 4 Siswa Diduga Terlibat Tawuran

Banten

Danrem 052/Wijayakrama Hadiri Peresmian Penggunaan Fasilitas Air Bersih Program TNI – AD Manunggal Air dan Pencanangan Penurunan Percepatan Stunting

Banten

Kuasa Hukum Ade Hermana dan Masudi, Meminta Dibebaskan dalam Kasus Korupsi TPI Cituis

Daerah

Gencar Benahi Infrastruktur, DPUPR Indramayu Rehabilitasi Jalan Desa Wanantara

Daerah

Satresnarkoba Polres Nias Ungkap Kasus Narkotika di Nias Barat, Dua Pelaku Diamankan