Home / Daerah / Hukum / Metropolitan / Nasional / Nias / Regional / Sumut / TNI/ Polri / Uncategorized

Senin, 22 Juli 2024 - 17:14 WIB

Keberhasilan Satlantas Polresta Nias Hari Ke 5, Operasi Patuh Toba 102 Kasus Pelanggaran Ditindak

IDN Hari Ini, Nias -Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Nias terus melakukan Operasi Patuh Toba Tahun 2024 yang telah dimulai pada tanggal 15 Juli 2024 s/d 28 Juli 2024 hingga hari ke-5.

Di hari ke-5 tepat pada hari Sabtu (20/07/2024), Personil Satlantas Polres Nias sudah melakukan penindakan sebanyak 102 pelanggaran dibeberapa titik dalam melaksanakan Operasi Patuh Toba, diantaranya ;

Kasus tidak menggunakan helm, 95 penindakan.

Menggunakan knalpot tidak sesuai ketentuan, 1 penindakan.

Pengemudi dibawah umur (tidak memiliki SIM), 6 penindakan.

(Total semua 102 penindakan)

Hal tersebut disampaikan, Kasat Lantas Polres Nias, AKP Sonahami Lase, S.H kepada media Suarainvestigasi.com melalui Chat WhatsApp, Sabtu (20/07/2024).

“Dijelaskannya, disamping melakukan penindakan, Satuan Lalu Lintas Polres Nias juga terus menyampaikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat pengguna arus Lalu Lintas, baik melalui spanduk, media elektronik dan cetak,” ungkap Sonahami Lase.

Kita jajaran Satlantas Polres Nias selalu menghimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan arus Lalu Lintas di wilayah hukum Polres Nias untuk membawa dan melengkapi surat-surat kendaraan bermotornya sebelum berangkat dari rumah, baik roda 2, dan roda 4 serta tertib mematuhi rambu-rambu Lalu Lintas pada saat mengemudi demi keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Dari pantauan wartawan Operasi Patuh Toba 2024 tepat didepan SMPN 1 Gunungsitoli, Sabtu (20/07/2024) sekira pukul 17: 00 Wib hingga pukul 18:00 Wib sore, masih minim kesadaran masyarakat dengan peraturan Lalu Lintas banyak melakukan pelanggaran baik penggunaan helm SNI, kelengkapan surat-surat kendaraan, berboncengan lebih dari satu orang, knalpot brong dan pengendara di bawah umur.

Petugas jajaran Satlantas Polres Nias tetap memberikan pelayanan humanis, kepada pelanggar dengan menerapkan (3S) Senyum, Salam, Sapa dan memberikan arahan yang benar dalam berkendara untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain.(SG)

Share :

Baca Juga

Daerah

Wabup Samosir Ajukan Proposal Ke Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Untuk Pembangunan SMPN 2 Harian 

Banten

Fungsi Satpol PP Dalam Penegakkan Perda, Patut Dipertanyakan ???

TNI/ Polri

Perkokoh Sinergitas Dalam Menjaga Keamanan Wilayah, Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Bersama Polsek Setempat Gelar Sweeping Gabungan

Daerah

Forkopimda Humbahas Dengarkan Pidato Presiden pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI 

Daerah

Walikota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, S.E.,M.Si  Hadiri Perayaan HUT Ke-78 Gereja AMIN Helefanikha Berlangsung Dengan Meriah

Banten

Sidang Mafia Tanah di PN Tangerang: Kesaksian Perangkat Desa Cangkudu Buka “Kotak Pandora” 

Uncategorized

Gelar Lomba Mobil Legends “Suradi Romelan Cup” Memperingati Hari Pahlawan

Daerah

Bupati Humbahas Hadiri Malam Pelepasan Tugas Kapolres Humbahas