Home / Daerah / Hukum / Humbang Hasundutan / Metropolitan / Nasional / Ragam / Regional / Sumut

Kamis, 1 Agustus 2024 - 10:49 WIB

KPK Mengadakan Rapat Evaluasi Tindaklanjut Pembangunan Sistem Pencegahan Korupsi di Humbahas

IDN Hari Ini, Humbang Hasundutan -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat Daerah, Perkantoran Bukit Inspirasi, Doloksanggul,Rabu (31/7/2024).

Rakor ini dipimpin langsung oleh PIC Wilayah Sumatera Utara, Bengkulu dan Kepulauan Riau KPK, Harun Hidayat dan dihadiri mewakili Bupati Humbang Hasundutan Asisten Administrasi Umum Tua Marsatti Marbun, mewakili Kajari Humbang Hasundutan Kasi Datun Ade Sinaga, SH, MH, Kepala BPN Humbahas Khalid Afdillah Handoyo, SH, Bank Sumut, Inspektur Humbang Hasundutan, Pimpinan OPD dan para staf.

Agenda kegiatan menyampaikan materi Pencegahan terintegrasi dan monev, Tata Kelola Pemerintahan/ Monitoring Center For Prevention (MCP), Rencana Aksi Peningkatan Survei Penilaian Integritas (SPI), Aset/ BMD, Pendapatan Pajak dan Pengadaan Barang dan Jasa.

Bupati Humbang Hasundutan yang diwakili Asisten Administrasi Umum Tua Marsatti Marbun menyampaikan terimakasih atas kehadiran KPK di Kabupaten Humbang Hasundutan.

Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan senantiasa melaksanakan perbaikan-perbaikan dalam melaksanakan kegiatan/ program sebagaimana disampaikan KPK pada pertemuan sebelumnya. Dan pada saat ini Pemkab Humbahas tetap mengharapkan arahan dan bimbingan dari KPK sehingga terhindar dari tindak pidana korupsi.

Kiranya dengan terlaksananya Rapat Koordinasi ini, Pemkab Humbang Hasundutan dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

Dalam rapat PIC Wilayah Sumatera Utara, Bengkulu dan Kepulauan Riau KPK, Harun Hidayat menyampaikan memaparkan berbagai strategi dan metode pencegahan korupsi yang dapat diterapkan di tingkat daerah, termasuk pentingnya pengawasan internal yang ketat, transparansi dalam pengelolaan anggaran, serta peningkatan kapasitas aparatur sipil negara.

Dalam penanganan tindak pidana korupsi Hidayat menyampaikan KPK mengutamakan pendekatan pendidikan masyarakat selanjutnya pendekatan pencegahan dan yang terakhir pendekatan penindakan.

Dikatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan perlu pendampingan dari Kejaksaan Humbang Hasundutan dalam berbagai hal termasuk bidang Aset.

Pada kesempatan itu, Kasi Datun Ade Sinaga, SH, MH menyampaikan bahwa bahwa Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan sudah melaksanakan MoU dengan Pemkab Humbang Hasundutan, melalui OPD.

Dalam bidang Aset, Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan melakukan pendampingan hukum penyelesaian permasalahan-permasalahan aset Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan.

Rakor evaluasi dan tindaklanjut ini juga membahas bagaimana pencegahan tindak pidana korupsi ini bisa sampai membudaya. (Manda)

Share :

Baca Juga

DKI

Kejari Jakarta Barat Kembali Hadir Memenuhi Panggilan Hati Nurani Dengan Memberikan Restorative Justice (RJ) Kepada Tersangka

Daerah

Jalan Rusak Sering Dilewati Dump Truck, Wabup Syaefudin Sidak Lokasi Galian C

Daerah

Bupati Humbahas Pimpin Apel Gabungan, Sampaikan Program dan Arah Kebijakan Presiden RI

Daerah

Pemkab Humbahas Gelar Senam Massal Menyambut HUT RI yg ke-79

Daerah

Pemkab Samosir Galakkan Gerakan Samosir Bebas Sampah Dan luncurkan Geray Kepul

Daerah

Wabub Humbahas Buka Kegiatan Publikasi Data Stunting dan Evaluasi Intervensi Spesifik Stunting di Kab. Humbahas

Daerah

Tingkatkan Saluran Irigasi, Pemkab Humbahas Bersama Kadis SDA Sumut Tinjau Sungai Aek Sibundong

Daerah

Bupati Dan Wakil Bupati Samosir Monitoring Pos Operasi Ketupat Toba Tahun 2023