Pemkab Humbahas Buka Verifikasi Faktual Seleksi Calon Pimpinan Baznas Perioade 2024-2029

IDN Hari Ini, Humbang Hasundutan -Bupati Humbahas diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Jaulim Simanullang membuka kegiatan verifikasi faktual/wawancara Calon Pimpinan Baznas Kabupaten Humbang Hasundutan periode 2024-2029, Selasa 30 Juli 2024 di Kantor KUA Kecamatan Doloksanggul.

Jaulim Simanullang mengatakan kegiatan ini merupakan rangkaian dari pelaksanaan seleksi calon pimpinan Baznas Kabupaten Humbang Hasundutan periode 2024-2029 yang telah dimulai oleh pansel daerah beberapa waktu yang lalu. Tentu dengan keterlibatan pengurus Baznas Republik Indonesia serta pihak lainnya diharapkan akan menghasilkan pimpinan Baznas Kabupaten Humbang Hasundutan yang lebih tepat.

“Untuk itu, saya mewakili Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat atas terselenggaranya kegiatan verifikasi faktual Calon Pimpinan Baznas Kabupaten Humbang Hasundutan Periode 2024-2029. Harapan kita bersama, kegiatan ini berjalan dengan baik dan lancar serta sunguh-sungguh untuk menghasilkan yang terbaik” harap Jaulim Simanullang.

Dikatakan lagi, pengelolaan zakat yang tepat diharapkan berdampak positif serta dapat membangun masyarakat secara ekonomi. Diharapkan setelah terpilihnya pimpinan Baznas Kabupaten Humbang Hasundutan, Baznas pusat dan Baznas Provinsi Sumut tetap memberikan perhatian dan bimbingan agar pengelolaan zakat di Kabupaten Humbang Hasundutan dapat berjalan dengan baik.

Ikut hadir melalui zoom dalam kegiatan, Prof (H.C.) Dr Zainulbahar Noor, SE,ME (Pimpinan BAZNAS Pembina Wilayah Provinsi Sumatera Utara), Romidi Karnawan (Kepala Bagian Pertimbangan Area 2), Amelia Triningtias (Staf Bagian Pertimbangan Area 1) dan Azrail Harahap dari Baznas Provinsi Sumatera Utara.

Ketua Pansel Daerah Anggiat Manullang, ST MT melaporkan bahwa terdapat 8 (delapan) orang yang ikut diseleksi yaitu Zakiah Lumbangaol, Herli Purba, Syawaluddin Lubis, Jainun Sitohang, Sirwen Junaidi, Habsyah Simanullang, Golda M Hasibuan dan Thamrin Lumbanbatu. (Manda)

Share :

Baca Juga

Banten

Majelis Hakim PN Tangerang Sarankan Kerja Sama Dituangkan dalam Perjanjian Tertulis, Terdakwa Suparman Harsono Nyatakan Siap Ganti Rugi 

Banten

Mediasi Tiga Perkara Perdata di PN Tangerang: Pesan Bijak Ketua Pengadilan Jadi Sorotan

Daerah

Kepala UPTD Samsat Gunungsitoli Akui Tak Kuasai Dasar Hukum Sistem PKB, Aktivis Nilai Terjadi Pelanggaran Asas Hukum

Daerah

Polres Nias Tahan Dua Tersangka Kasus Pemerasan di Kantor DPRD Kota Gunungsitoli

Daerah

Pasca Pemilu, Sowa’a Laoli Ajak Semua Pihak Tetap Jaga Persatuan dan Persaudaraan

Daerah

Rapat Lintas Sektoral Nataru, Kapolri Pastikan Wujudkan Keadilan

Daerah

Pemkab Humbahas Melakukan Vasitasi Bersama Komisi Informasi Propinsi Sumatera Utara Terkait Keterbukaan Informasi Publik

Humbang Hasundutan

Memonitoring Implementasi Transisi PAUD-SD Bunda Paud Kunjungi SD173385 Dolok Sanggul