Home / Cirebon / Hukum / Jabar / Kriminal / Metropolitan / Nasional / Ragam / Regional / TNI/ Polri

Jumat, 23 Agustus 2024 - 14:20 WIB

Respon Cepat Aduan Masyarakat di Medsos, Polresta Cirebon Amankan Tiga Pengedar OKT

IDN Hari Ini, Cirebon-Jajaran Polresta Cirebon mengamankan tiga pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial AH (19), AS (24), dan OK (24) di wilayah Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, pada Rabu (21/8/2024).

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, penangkapan ketiga pengedar OKT tersebut berdasarkan aduan masyarakat di media sosial (medsos). Pihaknya pun langsung merespon cepat untuk menindaklanjuti aduan tersebut.

Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti Diantaranya, 10 lempeng Tramadol, handphone, 3 bungkus serbuk kratom, 3 alat hisap bong, handphone, uang tunai Rp 280 ribu, dan lainnya.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, NA dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Kamis (22/8/2024).

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.

“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon maupun layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.(Nr)

Share :

Baca Juga

Cirebon

Polresta Cirebon Pilih Desa Trusmi Kulon Sebagai Kampung Bebas Narkoba

Daerah

Bupati Samosir Serahkan Bantuan Bibit Kopi Serta Alasintan Untuk Pengembangan KPT Di Samosir

Daerah

Bupati Humbahas Buka Harkopnas Ke-77 Tahun 2024, Diisi Kegiatan Dalam Rangka Memeriahkan HUT Humbahas ke- 21

Cirebon

Kapolresta Cirebon Bersama Dirtipid PPA – PPO Bareskrim Polri, Gelar Ceramah Kamtibmas dan Sosialisasi Hukum di Pondok Pesantren Kempek Aisyah

Cirebon

Sinergitas TNI-POLRI, Kapolsek Depok dan Danramil Beri Pesan Kamtibmas

Banten

Sidang Gugatan JORR 2: Saksi PT Modernland Realty Jelaskan HGB 03000/Poris Plawad dengan Adanya Perubahan NIB 00144

Daerah

Bupati Humbahas Menghadiri RAKERNAS XV Otonomi Expo, Yang Dibuka Secara Langsung Wapres RI Di Tangerang Banten

Cirebon

Polresta Cirebon Gelar Patroli dan Baksos Kepada Driver Ojek Online dan Tukang Becak