Home / Cirebon / Daerah / Hukum / Jabar / Metropolitan / Nasional / Regional / TNI/ Polri

Kamis, 29 Agustus 2024 - 20:17 WIB

3 Penjual Miras di Kabupaten Cirebon Divonis Tipiring

IDN Hari Ini, Cirebon – Tiga penjual minuman keras (miras) di Kabupaten Cirebon yang terjaring operasi pekat jajaran Polresta Cirebon telah divonis tipiring. Ketiganya pun divonis denda Rp 500 ribu hingga Rp 1,5 juta.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, penjual miras di wilayah Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, yang berinisial R dijatuhi vonis denda senilai Rp 500 ribu pada Selasa (27/8/2024).

“Barang bukti berupa 97 botol miras dalam kasus R juga disita untuk dimusnahkan. Kemudian penjual miras lainnya yang juga telah divonis berinisial TE dari Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon,” katanya, Kamis (29/8/2024).

Ia mengatakan, TE divonis denda Rp 1,5 juta dan barang bukti berupa 136 botol miras jenis ciu juga disita untuk dimusnahkan. Selain itu, penjual miras di wilayah Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, berinisial WR pun turut divonis denda Rp 1 juta.

“Barang bukti yang disita dari WR berupa 70 botol miras jenis ciu, dan nantinya akan dimusnahkan. Mereka merupakan penjual miras yang terjaring razia pekat saat kegiatan KRYD jajaran Polresta Cirebon,” ujarnya.

Pihaknya mengakui, kegiatan KRYD tersebut dilaksanakan secara rutin di wilayah hukum Polresta Cirebon. Ia juga mengajak masyarakat menjauhi miras karena hanya akan berdampak negatif bagi kesehatan maupun berpotensi memicu pelanggaran hukum dan kriminalitas lainnya.

Razia miras yang digelar rutin tersebut menunjukan keseriusan Polresta Cirebon dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, dan dipastikan kegiatan pemberantasan miras akan terus berlanjut.

“Pemantauan terhadap peredaran miras akan kami tingkatkan, kami juga mohon bantuan masyarakat, jika ada laporan dari masyarakat jangan sungkan untuk menghubungi kami di layanan 110, Kami akan langsung menindaklanjutinya dengan cepat sebagai bagian dari komitmen dalam menjaga kondusivitas wilayah hukum Polresta Cirebon,” katanya. (Nr)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kunjungan Kerja Bupati Humbahas Ke Rutan Kelas IIB, Mempercepat Izin Klinik Rutan

Cirebon

Polsek Pangenan Polresta Cirebon Polda Jabar, Sambang warga Desa Japura Lor, Kapolsek Ajak Jaga Kamtibmas Yang Kondusif

Cirebon

Ciptakan Situasi Kondusif, Polsek Gunung Jati Polres Cirebon Kota Gencar Operasi Miras

DKI

HANI 2025: Kolaborasi IPJI, GPIB, dan MIO Indonesia Luncurkan Buku Gerakan Nasional Berantas Narkoba Digelar LCW Di Jakarta

Cirebon

Kapolresta Cirebon Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

Cirebon

Geng Motor Berulah di Weru, Polresta Cirebon Tangkap 9 Pelaku, Sita Sajam dan Bom Molotov

Daerah

Rumah Restorative Justice Diresmikan Kejari Inhil , Bupati : Kami Dukung Semua Demi Keadilan Masyarakat

Budaya

Idul Adha 1444 H, Danrem 052/wkr Serahkan Hewan Qurban di Masjid Jami Al Hidayah Rumdis KOREM 052/wkr