Home / Nasional

Selasa, 9 November 2021 - 18:35 WIB

Emrus Sihombing:  Interupsi Anggota FPKS Diakhir Rapat Paripurna Kurang Tepat

Jakarta, IDN Hari Ini – Pengamat Politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing menilai interupsi anggota FPKS DPR RI Fahmi Alaydroes dalam Rapat Paripurna Pengesahan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa kurang tepat.

“Kalau kita lihat sebagai demokrasi, interupsi itu boleh dilakukan. Anggota DPR punya hak untuk bicara, termasuk interupsi. Tetapi kita harus lihat bagaimana itu disampaikan,” kata Emrus Sihombing di Jakarta Selasa.

Interupsi tersebut menjadi polemik. Sikap Fahmi dinilai kurang tepat karena baru mengajukan interupsi saat Ketua DPR RI Puan Maharani yang menjadi pimpinan sidang sedang menutup rapat paripurna yang beragenda tunggal.

Baca Juga  Kunjungan Delegasi NDRC Tiongkok Ke TSTH2, Disambut Hangat Pemkab Humbahas

Emrus mengatakan seharusnya anggota DPR mengajukan interupsi ketika pimpinan sidang membahas soal agenda di awal rapat paripurna.

“Kalau sudah pidato penutupan, berarti sebelum penutupan sudah diberikan kesempatan kepada para pihak. Seharusnya oleh teman-teman anggota dewan hal itu dimanfaatkan secara maksimal agar bagaimana menyampaikan pesan itu efektif dan efisien, dengan keterbatasan waktu,” katanya.

Emrus mengkritik respons Fahmi terhadap Puan. Sebagai anggota dewan, kata dia, anggota DPR harus menjunjung tinggi kehormatan.

“Gerutu-gerutu seperti itu tidak pada tempatnya, itu namanya merendahkan kalau kita bicara konteks komunikasi. Di dalam etika komunikasi, kita harus menghormati pandangan orang lain,” kata Emrus.

Baca Juga  "Kejahatan Penyampaian Putusan Kasasi Terbongkar: Kuasa Hukum GGS, Siap Laporkan Kasus Ini ke Aparat Penegak Hukum"

Direktur Eksekutif Emrus Corner itu memuji sikap Puan yang tidak tersulut emosi meski mendapat respons seperti itu. Menurut Emrus, langkah Puan yang tetap melanjutkan rapat paripurna sudah sesuai kesepakatan agenda sidang.

“Tapi saya melihat bagaimana Puan Maharani memberikan respons, dia kan tenang-tenang saja. Santai dan biasa saja,” ucapnya.

Emrus menilai Fahmi kurang tepat mengajukan interupsi karena rapat paripurna tersebut merupakan agenda tunggal.

Menurutnya, dalam rapat konsultasi pimpinan pengganti rapat bamus sudah diputuskan rapat paripurna hanya agenda pengambilan keputusan persetujuan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI

Baca Juga  Parade Marching Band Dalam Rangka HUT KE-20 Kabupaten Humbahas

“Ini agenda tunggal. Rasanya memang kurang tepat jika kemudian ada interupsi untuk konteks yang lain,” kata Emrus.

Emrus mengingatkan PKS sudah lama berada di DPR. Menurutnya, PKS sudah bisa memahami bagaimana mekanisme rapat paripurna yang memiliki agenda tunggal.

“Toh jika agenda Rapat Paripurna tidak tunggal, interupsi selalu diizinkan dan pimpinan DPR terbuka serta memberikan waktu bicara untuk anggota dewan. Kan PKS sudah lama ada di DPR, pengalaman itu harusnya dipergunakan, pengalaman adalah guru terbaik,” ujar Emrus. ( IDN )

Share :

Baca Juga

Cirebon

1661 Personel Gabungan Diterjunkan dalam Operasi Ketupat Lodaya 2023 Di Kabupaten Cirebon

Nasional

Prediksi Jepang vs Spanyol Piala Dunia 2022

Nasional

Pdt. Dr. Ronny Mandang Ketua umum PGLI
Vonis 10 tahun terhadap terdakwa Muhamad Kece bertentangn dengan “.HAM “

Banten

Miris..!!! Sidang Dinas PUPR Kota Tangerang, BPN Kota Tangerang, dan KJPP Mushopah Mono Igfirly Menghadirkan Saksi Tidak Dibawah Sumpah

Cirebon

Satreskrim Polresta Cirebon Amankan Dua Pelaku Pencabulan, Salah Satu Korbannya Anak di Bawah Umur

Cirebon

Polresta Cirebon Gelar Ngopi Aspirasi dan Sambang Desa Jelang Pilwu Serentak 2023

Daerah

Camat Kaliwiro Dody, Pimpin Peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-78 Dengan Pesan Damai dalam Tahun Politik

Nasional

Menko PMK Muhadjir: Naik Pesawat Domestik Jawa-Bali Tes PCR Diganti Tes Antigen

Contact Us