Home / Nasional

Selasa, 9 November 2021 - 18:35 WIB

Emrus Sihombing:  Interupsi Anggota FPKS Diakhir Rapat Paripurna Kurang Tepat

Jakarta, IDN Hari Ini – Pengamat Politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing menilai interupsi anggota FPKS DPR RI Fahmi Alaydroes dalam Rapat Paripurna Pengesahan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa kurang tepat.

“Kalau kita lihat sebagai demokrasi, interupsi itu boleh dilakukan. Anggota DPR punya hak untuk bicara, termasuk interupsi. Tetapi kita harus lihat bagaimana itu disampaikan,” kata Emrus Sihombing di Jakarta Selasa.

Interupsi tersebut menjadi polemik. Sikap Fahmi dinilai kurang tepat karena baru mengajukan interupsi saat Ketua DPR RI Puan Maharani yang menjadi pimpinan sidang sedang menutup rapat paripurna yang beragenda tunggal.

Baca Juga  Pelantikan Pengurus KONI Kabupaten Samosir 2023-2027 Dihadiri Wakil Bupati Samosir

Emrus mengatakan seharusnya anggota DPR mengajukan interupsi ketika pimpinan sidang membahas soal agenda di awal rapat paripurna.

“Kalau sudah pidato penutupan, berarti sebelum penutupan sudah diberikan kesempatan kepada para pihak. Seharusnya oleh teman-teman anggota dewan hal itu dimanfaatkan secara maksimal agar bagaimana menyampaikan pesan itu efektif dan efisien, dengan keterbatasan waktu,” katanya.

Emrus mengkritik respons Fahmi terhadap Puan. Sebagai anggota dewan, kata dia, anggota DPR harus menjunjung tinggi kehormatan.

“Gerutu-gerutu seperti itu tidak pada tempatnya, itu namanya merendahkan kalau kita bicara konteks komunikasi. Di dalam etika komunikasi, kita harus menghormati pandangan orang lain,” kata Emrus.

Baca Juga  Pdt. Dr. Ronny Mandang Ketua umum PGLIVonis 10 tahun terhadap terdakwa Muhamad Kece bertentangn dengan ".HAM "

Direktur Eksekutif Emrus Corner itu memuji sikap Puan yang tidak tersulut emosi meski mendapat respons seperti itu. Menurut Emrus, langkah Puan yang tetap melanjutkan rapat paripurna sudah sesuai kesepakatan agenda sidang.

“Tapi saya melihat bagaimana Puan Maharani memberikan respons, dia kan tenang-tenang saja. Santai dan biasa saja,” ucapnya.

Emrus menilai Fahmi kurang tepat mengajukan interupsi karena rapat paripurna tersebut merupakan agenda tunggal.

Menurutnya, dalam rapat konsultasi pimpinan pengganti rapat bamus sudah diputuskan rapat paripurna hanya agenda pengambilan keputusan persetujuan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI

Baca Juga  Kunjungan Kemenko Marves Ke Food Estate, Disambut Bupati Panen Bawang Memuaskan 10 ton per Ha

“Ini agenda tunggal. Rasanya memang kurang tepat jika kemudian ada interupsi untuk konteks yang lain,” kata Emrus.

Emrus mengingatkan PKS sudah lama berada di DPR. Menurutnya, PKS sudah bisa memahami bagaimana mekanisme rapat paripurna yang memiliki agenda tunggal.

“Toh jika agenda Rapat Paripurna tidak tunggal, interupsi selalu diizinkan dan pimpinan DPR terbuka serta memberikan waktu bicara untuk anggota dewan. Kan PKS sudah lama ada di DPR, pengalaman itu harusnya dipergunakan, pengalaman adalah guru terbaik,” ujar Emrus. ( IDN )

Share :

Baca Juga

Daerah

Terdakwa Komisioner KPU Wonosobo Riswahyu Raharjo, Dituntut 1 Tahun 3 Bulan Penjara Oleh JPU Kejari Wonosobo

Cirebon

Kapolresta Cirebon Laksanakan Pengecekan Ruang Tahanan

Daerah

Wabub Samosir Membuka Rapat Koordinasi TPPS Stakeholder Penurunan Stunting Di Kabupaten Samosir

Banten

Peresmian Posko Gabungan Nasional IAS Group 2024 di AP Space Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta

Daerah

Bupati Humbahas Panen Raya Bawang Merah Bersama Kepala Desa Marganda Silaban Hasil KT Tobing Di Desa Dolok Margu Kecamatan Lintongnihuta

Cirebon

Polresta Cirebon Gelar Patroli Gabungan Skala Besar untuk Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif 

Cirebon

Polresta Cirebon Amankan Dua Pengedar OKT Tanpa Izin Resmi

Cirebon

Kapolresta Cirebon Sambut Kunjungan, Kapolda Jawa Barat ke Pos Terpadu GT Palimanan dalam Rangka Ops Lilin Lodaya 2024

Contact Us