IDN Hari Ini, Gunungsitoli– FD alias Ama Yare (60), seorang warga Dusun 1 Desa Sisobandrao, Kecamatan Sirombu, Kabupaten Nias Barat, menjadi korban pembunuhan tragis yang dilakukan oleh tetangganya sendiri, RG alias Rama (38). Peristiwa ini terjadi pada Minggu (08/09/2024) sekitar pukul 15.00 WIB. Kasus ini kini ditangani oleh Satuan Reskrim Polres Nias.
Kasat Reskrim Polres Nias, AKP AL Tambunan, didampingi oleh Kanit I, Ipda Gunawan Lase, menyampaikan kepada Kasi Humas Polres Nias, Iptu O. Daeli, bahwa penanganan kasus ini telah dilimpahkan dari Polsek Sirombu ke Polres Nias. AKP Tambunan menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan otopsi terhadap jasad korban untuk memastikan penyebab kematiannya.
“Otopsi merupakan prosedur medis yang bertujuan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh pada tubuh orang yang telah meninggal, guna mengungkap penyebab pasti kematian,” ujar AKP Tambunan.
Otopsi dilakukan di RS Thomsen Gunungsitoli pada Rabu (11/09/2024) pukul 14.30 WIB oleh tim dokter forensik dari Polda Sumatera Utara, yang dipimpin oleh dr. Ismurrizal. Hasil dari otopsi tersebut diperkirakan akan keluar dalam dua minggu ke depan.
Diketahui bahwa korban tewas setelah mengalami luka parah akibat serangan dengan kayu dan parang. Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Sirombu, namun nyawanya tidak tertolong, dan ia dinyatakan meninggal dunia 30 menit setelah tiba di puskesmas.
Luka-luka di kepala dan wajah korban menjadi fokus penyelidikan, sementara motif dari pembunuhan ini masih belum diketahui karena pelaku memberikan keterangan yang berbelit-belit.
Pihak kepolisian terus menyelidiki kasus ini untuk mengungkap motif di balik tindakan keji tersebut. (SG)










