Home / Cirebon / Daerah / Hukum / Jabar / Kriminal / Metropolitan / Nasional / Regional / TNI/ Polri

Sabtu, 21 September 2024 - 12:33 WIB

Polresta Cirebon Amankan Pengedar Dua OKT

IDN Hari Ini, Cirebon -Jajaran Polresta Cirebon mengamankan dua pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial NY (29) dan SH (25) di wilayah Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, pada Rabu (18/9/2024) kira-kira pukul 11.50 WIB.

Petugas pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan NY dan SH yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Diantaranya, 506 butir berbagai jenis OKT, uang tunai hasil penjualan senilai Rp 21 ribu, 2 unit handphone, kantong plastik, dompet dan lainnya.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, NY dan SH dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Jumat (20/9/2024).

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan pernah berhenti untuk memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.

“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon maupun layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. (Nr)

Share :

Baca Juga

TNI/ Polri

Tim Gabungan BNN RI Bersama Polda Metro Jaya Gelar Operasi Berantas Besaran Peredaran Gembong Narkotika Di Kampung Bahari Jakarta Utara

Cirebon

Ratusan Warga Padati Bazar Murah Ramadan Polresta Cirebon

Nasional

Dukcapil Ingatkan Masyarakat Hati-Hati Jaga Kerahasiaan Data Dan Dokumen Kependudukan

Daerah

Pemkab Humbahas Resmi Membuka Gerakan Pangan Murah di Doloksanggaul Humbahas

Daerah

Bupati Humbahas Bersama Forkopimda Pimpin Rapat Finalisasi Pelaksanaan Perayaan HUT RI ke-81

Daerah

Bupati Humbahas Terima Penghargaan dari KPPN Balige atas Penyaluran Dana Desa Tercepat

Cirebon

Kapolresta Cirebon Berikan Penyuluhan kepada Siswa SMAN 1 Palimanan

Banten

Tindak Tegas Karena Disersi, 2 Anggota Polrestro Tangerang Kota di PTDH