Home / Banten / Hukum / Nasional / Tangerang Raya

Senin, 19 Desember 2022 - 14:26 WIB

Tindak Tegas Karena Disersi, 2 Anggota Polrestro Tangerang Kota di PTDH

IDN Hari Ini, Kota Tangerang – Kapolres Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) 2 (dua) orang anggota Polres Metro Tangerang Kota karena meninggalkan tugas lebih dari 30 hari secara berturut-turut (Disersi).

Kedua anggota tersebut bernama Bripka Erwan Syahri dan Briptu Bayu Gusman. PTDH dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan Apel Pagi, bertempat di Lapangan Apel Halaman Mapolres Metro Tangerang Kota, Senin (19/12/2022) pagi.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, SH., S.IK., M.Si., usai Apel PTDH kepada awak media menjelaskan, pagi ini pihaknya melaksanakan kegiatan penyampaian Skep/Keputusan dari pimpinan Polri terkait Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 2 anggotanya.

“Keduanya telah diputuskan melalui Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) untuk dilakukan PTDH,” ujarnya. Kedua anggota tersebut di PTDH lantaran meninggalkan tugas selama 30 hari secara berturut-turut.

Mereka sudah kita tanya, namun jawabannya memang salah anggota memang sudah tidak ingin menjadi anggota Polri dan 1 anggota lainnya disamping disersi juga telah melakukan beberapa tindakan pelanggaran berulang sampai 8 kali. Kita telah melakukan pembinaan secara maksimal namun yang bersangkutan tidak merubah sikap dan perilakunya, sehingga pimpinan Polri mengambil tindakan tegas ,” paparnya.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, selama dirinya menjabat Kapolres Metro Tangerang Kota hingga saat ini sudah melaksanakan 2 kali upacara PTDH.

“Sebelumnya ada 4 anggota di PTDH dan sekarang 2 orang, ini adalah keputusan pimpinan Polri melalui Dewan Pertimbangan Karier (DPK), diputuskan Bapak Kapolda Metro Jaya untuk melakukan pemberhentian dengan tidak hormat terhadap anggota-anggota yang bermasalah dan sudah tidak dapat dibina lagi,” jelasnya.

Kapolres menambahkan, bahwa pimpinan tertinggi Polri sudah menggariskan pemberian Reward dan Punishmant pelaksanaan tugas sehari-hari ini dilaksanakan dengan tegas, adil dan transparan.

“Kita berharap kejadian ini menjadi pembelajaran buat semua anggota, untuk terus meningkatkan pengawasan, introspeksi diri, memperbaiki diri untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum dan penyimpangan, sehingga dapat menurunkan citra Polri di mata masyarakat,” tukasnya.

Kapolres juga berharap, seluruh anggota Polres Metro Tangerang Kota khususnya untuk melaksanakan tugas dan kinerja dengan baik.

“Lindungi, Ayomi, dan Layani masyarakat dengan baik. Teruslah bekerja sebagai pelindung, pengayom dan pelayan kepada masyarakat supaya kedepan kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat dan akan lebih baik lagi,” pungkasnya .Humas

Share :

Baca Juga

Budaya

Wujudkan Program Indramayu Mengaji, Ponpes Al-Urwatul Wutsqo Gelar Khotmul Quran Metode Ummi

Cirebon

Polresta Cirebon Amankan Terduga Pelaku Penculikan Anak

Daerah

Pemkab Humbahas Menyampaian Ranperda pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A.2023 Kepada DPRD

Daerah

Ketua DEN: Kehadiran TSTH2 Melahirkan Bibit Unggul Pertanian

Daerah

Dandim 0213/Nias Letkol Inf Torang Parulian Malau, S.I.P, Menghadiri Rapat Forkopimda Kota Gunungsitoli dalam Rangka Peningkatan Pelayanan Jasa Kepelabuhanan

Daerah

Resahkan Masyarakat, Polsek Pulau-Pulau batu Berhasil Amankan Pelaku Pengedar Uang Palsu

Cirebon

Polresta Cirebon Bongkar Jaringan Pengedar OK, Tiga Lokasi di Sikat dalam Sehari

Cirebon

Polresta Cirebon Amankan Pengedar Dua OKT