Home / Cirebon / Daerah / Hukum / Jabar / Kriminal / Metropolitan / Nasional / Regional / TNI/ Polri

Rabu, 2 Oktober 2024 - 16:45 WIB

Polresta Cirebon Amankan Pengedar Obat Keras Terbatas di Wilayah Jamblang

IDN Hari Ini, Cirebon -Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial TD (23) di wilayah Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon, pada Senin (30/9/2024) kira-kira pukul 16.30 WIB.

Petugas pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan TD yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Diantaranya, 206 butir berbagai jenis OKT, uang tunai hasil penjualan senilai Rp 110 ribu, handphone, dan lainnya.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, TD dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Rabu (2/10/2024).

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.

“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon maupun layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. (Nr)

Share :

Baca Juga

Budaya

Bupati Samosir Beserta Jajarannya Menghadiri Peresmian Tugu Limbong Mulana

Cirebon

Wali Kota Ajak Kader PKK dan Posyandu Hapus Sekat Kelompok Demi Melayani Masyarakat

Daerah

Bupati Samosir Berinteraksi langsung Dengan Masyarakat Desa lintong Nihuta Kecamatan Ronggurnihuta

Daerah

KPU Luncurkan Tahapan dan Jadwal Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli Tahun 2024.

Daerah

PGMI Sampaikan Aspirasi, Wabup Syaefudin Dukung Peningkatan Kesejahteraan Guru Madrasah di Indramayu

Cirebon

Ratusan Warga Padati Bazar Murah Ramadan Polresta Cirebon

Daerah

“Tingkatkan Keahlian Seni Lukis” Tegas Bupati Humbahas Saat Ditemui Siswa – Siswi SMPN 2 Doloksanggu

Daerah

Musrenbang Kecamatan Onan Ganjang Dibuka, Siap “Membangun Masyarakat Adil Makmur, Lestari dan Berkeadaban”