Home / Cirebon / Daerah / Jabar / Kriminal / Metropolitan / Nasional / Ragam / Regional / TNI/ Polri

Kamis, 7 November 2024 - 19:07 WIB

Polresta Cirebon Ungkap 4 Kasus TPPO dan Judi Online, 7 Tersangka Diamankan

IDN Hari Ini, Cirebon -Jajaran Polresta Cirebon berhasil mengungkap tiga kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan satu kasus judi online. Dari pengungkapan empat kasus tersebut sebanyak tujuh tersangka berhasil diamankan Satreskrim Polresta Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, jajarannya turut mengamankan sejumlah barang bukti dari hasil pengungkapan tersebut. Di antaranya, satu buah handphone, lima buah paspor, satu lembar visa, dan tujuh lembar tiket pesawat.

“Tersangka kasus TPPO dijerat Pasal 4 UU. RI No. 21 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Imigran Indonesia (SIP2MI) dengan ancaman hukuman pidana paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun penjara,” katanya, Kamis (7/11/2024).

Ia mengatakan, tersangka kasus judi online dijerat Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Hingga kini pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tujuh tersangka yang berhasil diamankan.

Pengungkapan seluruh kasus tindak pidana tersebut merupakan komitmen Polresta Cirebon dalam menekan angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Cirebon untuk memberikan rasa aman kepada seluruh elemen masyarakat. Sehingga Polresta Cirebon tidak akan pernah berhenti memberantas tindak kriminal semacam itu.

“Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus-kasus kejahatan. Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon maupun layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110.

Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. (Nr)

Share :

Baca Juga

Cirebon

Polresta Cirebon Gelar Gerakan Pangan Murah Polri Untuk Indonesia

Banten

Tahun Ajaran Baru, Semangat Baru Untuk SDN Sindang Panon ll

Daerah

Bupati Samosir Bersama DPRD Kabupaten, Hadiri Rapat Paripurna Pengesahan PERDA P-APBD 2023

Banten

MIK Korban Kriminalisasi Oknum Penyidik Polsek Tangerang Kota Menuntut Keadilan Kepada Presiden Prabowo.

Daerah

Menyambut Hari Jadi Humbahas Yg Ke -21 Pemkab Humbahas Mengadakan Lomba Drum Band Antar Sekolah

Banten

PT. Panca Kraft Pratama Divonis Bersalah, Didenda Rp1,5 Miliar dan Diancam Pembubaran Jika Tak Jalankan Putusan

Daerah

Bupati Humbahas Buka Konsultasi Publik RPJPD 2025-2045

Humbang Hasundutan

Humbahas Kembali Berduka, Banjir Bandang di Desa Simangulampe Kecamatan Baktiraja Humbahas