Home / Daerah / Hukum / Kriminal / Metropolitan / Nasional / Nias / Regional / Sumut / TNI/ Polri

Sabtu, 22 Februari 2025 - 12:06 WIB

Personil Unit Intel Kodim 0213 Nias Berhasil Amankan 1(satu) orang warga Idanogawo Bersama Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu,”Dandim Gelar Konfrensi Pers

IDN Hari Ini, Nias-Personel Unit Intel Kodim 0213/Nias Reaksi cepat Menanggapi Informasi dari warga adanya seorang Salah seorang Pria diduga sebagai pengedar Narkotika jenis Sabu di Desa Hiligogowaya, Kec. Idanogawo, Kab. Nias. Kamis, 20/02/25

Hal tersebuat Disampaikan oleh Dandim 0213/Nias Letkol Inf Torang Parulian Malau S.IP. yang Didampingin oleh Dan unit intel Kodim/0213 Nias, Lettu Cpl Sahri Damanik pada Saat Konfres pres nya Di Ruangan Uala Kodim 0213/Nias,

“Adapun hasil pengembangan informasi warga tersebut Inisial IH (35) Warga Desa Hiligogowaya, Kec. Idanogawo, Kab. Nias, Diamankan dengan barang bukti 2 Kotak kaleng warna Hitam Yang berisikan 24 Paket bungkusan kecil berisikan Narkotika jenis Sabu.

Adapun Bungkusan Plastik berwarna Hitam Birisikan 4 buah Botol Bong berisi air bersama dengan Pipet, 5 buah Mancis, 101 Potongan Pipet kecil, 6 buah Kaca Pirek, 1 buah Karet kompeng, 2 Unit HP Android merek OPPO, 1 Unit HP biasa merek NOKIA,

1 Bilah Pisau tajam, 2 Buah Gunting sedang, 1 buah Obeng warna Oren, 1 Buah Dompot Levis, yang beriaikan Uang Tunai Rp 1.555.000,Dan Uang Malaysia 1 Ringgit, 1 STNK SPM Yamaha 50 C 135 CC An.

Sadarhati Waruwu. Nopol BK 2403 MAM, 1 Buah kain Merah, 1 KTP, 1 Buah Tas Sandang Kecil Warna Coklat, 4 Buah Jarum pentol, 2 Mata jarum suntik, 1 Bungkus plastik Paket warna Putih dgn isian plastik Jlh 48 plastik kecil),

1 Lakban Hitam, 1 Buah Botol Obat, 2 Buah bungkus Rokok Buul, 1 Buah Fiksen Helen, 1 Buah Cincin stenlis warna Putih,1 Buah Kotak Box Biru, 1 Buah Kotak Box Putih, 1 Buah Topi dan hasil penimbangan berat Narkoba Jenis Sabu-sabu : 10.61 Gram.

“Dari informasi masyarakat, anggota kita langsung turun ke lokasi, menangkap IH dan membawa ke Markas Kodim,” ungkap Komandan Kodim 0213/Nias, Letnan Kolonel Infanteri Torang Parulian Malau, di Makodim 0213 Nias pada Jumat, 21 Februari 2025.

Dalam Keterangan Pers Relis Letkol TP Malau menjelaskan, IH tercatat sebagai warga Desa Hiligogowaya Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias. Ia ditangkap oleh personel Unit Intelijen Kodim 0213/Nias karena diduga mengedarkan Narkotika jenis sabu di seputaran desanya.

Benar saja, saat ditangkap, IH didapati memiliki sabu dengan berat 10,61 gram. Barang haram itu disimpan dalam dua kotak kaleng warna hitam berisikan 24 plastik bungkusan kecil berwana hitam berisi Natkoba jenis sabu.

Dipertanyak oleh Awak media Kepada Dandim,” Penangkapan ini Pak, Mengapa Tidak Langsung Diserahkan Kepada Pihak Kepolisian Mengapa membawanya ke Markas Kodim,?

Dandim menjawab ,” iya saya selaku Komandan Kodim 0213/Nias Ingin Mendalami perkara Ini. “Karena kami mau mendalaminya apakah ada keterlibatan prajurit kami atau jajaran TNI, khususnya Kodim 0213/Nias,” ujarnya dalam Keterangan Konfresi pers yang di dampingin langsung oleh Dan unit Intel kodim 0213/Nias Lettu Cpl Sahri Damanik ,

Lanjul Dandim ,-Kita butuh waktu untuk pendalaman, karena jika kita ingin membersihkan sesuatu itu, kita butuh sapu yang bersih.

Saya juga ingin memastikan, pemberantasan oleh kami juga diimbangi dengan kebersihan maupun bebas narkoba dari seluruh jajaran Kodim 0213/Nias

Usai penjelasan kepada media, Dandim mengatakan, segera membawa IH ke Polres Nias untuk proses hukum selanjutnya. Ia berharap pihak kepolisian untuk mendalami barang bukti yang didapat.

“Sehingga kita dapat memberantas peredaran penyalahgunaan narkoba sampai ke akar-akarnya. Rekan pers bisa mengikuti perkembangannya di Satresnarkoba Polres Nias,”Ujarnya Dandim mengakhiri. (SG)

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Humbahas Hadiri Nederland Economic Mission

Cirebon

Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Miras Berbagai Merek Hasil KRYD dan Operasi Pekat

Daerah

Sipalawija Dinas Dukcapil Kembali Melayani Masyarakat Di Berbagai Desa Di Humbahas

Daerah

Kejari Humbang Hasundutan Laksanakan eksekusi Terhadap Terdakwa Kasus Pupuk Bersubsidi

Cirebon

Polresta Cirebon Patroli KRYD Dalam Rangka Bulan Puasa Ramadhan

Daerah

Luncurkan Program “Reang Eman Ning Sema”, Pemkab Indramayu Wujudkan Komitmen Kabupaten Ramah Lansia

Banten

Mirisnya Layanan Informasi Publik RSUD Kota Tangerang, Membuat KITA-PD Kecewa

Daerah

Bupati Humbang Hasundutan Mengikuti Ibadah, Penutupan Sinode dan Pelantikan Ephorus HKI