Home / Daerah / Hukum / Infrastruktur / Metropolitan / Nasional / Nias / Regional / Sumut

Sabtu, 12 April 2025 - 17:24 WIB

Kadis PU Nias Utara, Tinjau Langsung Proyek Pengaspalan Jalan Hotmix Teolo–Harefa

IDN Hari Ini, Nias – Pekerjaan pembangunan jalan hotmix yang menghubungkan Desa Teolo menuju Desa Harefa, Kecamatan Tugala Oyo, Kabupaten Nias Utara, hampir rampung. Proyek ini merupakan bagian dari peningkatan struktur dan kapasitas jalan menuju perbatasan Kabupaten Nias Barat yang dimulai sejak 19 Juni 2024.

Pantauan awak media pada Selasa, 12 April 2025, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Nias Utara, An. Onahia Telaumbanua, bersama jajaran dan pengawas turun langsung ke lokasi untuk melakukan monitoring terhadap progres pekerjaan. Turut hadir pula pihak rekanan pelaksana dari CV. Utama, yakni Marwan, selaku penyedia jasa.

Proyek pengaspalan ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan nilai kontrak sebesar Rp12.457.327.000. Meski sempat mengalami keterlambatan dan tengah dikenai denda, pihak pelaksana tetap melanjutkan pekerjaan demi tanggung jawab terhadap masyarakat luas.

Dalam keterangannya, Kadis PU Onahia Telaumbanua menjelaskan bahwa terdapat penyesuaian teknis di lapangan akibat kondisi awal jalan yang hanya berupa jalan setapak. “Ada sedikit perbedaan dari perencanaan awal karena medan yang sulit. Perubahan ini disebut dengan MC-0, yaitu penghitungan ulang terhadap seluruh volume pekerjaan,” jelasnya.

Ia juga memaparkan sejumlah faktor penyebab keterlambatan, antara lain terbatasnya lokasi AMP (Asphalt Mixing Plant) di wilayah Kepulauan Nias yang hanya berjumlah empat unit, serta cuaca yang kerap menghambat proses pengaspalan.

“Kalau cuaca tidak mendukung, kualitas aspal bisa terganggu. Berbeda dengan bangunan rumah yang bisa dikerjakan di bawah atap, jalan aspal dikerjakan di ruang terbuka,” tambahnya.

Terkait keterlambatan penyelesaian yang melewati tahun anggaran, Kadis PU menegaskan bahwa proyek tetap dapat dilanjutkan sesuai dengan ketentuan Peraturan LKPP No. 12 Tahun 2021. Rekanan diminta menandatangani surat pernyataan dan membayar denda sebagai konsekuensinya.

“Kami mendorong pihak rekanan untuk segera menyelesaikan pekerjaan ini. Memutus kontrak bisa saja, namun masyarakat sangat membutuhkan akses jalan ini,” tegas Onahia.

Ia juga mengonfirmasi bahwa proyek ini mendapatkan masa pemeliharaan selama enam bulan ke depan sesuai hasil RDP (Rapat Dengar Pendapat) bersama DPRD Kabupaten Nias Utara.

Menanggapi tudingan miring dari salah satu media online yang menyebut adanya kecurangan dalam proyek ini, Marwan selaku pelaksana menampiknya. Ia menyayangkan adanya pemberitaan yang tidak berimbang karena tidak pernah dikonfirmasi sebelumnya.

“Pekerjaan ini masih berjalan dan progresnya sudah mencapai 75%. Semua sesuai perencanaan, survei, dan spesifikasi teknis. Kami bertanggung jawab penuh untuk menyelesaikan proyek ini dalam waktu sesingkat-singkatnya,” ungkap Marwan.

Marwan juga menyebut bahwa antusiasme masyarakat sangat tinggi terhadap proyek ini karena akses jalan yang sebelumnya rusak berat kini mulai tertata dengan tiga lapisan, mulai dari sertu, base B/base A, hingga lapisan aspal hotmix.

Di akhir kunjungan, awak media bersama perwakilan lembaga swadaya masyarakat turut serta mendampingi monitoring proyek, memastikan pelaksanaan berjalan sesuai aturan. (Tim-Red)

Share :

Baca Juga

DKI

Lagi Nyabu Di Hotel, Kombes YBK Diciduk Bareng Perempuan

DKI

Sudaryono Resmi Dilantik sebagai Kepala Badan Gizi Nasional, Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Daerah

42 Personel Polres Nias Terima Kenaikan Pangkat

Cirebon

Polresta Cirebon Patroli KRYD Dalam Rangka Bulan Puasa Ramadhan

Daerah

Kunjungi RSUD MIS Krangkeng, Lucky Hakim Segera Lakukan Pembenahan Sarana dan Pemenuhan Tenaga Medis

Daerah

Wisata Seribu Goa Humbahas North Sumatera Investment Peringkat lll Persentasi Final

Cirebon

Respon Cepat Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Amankan Gerombolan Remaja Terlibat Tawuran

Daerah

Pemko Gunungsitoli Gelar Upacara Bendera, Tekankan Kinerja dan Administrasi