Home / Daerah / Hukum / Infrastruktur / Metropolitan / Nasional / Nias / Regional / Sumut

Sabtu, 12 April 2025 - 17:24 WIB

Kadis PU Nias Utara, Tinjau Langsung Proyek Pengaspalan Jalan Hotmix Teolo–Harefa

IDN Hari Ini, Nias – Pekerjaan pembangunan jalan hotmix yang menghubungkan Desa Teolo menuju Desa Harefa, Kecamatan Tugala Oyo, Kabupaten Nias Utara, hampir rampung. Proyek ini merupakan bagian dari peningkatan struktur dan kapasitas jalan menuju perbatasan Kabupaten Nias Barat yang dimulai sejak 19 Juni 2024.

Pantauan awak media pada Selasa, 12 April 2025, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Nias Utara, An. Onahia Telaumbanua, bersama jajaran dan pengawas turun langsung ke lokasi untuk melakukan monitoring terhadap progres pekerjaan. Turut hadir pula pihak rekanan pelaksana dari CV. Utama, yakni Marwan, selaku penyedia jasa.

Proyek pengaspalan ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan nilai kontrak sebesar Rp12.457.327.000. Meski sempat mengalami keterlambatan dan tengah dikenai denda, pihak pelaksana tetap melanjutkan pekerjaan demi tanggung jawab terhadap masyarakat luas.

Dalam keterangannya, Kadis PU Onahia Telaumbanua menjelaskan bahwa terdapat penyesuaian teknis di lapangan akibat kondisi awal jalan yang hanya berupa jalan setapak. “Ada sedikit perbedaan dari perencanaan awal karena medan yang sulit. Perubahan ini disebut dengan MC-0, yaitu penghitungan ulang terhadap seluruh volume pekerjaan,” jelasnya.

Ia juga memaparkan sejumlah faktor penyebab keterlambatan, antara lain terbatasnya lokasi AMP (Asphalt Mixing Plant) di wilayah Kepulauan Nias yang hanya berjumlah empat unit, serta cuaca yang kerap menghambat proses pengaspalan.

“Kalau cuaca tidak mendukung, kualitas aspal bisa terganggu. Berbeda dengan bangunan rumah yang bisa dikerjakan di bawah atap, jalan aspal dikerjakan di ruang terbuka,” tambahnya.

Terkait keterlambatan penyelesaian yang melewati tahun anggaran, Kadis PU menegaskan bahwa proyek tetap dapat dilanjutkan sesuai dengan ketentuan Peraturan LKPP No. 12 Tahun 2021. Rekanan diminta menandatangani surat pernyataan dan membayar denda sebagai konsekuensinya.

“Kami mendorong pihak rekanan untuk segera menyelesaikan pekerjaan ini. Memutus kontrak bisa saja, namun masyarakat sangat membutuhkan akses jalan ini,” tegas Onahia.

Ia juga mengonfirmasi bahwa proyek ini mendapatkan masa pemeliharaan selama enam bulan ke depan sesuai hasil RDP (Rapat Dengar Pendapat) bersama DPRD Kabupaten Nias Utara.

Menanggapi tudingan miring dari salah satu media online yang menyebut adanya kecurangan dalam proyek ini, Marwan selaku pelaksana menampiknya. Ia menyayangkan adanya pemberitaan yang tidak berimbang karena tidak pernah dikonfirmasi sebelumnya.

“Pekerjaan ini masih berjalan dan progresnya sudah mencapai 75%. Semua sesuai perencanaan, survei, dan spesifikasi teknis. Kami bertanggung jawab penuh untuk menyelesaikan proyek ini dalam waktu sesingkat-singkatnya,” ungkap Marwan.

Marwan juga menyebut bahwa antusiasme masyarakat sangat tinggi terhadap proyek ini karena akses jalan yang sebelumnya rusak berat kini mulai tertata dengan tiga lapisan, mulai dari sertu, base B/base A, hingga lapisan aspal hotmix.

Di akhir kunjungan, awak media bersama perwakilan lembaga swadaya masyarakat turut serta mendampingi monitoring proyek, memastikan pelaksanaan berjalan sesuai aturan. (Tim-Red)

Share :

Baca Juga

Cirebon

Hadapi Tantangan Era Digital, Pemkot Cirebon Dorong Transformasi Guru BK yang Humanis

Daerah

Pasca Libur Lebaran, Bupati Humbahas Sidak ke RSUD Doloksanggul

Daerah

Menyambut HUT Bhayangkara Ke-77, Bupati Samosir Bersama Forkopimda Mengikuti Latihan Menembak

Nias

Camat Somolo-molo, Miris Ucap Bukan Manusia.!!!

Daerah

Oloan Paniaran Nababan Bersama Sosial Gracia Community Jakarta Gelar Bakti Sosial

Daerah

Pemkab Indramayu Perkuat Akselerasi dan Pendampingan Layanan Publik demi Cegah Maladministrasi

Cirebon

Kakorlantas Polri Tinjau Arus Balik Libur Tahun Baru 2024 di GT Palimanan Tol Cipali

Daerah

Bupati Lucky Hakim Sambut Gembira, Bantuan Becak Listrik dari Presiden Prabowo