Home / DKI / Hukum / Metropolitan / Nasional / Ragam / Regional

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:05 WIB

Polemik Pemilihan RW 011 TSI Duri Kosambi, Kuasa Hukum Darsuli SH : Kami Akan Melakukan Upaya Hukum

IDN Hari Ini, Jakarta, – Heri Nurdin, SE Lurah Duri Kosambi mengundang Pirmauli Simanjuntak terkait surat pada tanggal 17 Januari 2025 perihal Pemilihan Ketua RW. 11 di Taman Semanan Indah (TSI), Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (12/03/2025).

Diketahui, sekitar bulan Januari 2025 telah dilakukan pemilihan ketua RW 11 di wilayah tersebut yang diikuti oleh 2 (dua) calon, yakni Pirmauli Simanjuntak dan Rohali yang merupakan incumbent. Namun, Pirmauli yang pada saat itu maju sebagai calon ketua RW, mengaku telah digugurkan sepihak oleh Panitia Pemilihan Ketua RW 11 TSI. Dan Pemilihan itu pun dimenangkan Rohali.

“Saya sudah mengisi formulir, tapi digugurkan sepihak oleh panitia karena saya tidak membayar biaya Rp. 20 juta” ujar Pirmauli kepada awak media, Selasa (11/03/2025).

Atas dasar itu, Pirmauli pada tanggal 17 Januari 2025 bersurat ke Kelurahan Duri Kosambi, perihal Pemilihan RW 11 TSI yang berisikan kronologi proses pemilihan yang berjalan pada saat itu.

“Awal saya mau mendaftar langsung ke panitia, dan panitia menyatakan ada formulir yang harus diisi dan biaya pendaftaran kurang lebih 20 juta rupiah. Setelah mendengar biaya tersebut langsung saya menemui bapak sekretaris lurah (sekel) duri kosambi untuk memberitahukan ini” jelasnya.

Dari hasil pertemuan, Pirmauli diminta bertemu dengan Panitia untuk membicarakan biaya pelaksanaan, “Begitu saya melihat rencana anggaran biayanya kurang lebih 38,5 juta dan di dalam biaya, terdapat biaya tak terduga 10 juta dan biaya untuk kelurahan 5 juta” imbuhnya.

Kemudian Pirmauli tidak setuju, menurutnya bahwa sumber dana untuk pelaksanaan Pemilihan RW bisa dari Kas RW, Operasional RW dan dari Donasi.

“Pada saat itu saya sudah mendaftar dan mengisi 4 formulir yang bermaterai dan sudah diterima oleh panitia. Besoknya saya di WA untuk diadakan lagi pertemuan kedua dengan agenda membahas rencana anggaran biaya dan pencabutan nomor urut calon RW” pungkasnya.

Pirmauli meminta penurunan biaya pencalonan, ia meminta turun sebesar 15 juta namun tidak ada kesepakatan. Sehingga pencalonannya sebagai ketua RW 11 digugurkan oleh panitia Pemilihan.

“Berkas pendaftaran saya dikembalikan, saya tidak terima dan tidak mau. Saya tanya apa dasarnya mengembalikan atau tidak menerima berkas pendaftaran saya” bebernya.

Lebih lanjut, Darsuli SH selaku kuasa hukum nya Pirmauli Simanjuntak, menceritakan hasil pertemuan dengan Lurah Duri Kosambi. Menurutnya, Heri Nurdin akan mengadakan pertemuan kembali setelah lebaran idul fitri.

“Sudah ketemu dengan lurah, kami tegaskan bahwa klien kami sangat keberatan, panitia melanggar pergub nomor 22 tahun 2022, kami akan melakukan upaya hukum, klien kami di minta uang pendaftaran Rp 38,5 juta. Lurah minta waktu akan memanggil kasiepem dan panitia, akan buka berkas setelah lebaran” ujar Darsuli, Rabu (12/03/2025).

Terpisah, saat awak media ingin konfirmasi langsung ke Lurah Heri Nurdin di kantor Kelurahan Duri Kosambi terkait pertemuan (undangan) perihal pemilihan Ketua RW 11 yang diduga melanggar Pergub No. 22 tahun 2022, Heri Nurdin terkesan menghindar. (Red)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkab Humbahas ikuti Rakor Teknis bersama Kemenko Pangan,Rencana HLM Penguatan Investasi dan Kemitraan strategis dengan Belanda

Cirebon

Jum’at Sehat, Personil Polsek Talun Laksanakan Olahraga Pagi

Bogor

58 Tahun ISHD, Puluhan Harley-Davidson Meriahkan Temu Kangen di Bogor

Banten

Pemasangan Tiang Provider Di Duga Tidak Berizin dan Langgar Perda

Daerah

Ketua Bakornas Desak Pemkot dan DPRD Gunungsitoli Tertibkan Oknum Pengusaha di Sekitar Tugu Durian

DKI

Oknum TNI Diduga Mabuk, Bikin Ricuh di Ciracas Saat Kejar Perempuan Malam

Daerah

Pemkab Humbahas Ikuti Rapat Pelaksanaan Kegiatan Rekonstruksi dan Rehabilitasi Arsip ASN Terdampak Bencana

Cirebon

Polresta Cirebon Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Pengamanan Pilkada Serentak 2024