Satpol PP Tangerang dan Camat Cipondoh, Gulung Bangunan Liar dan Lapak Pedagang di Kawasan Cipondoh

IDN Hari Ini, Kota Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang melalui satuan tugas Satpol PP bersama TNI-Polri melakukan operasi penertiban bangunan liar dan lapak pedagang ilegal di sepanjang Jalan Maulana Hasanuddin, Kali Sipon, hingga kawasan Benteng Betawi, Cipondoh (9/4/2025).

Operasi yang dipimpin langsung Kepala Satpol PP Kota Tangerang, R. Irman Puja Hendra ini, bertujuan menertibkan bangunan semi permanen, gerobak dagang, hingga lapak-lapak yang berdiri tanpa izin di ruang publik.

“Kami sudah berikan surat peringatan sejak lama, namun tidak ada itikad baik dari pemilik untuk membongkar sendiri. Hari ini kita turunkan alat berat untuk penertiban,” tegas Irman di lokasi.

Ia menambahkan, penertiban juga menyasar bangunan liar di area rel kereta api dan jalur hijau yang didominasi bangunan tidak berizin. “Ini demi ketertiban dan keselamatan warga. Banyak bangunan berdiri di saluran air bahkan menempel di jembatan,” ujarnya.

Camat Cipondoh, Muhamad Marwan menyatakan, penertiban telah melalui proses sosialisasi sejak beberapa bulan lalu dengan melibatkan RT/RW dan tokoh masyarakat.

“Kami tidak hanya menertibkan, tapi juga mengedukasi warga. Ruang publik harus dikembalikan fungsinya,” kata Marwan.

Pantauan di lokasi, sejumlah alat berat dikerahkan untuk membongkar bangunan liar di bantaran Kali Sipon. Operasi diperkirakan berlangsung beberapa hari hingga seluruh titik pelanggaran tertangani.

Fakta penting yang menjadi penertiban, yaitu :

– Bangunan liar & pedagang ilegal di Jl. Maulana Hasanuddin hingga Benteng Betawi

– Alat berat dikerahkan untuk melakukan pembongkaran paksa

– Sosialisasi sudah di infokan sejak beberapa bulan sebelumnya

– Operasi melibatkan TNI-Polri dan tokoh masyarakat

“Penertiban ini adalah bagian dari pembangunan kota berkelanjutan, bukan sekadar pembongkaran,” tegas Irman menutup pernyataannya.

Langkah selanjutnya pihak Satpol PP mengimbau warga, untuk segera membongkar bangunan liar secara sukarela sebelum dilakukan penertiban lanjutan. (Red)

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Humbang Hasundutan Hadiri Syukuran Tahun Baru 2026 di Kantor Pusat HKBP

Daerah

Mensos Gus Ipul Dengarkan Aspirasi Nelayan Eretan Indramayu

Daerah

MIO Indonesia Dukung Aksi Damai AMAN Dompu Perangi Narkoba

Banten

Polres Metro Tangerang Kota Lebih Efektifkan Sambang RW dan Aplikasi ‘Ada Polisi’ Cegah Kejahatan Jalanan

Banten

Mirisnya Layanan Informasi Publik RSUD Kota Tangerang, Membuat KITA-PD Kecewa

Daerah

Pemkab Humbahas Menandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan Kejari Di MPP Doloksanggul

Daerah

Bupati Humbahas Hadiri Malam Pelepasan Tugas Kapolres Humbahas

Tangerang Raya

DIDUGA PUPR KOTA TANGERANG “MAIN API” TERKAIT BELUM DICAIRKANNYA GANTI RUGI TANAH MILIK SAENAN