Satpol PP Tangerang dan Camat Cipondoh, Gulung Bangunan Liar dan Lapak Pedagang di Kawasan Cipondoh

IDN Hari Ini, Kota Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang melalui satuan tugas Satpol PP bersama TNI-Polri melakukan operasi penertiban bangunan liar dan lapak pedagang ilegal di sepanjang Jalan Maulana Hasanuddin, Kali Sipon, hingga kawasan Benteng Betawi, Cipondoh (9/4/2025).

Operasi yang dipimpin langsung Kepala Satpol PP Kota Tangerang, R. Irman Puja Hendra ini, bertujuan menertibkan bangunan semi permanen, gerobak dagang, hingga lapak-lapak yang berdiri tanpa izin di ruang publik.

“Kami sudah berikan surat peringatan sejak lama, namun tidak ada itikad baik dari pemilik untuk membongkar sendiri. Hari ini kita turunkan alat berat untuk penertiban,” tegas Irman di lokasi.

Ia menambahkan, penertiban juga menyasar bangunan liar di area rel kereta api dan jalur hijau yang didominasi bangunan tidak berizin. “Ini demi ketertiban dan keselamatan warga. Banyak bangunan berdiri di saluran air bahkan menempel di jembatan,” ujarnya.

Camat Cipondoh, Muhamad Marwan menyatakan, penertiban telah melalui proses sosialisasi sejak beberapa bulan lalu dengan melibatkan RT/RW dan tokoh masyarakat.

“Kami tidak hanya menertibkan, tapi juga mengedukasi warga. Ruang publik harus dikembalikan fungsinya,” kata Marwan.

Pantauan di lokasi, sejumlah alat berat dikerahkan untuk membongkar bangunan liar di bantaran Kali Sipon. Operasi diperkirakan berlangsung beberapa hari hingga seluruh titik pelanggaran tertangani.

Fakta penting yang menjadi penertiban, yaitu :

– Bangunan liar & pedagang ilegal di Jl. Maulana Hasanuddin hingga Benteng Betawi

– Alat berat dikerahkan untuk melakukan pembongkaran paksa

– Sosialisasi sudah di infokan sejak beberapa bulan sebelumnya

– Operasi melibatkan TNI-Polri dan tokoh masyarakat

“Penertiban ini adalah bagian dari pembangunan kota berkelanjutan, bukan sekadar pembongkaran,” tegas Irman menutup pernyataannya.

Langkah selanjutnya pihak Satpol PP mengimbau warga, untuk segera membongkar bangunan liar secara sukarela sebelum dilakukan penertiban lanjutan. (Red)

Share :

Baca Juga

Cirebon

Rapat Paripurna LKPJ 2025, Pemkot Cirebon Jadikan Rekomendasi DPRD sebagai Acuan Strategis

Banten

JPU Kejari Tangerang, Tuntut Dugaan Kasus Penipuan dan Penggelapan Dengan Pidana 2 Tahun 6 Bulan

Banten

OTT KPK di Banten, Oknum Jaksa Kejati Diamankan Bersama Empat Orang Lain

Daerah

Wakil Bupati Humbahas mengunjungi Dinas Peternakan dan Perikanan

Daerah

Permainan Objek Tanah di Tangerang Raya Kian Menggurita, Ahli Waris H. Rodjali: Kantah ATR/BPN Kota Tangerang Diduga Terlibat

Metropolitan

Hanya Komunikatif Tidak Cukup Jadi Jubir Presiden

Cirebon

Arus Kendaraan di Wilayah Hukum Polresta Cirebon pada Hari Keempat Lebaran Ramai Lancar

Daerah

Exit Meeting BPK Perwakilan Sumut ‘Pemeriksaan Terinci LKPD Humbang Hasundutan TA 2025’