Satpol PP Tangerang dan Camat Cipondoh, Gulung Bangunan Liar dan Lapak Pedagang di Kawasan Cipondoh

IDN Hari Ini, Kota Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang melalui satuan tugas Satpol PP bersama TNI-Polri melakukan operasi penertiban bangunan liar dan lapak pedagang ilegal di sepanjang Jalan Maulana Hasanuddin, Kali Sipon, hingga kawasan Benteng Betawi, Cipondoh (9/4/2025).

Operasi yang dipimpin langsung Kepala Satpol PP Kota Tangerang, R. Irman Puja Hendra ini, bertujuan menertibkan bangunan semi permanen, gerobak dagang, hingga lapak-lapak yang berdiri tanpa izin di ruang publik.

“Kami sudah berikan surat peringatan sejak lama, namun tidak ada itikad baik dari pemilik untuk membongkar sendiri. Hari ini kita turunkan alat berat untuk penertiban,” tegas Irman di lokasi.

Ia menambahkan, penertiban juga menyasar bangunan liar di area rel kereta api dan jalur hijau yang didominasi bangunan tidak berizin. “Ini demi ketertiban dan keselamatan warga. Banyak bangunan berdiri di saluran air bahkan menempel di jembatan,” ujarnya.

Camat Cipondoh, Muhamad Marwan menyatakan, penertiban telah melalui proses sosialisasi sejak beberapa bulan lalu dengan melibatkan RT/RW dan tokoh masyarakat.

“Kami tidak hanya menertibkan, tapi juga mengedukasi warga. Ruang publik harus dikembalikan fungsinya,” kata Marwan.

Pantauan di lokasi, sejumlah alat berat dikerahkan untuk membongkar bangunan liar di bantaran Kali Sipon. Operasi diperkirakan berlangsung beberapa hari hingga seluruh titik pelanggaran tertangani.

Fakta penting yang menjadi penertiban, yaitu :

– Bangunan liar & pedagang ilegal di Jl. Maulana Hasanuddin hingga Benteng Betawi

– Alat berat dikerahkan untuk melakukan pembongkaran paksa

– Sosialisasi sudah di infokan sejak beberapa bulan sebelumnya

– Operasi melibatkan TNI-Polri dan tokoh masyarakat

“Penertiban ini adalah bagian dari pembangunan kota berkelanjutan, bukan sekadar pembongkaran,” tegas Irman menutup pernyataannya.

Langkah selanjutnya pihak Satpol PP mengimbau warga, untuk segera membongkar bangunan liar secara sukarela sebelum dilakukan penertiban lanjutan. (Red)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkab Humbahas Usulkan 22.169 ha Untuk Inventarisasi Dan Verifikasi

Daerah

Yayasan SARI dan Desbumi Gelar Seminar Pencegahan Ekstremisme Kekerasan di 13 Desa Wonosobo

Daerah

Kasus Postingan Pelecehan Capres/Cawapres Partai Gerindra oleh Dosen di Wonosobo, Relawan Prabowo dan LP KPK Lakukan Penyelidikan

Daerah

Bupati Humbahas Menghimbau Pelayanan RSU Doloksanggul Harus Ditingkatkan dan Jauh Lebih Baik

Cirebon

Kirab Mahkota Binokasih Teguhkan Cirebon sebagai Kota Budaya dan Pluralisme

Daerah

Menampilkan Acara Wayang Kulit, SMPN 1 Bandung Tulungagung Gelar Purnawiyata Angkatan 2022/2023

Cirebon

Pipa Usianya sudah Tua, Perumda Air Minum TGN Kota Cirebon Bisa Tekan Tingkat Kebocoran Hingga 30 Persen

Daerah

Kuasa Hukum Keluarga Rusdi Klarifikasi Tuduhan Dugaan Penggelapan, dan Gugat Kakak Kandungnya di PN Sidoarjo