Home / Daerah / Ekonomi / Industri / Infografis / Metropolitan / Nasional / Nias / Regional / Sumut

Selasa, 15 April 2025 - 09:43 WIB

Ketua Bakornas Desak Pemkot dan DPRD Gunungsitoli Tertibkan Oknum Pengusaha di Sekitar Tugu Durian

IDN Hari Ini, Nias– Ketua Badan Koordinasi Nasional (Bakornas) DPD Kepulauan Nias, Yuli Irama Hulu, mendesak Pemerintah Kota Gunungsitoli dan DPRD Kota Gunungsitoli untuk segera menertibkan salah satu oknum pengusaha yang diduga menggunakan trotoar di sekitar Tugu Durian, Jalan Lagundri No. 57, sebagai tempat usaha tanpa izin.

Ikon kota Gunungsitoli yang dibangun oleh pemerintah daerah itu, seharusnya menjadi area terbuka bagi pejalan kaki. Namun, menurut Ketua Bakornas, trotoar tersebut kini dimanfaatkan oleh pemilik usaha kopi Janji Jiwa, yang disebut bernama Kris Harefa, untuk kepentingan bisnis.

“Anehnya, Pemkot dan DPRD Kota Gunungsitoli justru bungkam seolah membiarkan pelanggaran itu terus terjadi,” tegas Yuli Irama Hulu, Senin (15/4).

Ia menyebut, bahwa tindakan pengusaha tersebut telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Gunungsitoli Nomor 4 Tahun 2016, yang mengatur ketertiban di jalan umum, jalur hijau, taman, lingkungan, dan trotoar.

“Ini bentuk pelanggaran nyata terhadap perda. Kenapa pedagang kecil di trotoar dan pinggir jalan bisa ditertibkan oleh Satpol PP, tapi pengusaha ini dibiarkan saja? Apakah hukum hanya berlaku untuk yang kecil?” tambahnya.

Ketua Bakornas juga menyoroti bahwa selama ini tidak ada tindakan tegas dari pemerintah kota maupun DPRD, meski pelanggaran sudah berlangsung cukup lama. Ia menganggap hal ini sebagai bentuk pembiaran yang merugikan masyarakat dan menguntungkan pihak pengusaha.

Ia meminta ketegasan pemerintah agar masyarakat dapat kembali menikmati fasilitas umum seperti semestinya, serta menilai bahwa ketidaktegasan tersebut bisa menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di kota Gunungsitoli.

“Kalau Perda tidak berlaku untuk semua, maka citra Pemkot dan DPRD akan jatuh di mata rakyat,” tutupnya. (Tim)

Share :

Baca Juga

Daerah

Resahkan Masyarakat, Polsek Pulau-Pulau batu Berhasil Amankan Pelaku Pengedar Uang Palsu

Daerah

Pemkab Humbahas Buka Sosialisasi Sistem Aplikasi Progress Report Pengendalian Pembangunan

Cirebon

Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Amankan Dua Pemuda Membawa Sajam

Cirebon

Perkuat Sinergitas, Kapolres Cirebon Silaturahmi dengan Ketua Pengadilan Negeri Sumber

Daerah

TSK Terduga Pembantaian Satu Keluarga di Indramayu Ditangkap Polisi

Cirebon

Polresta Cirebon Amankan Pengedar Sabu di Losari

Daerah

Polresta Cirebon Tanam Ribuan Bibit Tanaman Dalam Penanaman Pohon Serentak se-Indonesia

Daerah

Pemkab Samosir Menggelar Rakor TPID Menjelang Idul Fitri 1445 H