Home / Daerah / Hukum / Indramayu / Jabar / Kriminal / Metropolitan / Nasional / Regional

Kamis, 17 April 2025 - 16:54 WIB

Kejari Indramayu Musnahkan Barang Bukti 128 Perkara, Bupati Lucky Hakim: Kita Perang Terhadap Pelaku Kejahatan

IDN Hari Ini, Indramayu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu memusnahkan barang bukti dari 128 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Kamis (17/4/2025).

Kegiatan ini dipusatkan di halaman Kejari Indramayu dan dilakukan secara terbuka dengan cara membakar barang bukti.

Pemusnahan dilakukan setelah penandatanganan berita acara oleh Kepala Kejari Indramayu, yang disaksikan oleh Bupati Indramayu Lucky Hakim, Ketua Pengadilan Negeri, Kapolres, Dandim 0616, Kepala Lapas, Karupbasan, Kasatpol PP & Damkar, serta kepala OPD terkait dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Lucky Hakim menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Indramayu bersama Forkopimda dan instansi terkait terus berkomitmen melakukan sosialisasi bahaya narkoba, tindak kejahatan, serta kenakalan remaja di lingkungan sekolah.

“Jangan sampai generasi muda Indramayu terjerumus dalam kejahatan atau penyalahgunaan narkoba. Kita terus melakukan pembinaan agar masa depan mereka tetap cerah. Ini adalah perang kita bersama melawan kejahatan,” tegas Lucky Hakim.

Sementara itu, Kajari Indramayu Arief Indra Kusuma Adhi menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari pelaksanaan keputusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Total ada 128 perkara, yang mencakup peredaran narkoba, psikotropika, kekerasan, tawuran pelajar, pencurian, dan tindak pidana lainnya.

“Ini adalah bentuk tanggung jawab dan penegakan hukum. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di Indramayu, khususnya pengedar dan pengguna narkoba,” tegas Arief.

Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Perampasan Kejari Indramayu, Taufik Hidayah, dalam laporannya menyebutkan bahwa seluruh barang bukti dimusnahkan berdasarkan Surat Perintah Kajari Indramayu No. PRINT-669/M.2.21/Eku.3/04/2025 tertanggal 14 April 2025.

Adapun jenis barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika, psikotropika, obat dan uang palsu, senjata tajam (sajam), serta barang bukti lainnya dari perkara tindak pidana umum.

Melalui kegiatan ini, Kejari Indramayu bersama Forkopimda menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kondusifitas wilayah dan menjadikan Indramayu sebagai daerah yang aman, tertib, dan bebas dari kejahatan.(Saudi)

Share :

Baca Juga

Cirebon

Polsek Talun Amankan 13 Pemuda Hendak Perang Sarung

Budaya

Monitoring Langsung Bunda PAUD, Implementasi Transisi PAUD-SD Ke SD 173398 Dolok Sanggul

Hukum

Hari Anti Korupsi Sedunia, Kajari Tulungagung Gelar Pers Gathering

Daerah

Kampanye Akbar Birma-Erwin, Puluhan Ribu Massa Penuhi Lapangan Simangaronsang

Daerah

Pemkab Humbahas Ikuti Rakor BPSDM Perhubungan se-Indonesia, Dorong Pemenuhan SDM Transportasi

Daerah

Bupati Humbahas Menghadiri “High Level Meeting”TPID Propinsi Sumut Medan

Cirebon

Polresta Cirebon Laksanakan Program Ketahanan Pangan Penanaman Bibit Jagung di Karangwareng

Daerah

Operasi Zebra Toba 2025, Satlantas Polres Nias Berikan Himbauan Dan Edukasi Kepada Masyarakat Agar Tertib Berlalu Lintas Demi Keselamatan