Home / Hukum / Jatim / Tulungagung

Sabtu, 10 Desember 2022 - 23:10 WIB

Hari Anti Korupsi Sedunia, Kajari Tulungagung Gelar Pers Gathering

IDN Hari Ini, Tulungagung – “Kami melaksanakan upaya penegakan hukum khususnya penyelidikan maupun penyidikan Tindak Pidana Korupsi harus tuntas” jelas Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung, Ahmad Muchlis pada acara Pers Gathering Dalam Rangka Hari Anti Korupsi Sedunia 2022 di Kejari Tulungagung, Jumat (9/12/2022).

“Selain penyidik, kita ini juga sebagai penuntut umum, baik itu yang ditangani langsung oleh penyidik Kejari Tulungagung maupun perkara yang diteliti. Artinya, perkara yang dilimpahkan dari Polres, Polda atau Kejaksaan Tinggi” lanjut Ahmad Muchlis.

Baca Juga  Pentingnya Penghijauan,Pemerintah Harus Ambil Sikap Tegas

Dalam pernyataan Kajari, selama tiga bulan bertugas di Tulungagung, ada beberapa perkara yang sudah masuk tahap penyelidikan maupun penyidikan, seperti perkara kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) penyalahgunaan anggaran pengadaan alat kesenian tradisional gamelan pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dispendikpora) tahun 2019 -2020 dan kasus penyalahgunaan anggaran keuangan desa tahun 2014 – 2018 Desa Batangsaren, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung.

Baca Juga  Kegiatan Penutupan KKN-P60 Umsida di Desa Dayurejo Prigen Pasuruan

Kajari mengungkapkan dalam hal Desa Batangsaren, pihaknya mengumpulkan alat-alat bukti sudah berusaha secara patuh dan baik meminta ke pihak desa, namun pihak Desa maupun staf tidak kooperatif, akhirnya terjadi pengeledahan karena sudah tahap penyidikan, sudah bisa menyita, menggeledah dan sebagainya.

“Kami waktu itu tidak sempat memberikan keterangan kepada Kepala Desa bahwa kami sudah meminta secara patuh kepada saksi, baik di Pemdes maupun di Camat Kauman namun bukti tidak ada, sehingga kami lakukan upaya penggeledahan. Untuk tahap materinya, menunggu penghitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP” ungkap Kajari.

Baca Juga  Bupati Samosir Sebagai Inspektur Upacara Dalam Peringatan Hari Lahir Pancasila

“Kita menuntut berdasarkan aturan, tentunya juga memperhatikan korban dan besarnya kerugian. Memperhatikan kepastian hukum, efek jera dan sebagainya” tambah Kajari

“Dan kami berani mengadakan konferensi pers seperti ini, dengan harapan setiap perkara harus ada progresnya” pungkas Ahmad Muchlis. (john/tla)

Share :

Baca Juga

Cirebon

Polresta Cirebon Gelar Apel Siaga Bencana Musim Hujan

Daerah

Maraknya Mafia BBM Sibsidi-Bio Solar Di SPBU Kota Gunungsitoli, Di duga Oknum TNI (Purn) & Oknum Polisi Terlibat

Hukum

410 Personel Polda Sumut Tiba di Nias, Siap Amankan Pilkada 2024

Cirebon

Polresta Cirebon Gelar Simulasi Penanganan Kontijensi Pengamanan Pilwu Serentak 2023 dan Pemilu 2024

Cirebon

Patroli mobile, Polres Cirebon kota gelar KRYD sisir kewilayahan

Cirebon

Sasar area publik, Polres Cirebon kota gelar KRYD beri rasa aman warga

DKI

Langkah – Langkah Pulihkan Kepercayaan Publik, Ketua Mahkamah Agung Gelar Refleksi Kinerja Di Awal Tahun 2023

Tulungagung

Dispendikpora Tulungagung Gelar Sertijab Kelapa Sekolah SMP Se-Kabupaten

Contact Us