Home / Cirebon / Daerah / Hukum / Jabar / Kriminal / Metropolitan / Nasional / Regional / TNI/ Polri

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:13 WIB

Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKT Asal Kecamatan Panguragan

IDN Hari Ini, Cirebon-Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial RY (30) di wilayah Kecamatan Kapetekan, Kabupaten Cirebon, pada Selasa (17/6/2025) kira-kira pukul 15.00 WIB.

Petugas pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan RY yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Diantaranya, 1.400 butir Tramadol, uang tunai hasil penjualan senilai Rp 330 ribu, handphone dan lainnya.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, RY dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Rabu (18/6/2025).

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.

“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan yang mengganggu situasi kamtibmas melalui layanan 110 atau nomor pengaduan Polresta Cirebon di WhatsApp 0811-2497-497.

Dipastikan setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secepatnya,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. (Nr)

Share :

Baca Juga

Daerah

Sekretaris Forum Aliansi Rakyat Peduli Kepulauan Nias (FARPKEN) Angkat Bicara, Tudingan Terhadap TNI Terkesan Tidak Berdasar

Daerah

Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Humbang Hasundutan Ny. Erma Oloan Paniaran Nababan serta OPD, Laksanakan Audiensi ke Kementerian SosialĀ 

Daerah

Bupati Bersama Kajari Humbahas Laksanakan Serah Terima Rumah Dinas Kepala Seksi Kejari Humbahas

TNI/ Polri

Latih Kemampuan Prajurit, Korem 071/Wijayakusuma Gelar Latihan Menembak.

Daerah

Pemkab Indramayu Sinergi Kembangkan Kawasan Rebana Jadi Jantung Investasi Nasional

Banyumas

LESBUMI PCNU Banyumas Angkat Kembali Wacana DOB JASELA dalam Sosialisasi dan Sarasehan Budaya

Daerah

Selamat Datang di Tano Niha, Kapolres Nias AKBP Agung SDC

Banten

KITA-PD Layangkan Surat Klarifikasi ke DLH Tangsel, Soroti Dugaan Mark-Up Proyek Taman Rakyat Rp.3,87 Miliar