Home / Cirebon / Daerah / Hukum / Jabar / Kriminal / Metropolitan / Nasional / Regional / TNI/ Polri

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:13 WIB

Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKT Asal Kecamatan Panguragan

IDN Hari Ini, Cirebon-Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial RY (30) di wilayah Kecamatan Kapetekan, Kabupaten Cirebon, pada Selasa (17/6/2025) kira-kira pukul 15.00 WIB.

Petugas pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan RY yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Diantaranya, 1.400 butir Tramadol, uang tunai hasil penjualan senilai Rp 330 ribu, handphone dan lainnya.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, RY dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Rabu (18/6/2025).

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.

“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan yang mengganggu situasi kamtibmas melalui layanan 110 atau nomor pengaduan Polresta Cirebon di WhatsApp 0811-2497-497.

Dipastikan setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secepatnya,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. (Nr)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Apresiasi Komitmen Bupati Humbahas Dukung Pelayanan Publik

Daerah

Saat Penyerahan Rumah Khusus di Kariuw, Ini Pesan Kapolda dan Pangdam XVI/Pattimura

Banten

Polres Metro Tangerang Kota Lebih Efektifkan Sambang RW dan Aplikasi ‘Ada Polisi’ Cegah Kejahatan Jalanan

Cirebon

Polresta Cirebon Amankan Dua Pelaku Pembuangan Bayi Di Kecamatan Palimanan

Daerah

Bupati Humbahas Mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka

Banten

Hari Jadi Kabupaten Lebak Ke 194 ,Pemkab dan DPRD Di Demo Mahasiswa

Daerah

Keren ! Dalam Sebulan, Bupati Lucky Hakim Teken 1.000 Izin Usaha di Indramayu

Daerah

Pemkab Humbahas Memperingati Hari Kesaktian Pancasila 2023, Bupati Dosmar Banjarnahor Sebagai Inspektur Upacara