Home / Cirebon / Daerah / Hukum / Jabar / Kriminal / Metropolitan / Nasional / Regional / TNI/ Polri

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:13 WIB

Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKT Asal Kecamatan Panguragan

IDN Hari Ini, Cirebon-Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial RY (30) di wilayah Kecamatan Kapetekan, Kabupaten Cirebon, pada Selasa (17/6/2025) kira-kira pukul 15.00 WIB.

Petugas pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan RY yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Diantaranya, 1.400 butir Tramadol, uang tunai hasil penjualan senilai Rp 330 ribu, handphone dan lainnya.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, RY dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Rabu (18/6/2025).

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.

“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan yang mengganggu situasi kamtibmas melalui layanan 110 atau nomor pengaduan Polresta Cirebon di WhatsApp 0811-2497-497.

Dipastikan setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secepatnya,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. (Nr)

Share :

Baca Juga

Daerah

Ternyata…! Eksplorasi Pengeboran Pertamina Indramayu Tidak Pernah Adakan Bantuan CSR di Wilayah Sumur ASPD 001

Daerah

Wabup Syaefudin Bercengkrama dan Beri Cinderamata Pemudik di Posko Terpadu Losarang

Cirebon

Kapolresta Cirebon Berikan Penghargaan kepada Tiga Kapolsek yang Meraih Kinerja Terbaik

Cirebon

Pantau Harga Pangan Hingga Operasi Pasar, Polresta Cirebon Komitmen Awasi Alur Pendistribusian Bahan Pokok

Daerah

Satuan Reserse Kriminal Sat Reskrim Polres Humbang Hasundutan berhasil Menangkap Kawanan Tersangka, Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Desa Simataniari

Daerah

Memperingati Hari Jadi Ke-20 Kabupaten Samosir, Pemkab Samosir Gelar Rapat Paripurna

Cirebon

Kolaborasi dengan Bank Indonesia, Pemkot Cirebon Fokus pada Inflasi, Digitalisasi dan Pemberdayaan UMKM

Cirebon

Polresta Cirebon Ungkap Kasus Penemuan Jenazah di Sungai Desa Tegalgubug Lor