JPU Sampaikan Tanggapan atas Pledoi PT. Panca Kraft Pratama, Dirut Panudju Adjie Hadir dalam Sidang Pencemaran Lingkungan Hidup

IDN Hari Ini, Tangerang – Sidang lanjutan perkara hukum nomor : 101/Pid.Sus/2025/PN Tng yang melibatkan PT. Panca Kraft Pratama kembali digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (23/7/2025).

Agenda sidang kali ini adalah penyampaian tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap pledoi atau nota pembelaan yang sebelumnya diajukan oleh pihak terdakwa.

Direktur Utama PT. Panca Kraft Pratama, Panudju Adjie, hadir secara langsung dalam persidangan yang dipimpin oleh majelis hakim.

Kehadirannya menarik perhatian publik mengingat posisinya sebagai pimpinan perusahaan yang sedang menjalani proses hukum.

Dalam persidangan ini, JPU menegaskan bahwa pledoi dari kuasa hukum terdakwa tidak berdasar secara hukum dan dinilai tidak mampu membantah secara substansial dakwaan yang diajukan.

“Seluruh dalil pembelaan terdakwa hanya bersifat argumentatif tanpa bukti kuat yang dapat menggugurkan dakwaan. Kami tetap pada tuntutan sebelumnya,” tegas JPU di depan majelis hakim.

Sementara itu, kuasa hukum PT. Panca Kraft Pratama masih diberikan kesempatan untuk melengkapi barang bukti sesuai pledoinya.

Usai sidang, Panudju Adjie enggan berkomentar dan langsung meninggalkan ruang sidang didampingi pengacaranya.

Sidang lanjutan rencananya digelar dua minggu ke depan untuk pembacaan putusan majelis hakim.

Latar Belakang Kasus

  • PT. Panca Kraft Pratama diadili atas dugaan pelanggaran kegiatan usaha yang menyebabkan pencemaran lingkungan.
  • Laporan awal diajukan oleh warga, yang bernama Ganda Malau, yang memicu penyelidikan dan penyidikan hukum terkait pencemaran lingkungan

Kasus ini terus menjadi sorotan publik seiring dengan perkembangan persidangan. (T-Red)

Share :

Baca Juga

Cirebon

Polresta Cirebon Gelar Razia Miras, Ratusan Botol Miras Diamankan

Daerah

Kapolres Nias Pimpin Sertijab Kasat Intelkam dan Kapolsek Alasa

DKI

Dragon Law Firm Mengadakan Acara Halal Bihalal Paska Lebaran Idul Fitri 1446 H

Cirebon

Polresta Cirebon Amankan 2 Pengedar OKT di Kecamatan Gegesik

Daerah

Oknum Preman Gondrong Berkedok Ormas Tantang Hukum, Tolak Mediasi!

Daerah

Pemkab Humbahas Memperingati Hari sumpah Pemuda Dengan Thema “Pemuda Pemudi Bergerak Indonesia Bersatu”

Daerah

Jelang Idul Fitri, Polres Indramayu Gelar Operasi Ketupat Lodaya 2025 untuk Pengamanan Mudik

Daerah

Kadin Pendidikan Tulungagung Kunjungi Lembaga Penerima Anggaran Kegiatan Fisik 2023