Home / Uncategorized

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:06 WIB

Proses Hukum Dugaan Limbah B3 RSU Bethesda Terus Berjalan, Aliansi FARKeN Apresiasi Kinerja Polres Nias

IDN Hari Ini, Nias- Proses hukum terkait dugaan pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) oleh Rumah Sakit Umum Bethesda Gunungsitoli terus berlanjut. Polres Nias mengungkap sejumlah langkah yang telah diambil dalam upaya penegakan hukum atas kasus yang menjadi perhatian publik ini.

Humas Polres Nias melalui Plt. Kasi Humas, Aipda M. Motivasi Gea, menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah memeriksa empat orang karyawan RSU Bethesda yang diduga terlibat dalam pengangkutan limbah B3 tersebut.

Selain itu, barang bukti telah diamankan dan limbah B3 dititipkan sementara ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) milik RSUD dr. M. Thomsen.

“Yang telah dilakukan sampai saat ini adalah: meminta keterangan empat (4) orang karyawan Bethesda yang mengangkut limbah B3, mengamankan barang bukti (BB) dan menitipkan limbah B3 RSU Bethesda ke TPS RSUD M. Thomson, meminta keterangan Dinas Lingkungan Hidup Kota Gunungsitoli, serta meminta keterangan dari Direktur RSU Bethesda,” ujar Aipda Gea melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (3/6/2025) pukul 09.50 WIB.

Langkah cepat yang dilakukan oleh Polres Nias ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, salah satunya Forum Aliansi Rakyat Peduli Kepulauan Nias (FARPKeN). Sekretaris FARPKeN, Helpin Zebua, menyampaikan apresiasinya atas penanganan kasus tersebut.

“Kami mengapresiasi proses yang sudah dilaksanakan oleh Polres Nias. Kami berharap kasus ini diproses sesuai dengan aturan yang berlaku dan kepastian hukumnya segera terungkap,” ujar Helpin Zebua saat dikonfirmasi di salah satu restoran di Kota Gunungsitoli.

Dugaan pembuangan limbah B3 oleh RSU Bethesda pertama kali terungkap sekitar dua minggu lalu dan langsung ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian. Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut keselamatan lingkungan dan kesehatan masyarakat di wilayah Kota Gunungsitoli.

Polres Nias menyatakan akan terus melanjutkan proses penyelidikan secara profesional dan transparan demi menegakkan hukum dan memberikan kejelasan kepada masyarakat. (SG)

Share :

Baca Juga

Cirebon

Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKT

Banten

Dispora Kota Tangerang Layangkan Surat Minta Pengosongan Lokasi di Kelurahan Poris Plawad Indah

Cirebon

Tingkatkan Patroli, Polres Cirebon Kota gencarkan KRYD Pastikan Aman kewilayahan

Uncategorized

DPRD Nias Barat Dari Komisi II Tinjau Penyelesaian RS. Pratama Nias Barat Lologolu

Uncategorized

Pin Up 660 Casino Giriş ️ Pin-up 600 Bonuslar Pin-Up 660 bahis sitesi Kayseri Bina Site Yönetimi Feza Bina Yönetimi

Uncategorized

Bertemu Kuwu, Lurah dan Camat se-Kabupaten Indramayu, Lucky Hakim – Syaefudin Pererat Solidaritas Menuju Pembangunan Desa yang Lebih Baik

Daerah

Pemerintah Desa Ngaliyan, Wadaslintang – Wonosobo, Diduga melakukan Praktik Illegal Logging Penebangan Pohon Liar

Daerah

Bawaslu Humbahas Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilihan Serentak 2024