Home / Cirebon / Daerah / Health / Jabar / Kriminal / Metropolitan / Nasional / Regional / TNI/ Polri

Minggu, 14 September 2025 - 09:47 WIB

Polresta Cirebon Amankan 2 Pengedar OKT di Kecamatan Plered

IDN Hari Ini, Cirebon- Jajaran Polresta Cirebon mengamankan dua pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial SD (40) dan DH (37). Kedua pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Plered Kabupaten Cirebon pada Jumat (12/9/2025) kira-kira pukul 20.30 WIB.

Petugas pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan keduanya yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Diantaranya, 105 butir Trihex, 82 butir Tramadol, 2 handphone, uang tunai diduga hasil penjualan OKT senilai Rp 145 ribu, sepeda motor, dan lainnya.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Sabtu (13/9/2025).

Ia mengatakan, hingga kini keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon. Dari hasil pemeriksaan sementara keduanya diduga merupakan satu komplotan dalam peredaran OKT, dan beroperasi secara bersama-sama.

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.

“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan yang mengganggu situasi kamtibmas. Dipastikan setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secepatnya,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.(Nr)

Share :

Baca Juga

Jatim

Giat DPC KGBN Kabupaten Jember – Jawa Timur

Daerah

Wali Kota Gunungsitoli hadiri Perayaan Paskah Gereja Kemenangan Iman Indonesia (GKII)

Daerah

Kolaborasi Pemkab Indramayu dan Pertamina: Percepatan Buffer Zone RU VI Balongan Demi Keselamatan Masyarakat

Daerah

Pinjaman Rp75 Miliar Pemkab Nias Utara Jadi Sorotan, LSM LP-KPK Resmi Laporkan ke KPK

Daerah

Wabup Humbahas Memberi Selamat Kepada Siswa Siswi Masuk Di SMAN 2 Unggulan Lintongnihuta

Banten

Ternyata Oh,… Ternyata ! Aset Penyerahan PSU Perum Moderland Kota Tangerang, Diduga “Odong-Odong”

Banten

Gugatan Rakyat Tidak Berjalan, Saat Negara Mulai Lakukan Audit dan Ada Apakah dengan PIK 2

Cirebon

Polresta Cirebon Amankan Kampanye Capres Ganjar Pranowo di UMC