Pemkab Humbahas Usulkan 22.169 ha Untuk Inventarisasi Dan Verifikasi

IDN Hari Ini, Humbang Hasundutan – Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor, SE mengusulkan 22.169,66 ha untuk inventarisasi dan Verifikasi Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTKH) untuk peruntukan redistribusi sumber TORA kepada masyarakat Humbang Hasundutan.

Hal ini disampaikan Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah Medan, Pernando Lumban Tobing ,SP, M.Si pada Acara Rapat Pembahasan Usulan Permohonan Inventarisasai dan Verifikasi Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (24/4/2024) di Aula Hutamas Perkantoran Tano Tubu, Doloksanggul.

Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor, SE yang diwakili Kadis PUTR Humbang Hasundutan, Reinward Marpaung, ST menyampaikan bahwa Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) adalah tanah yang dikuasai oleh negera dan/ tanah yang telah dimiliki oleh masyarakat untuk diredistribusi atau dilegalisasi.

Tujuan TORA dari Kawasan Hutan adalah memberikan kepastian hukum atas penguasaan tanah oleh masyarakat di dalam kawasan hutan dan menyelesaikan sengketa dan konflik dalam kawasan hutan.

Rekapitulasi permohonan inventarisasi dan verivikasi yang telah disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan berada di 69 Desa yang tersebar di 10 Kecamatan.

Dengan adanya rapat ini kepada seluruh pemerintah desa, kecamatan agar memberikan perhatian khusus agar setiap proses PPTKH/ TORA INVER sampai tahap penerbitan SK Sertifikat oleh ATR/ BPN dapat terlaksana dengan baik.

Sementara itu dalam laporan Kadis PUTR Humbang Hasundutan yang diwakili Kabid Tata Ruang Eliston Silalahi, ST melaporkan bahwa rapat ini merupakan tindaklanjut kegiatan Sosialisasi Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah I Medan pada tanggal 17 s/d 19 Desember 2023.

Dinas PUTR telah melaksanaan Sosialisasi tingkat kabupaten tanggal 27 Desember 2023 dan tingkat kecamatan pada bulan Januari 2024.

Turut hadir pada rapat ini mewakili Kepala Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provsu, Kepala Kantor Pertanahan Humbang Hasundutan, Kepala UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah XI Pandan, Kepala UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah XII Tarutung, Kepala UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah XIII Doloksanggul, Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Humbang Hasundutan.(manda m)

Share :

Baca Juga

Cirebon

Respon Cepat Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon, Gagalkan Tawuran di Kecamatan Weru

Daerah

Pemkab Humbahas Buka Verifikasi Faktual Seleksi Calon Pimpinan Baznas Perioade 2024-2029

Daerah

Dra. Hj. Nurhayati Resmi Dilantik Jadi Ketua DPRD Indramayu 2024–2029

Banten

Geger! Penyerahan PSU Modernland ke Pemkot Tangerang Disorot, Dugaan Rekayasa Sertifikat dan Ganti Rugi Tol JKC Mencuat

Banten

PKL Kehilangan di GOR Gondrong Belum Tuntas, PKL Dijanjikan Ganti Rugi 2 Hari: Polisi ke Mana?

Daerah

Perayaan Natal 2024 dan Syukuran Tahun Baru 2025 Organisasi Masyarakat Gomo Berlangsung lancar

Cirebon

Polsek Dukupuntang Amankan Pencuri Kotak Amal Masjid Jami Almutakin Desa Cangkoak

Daerah

Memperingati HBP Ke-62 Tahun 2026, Rutan Humbahas Salurkan Bantuan Gerobak UMKM