Home / Cirebon / Daerah / Hukum / Jabar / Kriminal / Metropolitan / Nasional / Regional / TNI/ Polri

Selasa, 14 Oktober 2025 - 18:31 WIB

Polresta Cirebon Amankan Pemuda Asal Gebang yang Mengedarkan OKT di Pabedilan

IDN Hari Ini, Cirebon- Petugas Polresta Cirebon mengamankan pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial HLS (24). Pemuda yang berasal dari Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, tersebut ditangkap di wilayah Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon, pada Senin (13/10/2025) kira-kira pukul 7.00 WIB.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, sejumlah barang bukti juga turut diamankan dari tangan HLS. Diantaranya, 90 butir Tramadol, 291 butir Trihex, uang tunai Rp 80 ribu yang diduga hasil penjualan OKT, handphone, sepeda motor dan lainnya.

“Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, HLS dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” katanya, Selasa (14/10/2025).

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.

“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan yang mengganggu situasi kamtibmas. Dipastikan setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secepatnya,” pungkasnya. (Nr)

Share :

Baca Juga

Cirebon

Polresta Cirebon Gelar Police Goes To SMKN 1 Jamblang

Daerah

Pemkab Humbahas Ikuti Secara Virtual Raker dan RDP Komisi II DPR RI Bersama Mendagri

Daerah

Bupati Lucky Hakim Buka Musrenbang RPJMD dan RKPD: Kolaborasi Pemangku Kepentingan Kunci Pembangunan Indramayu

Daerah

Bupati Humbahas Sambut Baik Enumerator Kegiatan SKI,”Survei Harus Sesuai Dengan Fakta

Cirebon

Sambut Hari Bhayangkara ke-77, Kapolresta Cirebon Lepas Pemberangkatan Tim Pengambilan Air Suci

Cirebon

Polresta Cirebon Raih Penghargaan Public Service of The Year Jabar 2023

Budaya

Bupati Samosir Tanam Pohon Situs Rumahela Pusuk, Dalam Rangka Edukasi Wilayah Festival Leluhur Batak

Banten

Kontradiksi Keterangan Saksi Bapenda Jadi Sorotan Hakim dalam Sidang Korupsi Pagar Laut