Home / Cirebon / Daerah / Hukum / Jabar / Kriminal / Metropolitan / Nasional / Regional / TNI/ Polri

Selasa, 14 Oktober 2025 - 18:31 WIB

Polresta Cirebon Amankan Pemuda Asal Gebang yang Mengedarkan OKT di Pabedilan

IDN Hari Ini, Cirebon- Petugas Polresta Cirebon mengamankan pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial HLS (24). Pemuda yang berasal dari Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, tersebut ditangkap di wilayah Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon, pada Senin (13/10/2025) kira-kira pukul 7.00 WIB.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, sejumlah barang bukti juga turut diamankan dari tangan HLS. Diantaranya, 90 butir Tramadol, 291 butir Trihex, uang tunai Rp 80 ribu yang diduga hasil penjualan OKT, handphone, sepeda motor dan lainnya.

“Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, HLS dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” katanya, Selasa (14/10/2025).

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.

“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan yang mengganggu situasi kamtibmas. Dipastikan setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secepatnya,” pungkasnya. (Nr)

Share :

Baca Juga

TNI/ Polri

Reaksi Jend. Dudung atas Isu Miring

Daerah

Bupati Humbang Hasundutan Ikuti Rakor Rehabilitasi dan Konstruksi Pasca Bencana

DKI

SIARAN PERS PETISI AHLI: Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) Siapkan 1000 Pengacara Dukung Polri Hadapi Gugatan CLS Kasus Ijazah Jokowi

Daerah

Terkait Dugaan Mark up Komimfo Kepri Hingga Kini Masih Mengambang

Daerah

Bupati Lucky Hakim Resmikan Rumah Makan Serba Sambal, Indramayu Makin Dilirik Investor

Daerah

Pemkab Humbahas Buka Rakor Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora)

Banten

Danrem 052/Wkr Meresmikan Renovasi Kantor Staf,Kantor Persit dan Aula Terbuka Koramil 13/Cisoka

Banten

Deklarasi Akbar Sachrudin-Maryono di Tangerang, Pendukung Penuhi Stadion Benteng Reborn