Home / Banten / Hukum / Kriminal / Metropolitan / Nasional / Regional / Tangerang Raya

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:33 WIB

Kejari Tangerang Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi PT Angkasa Pura Kargo, Negara Rugi Rp 8 Miliar

IDN Hari Ini, Tangerang — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang resmi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan PT Angkasa Pura Kargo (APK).

Penetapan ini dilakukan pada hari Senin, 13 Oktober 2025, oleh Tim Penyidik Pidana Khusus Kejari Tangerang.

Tersangka berinisial TAW diduga terlibat dalam penyalahgunaan keuangan perusahaan yang terjadi selama periode 2020–2024, dengan potensi kerugian negara mencapai sekitar Rp 8 miliar.

Berdasarkan hasil penyidikan, TAW disinyalir menerima hasil dari pekerjaan fiktif yang tetap dibayarkan meski tidak dilaksanakan sesuai ketentuan.

“Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan intensif yang dilakukan tim kami. Saat ini tersangka TAW telah dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan di Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang,” ujar Kepala Kejari Kota Tangerang dalam keterangan persnya.

Kejari Tangerang menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu dan menindak setiap pelaku yang merugikan keuangan negara. “Korupsi bukan sekadar uang yang hilang, tetapi juga merusak kepercayaan rakyat terhadap institusi negara,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan perusahaan yang bergerak di sektor strategis pelayanan logistik dan kargo udara. Kejaksaan memastikan proses hukum akan berjalan transparan, profesional, dan akuntabel hingga tuntas. (T-Red)

Share :

Baca Juga

Cirebon

Polresta Cirebon Ungkap Kasus Penemuan Jenazah di Sungai Desa Tegalgubug Lor

Buru

Antisipasi Terjadinya Pungli Di Bawaslu Kabupaten Buru, Komisioner Bawaslu Harus Di Copot

Daerah

Bupati Samosir Berinteraksi langsung Dengan Masyarakat Desa lintong Nihuta Kecamatan Ronggurnihuta

Daerah

Keren ! Dalam Sebulan, Bupati Lucky Hakim Teken 1.000 Izin Usaha di Indramayu

Cirebon

Polsek Dukupuntang Sigap Bantu Padamkan Karhutla di Desa Ujungberung Majalengka

Daerah

Pj. Sekda Kota Gunungsitoli Buka Pertemuan Koordinasi, Penyusunan MoU Integrasi Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak 2025

Tangerang Raya

CV. YUNDRA MANDIRI Diduga Abaikan Rambu K3 , Pekerjaan Jalan Sisi Saluran Irigasi Gondrong dan Loop Pondok Bahar

Cirebon

Kakorlantas Polri Tinjau Arus Balik Libur Tahun Baru 2024 di GT Palimanan Tol Cipali