Home / Banten / Daerah / Infrastruktur / Metropolitan / Nasional / Regional / Tangerang Raya

Kamis, 23 April 2026 - 20:28 WIB

Camat Cipondoh Terbitkan Surat Peringatan Pertama untuk PKL di Gor Gondrong dan Panjat Tebing

IDN Hari Ini, Kota Tangerang — Camat Kecamatan Cipondoh resmi menerbitkan Surat Peringatan (SP) pertama kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang beraktivitas di kawasan Gor Gondrong dan area panjat tebing.

Langkah ini diambil sebagai upaya penegakan ketertiban umum serta menjaga kenyamanan fasilitas publik.

Dalam surat tersebut, Camat Cipondoh menegaskan larangan aktivitas berdagang di sejumlah titik yang dinilai melanggar aturan. Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2018 tentang Larangan Berdagang, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.

Adapun poin-poin larangan yang disampaikan antara lain:

  1. PKL dilarang berjualan di pinggir kali, pagar, serta bahu jalan di sepanjang kawasan Sawan Dalam.
  2. Para PKL diminta segera menghentikan aktivitas berdagang di lokasi tersebut dan mematuhi ketentuan yang berlaku.

Marwan selaku Camat Cipondoh menegaskan bahwa surat peringatan pertama ini merupakan langkah awal sebelum dilakukan tindakan lebih lanjut.

Apabila para pedagang tidak mengindahkan imbauan tersebut, maka petugas akan melakukan penertiban sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami mengimbau kepada seluruh PKL untuk mematuhi aturan demi menjaga ketertiban dan keindahan lingkungan. Fasilitas umum harus dimanfaatkan sesuai peruntukannya,” ujar Marwan dalam suratnya

Kecamatan Cipondoh juga membuka ruang komunikasi bagi para pedagang untuk mencari solusi alternatif, termasuk kemungkinan relokasi ke tempat yang telah disediakan oleh pemerintah daerah.

Penertiban ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertata, aman, dan nyaman bagi masyarakat yang memanfaatkan fasilitas olahraga di kawasan Gor Gondrong dan panjat tebing.(HMS)

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Humbahas Menerima Piagam Penghargaan Posbankum Dari Menteri Hukum RI

Cirebon

Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKT Tanpa Izin Resmi

Budaya

Polresta Cirebon Raih Penghargaan Pemenang Lomba TPPO Dari Kapolri

Banten

JPU Sampaikan Tanggapan atas Pledoi PT. Panca Kraft Pratama, Dirut Panudju Adjie Hadir dalam Sidang Pencemaran Lingkungan Hidup

Cirebon

Pemkot Cirebon Dorong Anak Muda Ambil Peran Nyata Melalui Yayasan KolaborAksi Kebaikan Indonesia

Banyumas

Disbudpar Kabupaten Banyumas Gelar Pelatihan Sindhen dan Dalang

Banten

PEPARPROV (Pekan Olahraga Paralimpic) Provinsi Banten Kurang Mendapatkan Perhatian

Nasional

Susi Air Diobok – obok Sarpol PP dari Hanggar Malinau