Home / Daerah / Hukum / Metropolitan / Nasional / Nias / Regional / Sumut

Selasa, 2 Juni 2026 - 00:26 WIB

Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan, Kadus III Desa Somi Botogo’o, Terlapor di Polres Nias

IDN Hari Ini,Nias– Dugaan tindak penganiayaan yang terjadi di tengah berlangsungnya pesta pernikahan adat di Dusun III, Desa Somi Botogo’o, Kecamatan Gido, Kabupaten Nias, menyeret nama seorang oknum Kepala Dusun III Netemburune berinisial JM.

Peristiwa tersebut dilaporkan ke Polres Nias setelah menyebabkan dua orang warga mengalami luka-luka.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden terjadi saat pesta keluarga masih berlangsung. Korban berinisial HZ diketahui sedang duduk di atas panggung acara bersama beberapa orang lainnya.

Pada saat itu, acara dipandu oleh pembawa acara yang merupakan kakak kandung HZ, berinisial AZ.
Menurut keterangan yang diperoleh, HZ tiba-tiba dituduh oleh sejumlah pemuda setempat sebagai pihak yang diduga terlibat dalam keributan yang terjadi sehari sebelumnya.

Namun, HZ membantah tuduhan tersebut dan menyatakan dirinya baru hadir di lokasi pada Kamis, sedangkan keributan yang dipersoalkan disebut terjadi pada Rabu.

AZ yang berada di lokasi juga disebut membenarkan bahwa HZ tidak berada di tempat pada hari terjadinya keributan tersebut. Meski demikian, situasi diduga semakin memanas setelah beberapa orang terus mendesak HZ untuk mengakui tuduhan tersebut.

Keributan kemudian pecah di atas panggung pesta. HZ diduga menjadi korban pengeroyokan oleh beberapa orang. Dalam laporan yang dibuat korban, oknum Kepala Dusun III Netemburune Desa Somi Botogo’o berinisial JM disebut turut terlibat bersama sejumlah pihak lainnya.

Akibat kejadian tersebut, HZ mengalami beberapa luka, di antaranya luka sayatan pada lengan kanan bagian belakang, benjolan pada leher, serta pembengkakan pada tangan kanan dan kaki kiri bagian tulang kering.

Tidak hanya HZ, ayah kandungnya yang berinisial AL juga disebut menjadi korban pemukulan saat berusaha melerai pertikaian.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, AL sempat terjatuh dan diduga masih menerima pukulan saat berada dalam posisi tersungkur.

Keributan tersebut menyebabkan suasana pesta adat yang semula berlangsung meriah berubah ricuh. Sejumlah kursi tamu yang telah ditata di halaman rumah dilaporkan berserakan akibat bentrokan yang meluas hingga ke halaman dan badan jalan.

Peristiwa ini menjadi perhatian masyarakat karena diduga melibatkan aparat lingkungan tingkat dusun.

Warga berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara tersebut secara objektif, profesional, dan transparan guna mengungkap penyebab pasti kejadian serta pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Kasus ini telah dilaporkan oleh korban HZ ke Polres Nias pada hari yang sama. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: STTLP/B/295/V/2026/SPKT/Polres Nias/Polda Sumatera Utara, tertanggal 21 Mei 2026, dengan terlapor JM dan beberapa pihak lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, JM belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Namun demikian, media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada yang bersangkutan maupun pihak terkait lainnya guna memenuhi prinsip pemberitaan yang berimbang sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.

Karena perkara ini masih dalam tahap pelaporan dan proses penyelidikan, seluruh pihak yang disebut dalam berita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya keputusan hukum yang berkekuatan tetap.(SG)

Share :

Baca Juga

Cirebon

Wujudkan Kemandirian Ekonomi, Pemkot Cirebon Perkuat Ruang Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

Daerah

Bupati Humbahas Menyampaikan Nota Pengantar Atas 7 Ranperda Kabupaten Tahun 2023

DKI

Presiden Prabowo Reshuffle Sejumlah Menteri, Inilah Nama yang Dilantik

Daerah

Bupati Humbahas Didampingi Jajarannya, Ikuti Virtual Rakornas Wasin Virtual Yang Dibuka Presiden RI

Cirebon

Aksi Sigap Personel Pos Pam Polresta Cirebon Bantu Mobil Pemudik Yang Mogok di Palimanan

Humbang Hasundutan

DPRD Humbang Hasundutan Laksanakan Rapat Paripurna, Pengumuman Akhir Masa Jabatan dan Penetapan Bupati/ Wakil Bupati Terpilih Masa Jabatan 2025-2030

Cirebon

Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon Giat Operasi Knalpot Bising dan Mendapatkan Apresiasi Masyarakat

Daerah

Buruknya Kinerja Pimpinan Pelindo Gunungsitoli Buang Sampah Sembarangan, LSM KCBI Minta Intansi Terkait Bertindak