Mediasi Gagal, Kasus Selingkuh Diantara Bersaudara Masih Tanpa Titik Temu

IDN Hari Ini, Wonosobo – Kasus perselingkuhan yang melibatkan anggota keluarga bersaudara, yakni antara pihak suami inisial R sebagai Korban dan S sebagai pelaku, akan segera menjadi sorotan serius.

Upaya mediasi pun antara R dan S telah beberapa kali dilakukan, termasuk di tingkat desa dengan melibatkan kepala dusun dan Kades setempat, namun hingga sampai saat ini belum ada kesepakatan yang dicapai.

Baca Juga  Pagelaran "BISIK SERAYU Festival 2024", Sebagai Upaya Merawat Budaya Desa

Kompleksitas hal yang dialami suami inisial R, suami inisial R merasa selama bekerja di Jakarta dikarnakan tuntutan hidupnya yang memaksa dia untuk bekerja di sana, namun saat suami inisial R pulang, ia pun sangat terkejut saat mengetahui istrinya J berselingkuh dengan saudaranya sendiri inisial S, yang masih memiliki ikatan keluarga.

R pun sebagai pihak korban langsung, merasa sangat tidak menerima walaupun pihak pelaku S meminta bantuan dari Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah Dan Keadilan (LP – KPK) yang dipimpin oleh Bambang Soponyono dan Sapuan Winanto dari Wonosobo untuk turut serta dalam mediasi, namun hasilnya nihil.

Baca Juga  Polisi Amankan Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Kemang

Tantangan yang dihadapi dalam proses penyelesaiannya, Meskipun S agar membayar denda sebesar 25 juta, dan pihak korban R meminta S untuk menikahi J sebagai bentuk cara penyelesaian secara baik, yang langsung saja dihadapi penolakan dari pelaku S karena pelaku S, masih memiliki status resmi sebagai suami dan kepala keluarga.

Baca Juga  Polres Humbang Hasundutan Laksanakan Giat Halalbihalal

Dikarnakan dalam mediasi, S pun tidak mau menikahi J, maka proses kasus ini akan dilanjutkan mau di laporkan ke pihak yg berwajib untuk diproses secara hukum. (Sugito)

Share :

Baca Juga

Cirebon

Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Miras Berbagai Merek Hasil KRYD dan Operasi Pekat

Uncategorized

Marak Di Wilayah Hukum METRO Tangerang, Pengisian BBM Bio Solar Secara Ilegal, Polres Metro Tangerang.

Daerah

Disambut Hangat Pemkab Dan Masyarakat Humbahas, Putri Indonesia Sumut 2023 Turut Memeriahkan Hari Ke 2 LTWF SipinsurĀ 

Cirebon

Lagi – Lagi, Tim Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Gagalkan Aksi Tawuran, Amankan 11 Pemuda

Banten

Sidang Tergugat Dinas PUPR Kota Tangerang, Kementrian Atr & Bpn Kota Tangerang dan KJPP Mushopah Mono Igfirly, Yang Hari Ini Mangkir Pada Persidangan Di PN Tangerang

Daerah

Awalnya Camat Somolo-molo AH Sebut Warganya Bukan Manusia, Akhirnya Di Periksa Di Polres Nias Bersama Kades, HL Didampingin Oknum PNS, Ketika Dikonfirmasi Jawab Camat, “No Comment”

Daerah

Anak Asuh Hilang , Ditemukan di PKPA Nias Diduga Dalang Yayasan Kudus 03 BKNP, Orang tua Asuh Keberatan

Cirebon

Ribuan Personel Gabungan Siap Amankan Pilwu Serentak 2023 di Kabupaten CirebonĀ 

Contact Us