Pemkab Humbahas Memberikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A. 2025 Kepada DPRD

IDN Hari Ini, Humbang Hasundutan- Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH diwakili Asisten Administrasi Umum, Jaulim Simanullang menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Humbang Hasundutan untuk dibahas dan memperoleh persetujuan bersama.

Turut menyerahkan Ranperda ini, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Sabar Purba, Kepala BPKPD Resva Panjaitan dan staf BPKPD. Dan Ranperda ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Parulian Simamora didampingi Anggota DPRD Antonius Simamora, Bresman Sianturi dan staf Sekretariat DPRD.

Penyampaian Ranperda tersebut dilakukan sesuai ketentuan Pasal 194 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mengamanatkan bahwa kepala daerah wajib menyampaikan rancangan perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Ranperda tersebut dilengkapi dengan laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ikhtisar laporan kinerja, serta laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Bupati Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH dalam surat pengantarnya menegaskan bahwa penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada masyarakat melalui DPRD atas pengelolaan keuangan daerah selama Tahun Anggaran 2025.

Oleh karena itu, kami berharap Ranperda ini dapat dibahas secara bersama-sama untuk selanjutnya memperoleh persetujuan sesuai mekanisme yang berlaku.

Dengan disampaikannya Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, diharapkan proses pembahasan bersama DPRD dapat berjalan dengan baik sehingga menjadi dasar evaluasi dan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah dalam mendukung pembangunan Kabupaten Humbang Hasundutan yang lebih maju, sejahtera, dan berkelanjutan. (Manda)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkab Humbahas Gelar Pesta Rakyat dan Syukuran Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati

Daerah

Kejari Humbahas Menerima Penghargaan Seven Media Asia Awards

Hukum

Pemkab Humbahas Menerima Penghargaan Dari KPPN Balige Atas Penyaluran” Dana Desa Tercepat”

Daerah

Kunjungi Bendungan Salamdarma, Lucky Hakim Pastikan Suplai Air Petani dan PDAM Berangsur Normal

Daerah

Tingkatkan Pelayanan Publik, Disdukcapil Humbahas Layani Adminduk Hari Sabtu 

Daerah

Tinjauan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan Ke Humbahas Terkait Perkembangan Food Estate dan TSTH2 Tahap 2

Cirebon

Polresta Cirebon Gelar Sosialiasi Mudik Aman, Keluarga Nyaman dan Hotline Mudik 110

Daerah

Aquabike Jetski World Championship Momentum Pengembangan Sport Tourism Dairi