Pemkab Humbahas Himbau Masyarakat Waspada Megathrust

IDN Hari Ini, Humbang Hasundutan -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan (Humbahas) melalui Surat Edaran Nomor 360/ 2555/ BPBD/ IX/ 2024 tanggal 25 September 2024, tentang Meningkatkan Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan Gempa Bumi Megathrust.

Himbauan ini berdasar pada informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) bahwa Indonesia sebagai wilayah Zona Megathrust memiliki potensi gempabumi yang dapat melepaskan energi gempa signifikan yang dapat terjadi sewaktu-waktu dan dalam berbagai kekuatan.

Megathrust adalah fakta, oleh karena itu dihimbau kepada Pimpinan OPD/ Unit Kerja, Camat, Kepala Desa, piminan perusahaan/ pihak swasta dan seluruh elemen masyarakat agar memulai kesiapsiagaan menghadapi megathrust dengan cara:

– Kewaspadaan dan kesiapsiagaan yang terus menerus;

– Jangan panik tetapi pastikan mendapatkan informasi kebencanaan dari sumber informasi yang dapat dipercaya dari pemerintah dan atau BMKG, manfaatkan www.bmkg.go.id

– Laksanakan sosialisasi, edukasi, peningkatan literasi, latihan simulasi penyelamatan diri.

– Sediakan papan informasi, rambu bahaya, jalur evakuasi, tempat-tempat evakuasi serta peringatan dini melalui kearifan lokal. (Manda)

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Humbahas Dr Oloan P. Nababan Pimpin Apel Gabungan Lintas OPD Termasuk Kepala Desa

Daerah

Pemkab Humbahas Ikuti Rakor Pembahasan Pengelolaan DAS dan Peringatan Dini Antisipasi Bencana Alam

Daerah

Informatif, Komisi Informasi Sumut Berikan Penghargaan Kepada Kabupaten Humbang Hasundutan

Daerah

Bupati Humbahas Dukung Pelaksanaan ST2023 

Cirebon

Lagi – Lagi, Tim Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Gagalkan Aksi Tawuran, Amankan 11 Pemuda

DKI

Menkominfo Johnny G Plate Sekaligus Sekjen Partai Nasdem, Akhirnya Resmi Ditahan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi BTS

Cirebon

Kapolresta Cirebon Pantau Arus Mudik Gelombang Pertama Di Pospam Palimanan

Daerah

Pemkab Humbahas Ikuti Monitoring Aplikasi Berbasis Informasi dan Teknologi IT, Pada Pengelolaan Dana Desa/Kelurahan yang Dilaksanakan Kejari Humbahas