Home / Bogor / Hukum / Jabar / Kriminal / Metropolitan / Nasional / Regional

Jumat, 11 September 2026 - 14:02 WIB

Tiga Motor Thunder dan Belasan Wadah Pertalite Ditemukan di Citeureup, Polemik Jurnalis dan Dugaan Penimbunan BBM Bersubsidi Memanas

IDN Hari Ini, Bogor- Aktivitas sejumlah orang di sebuah lokasi di Jalan Desa Lewinutug Nomor 61–62, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, menjadi sorotan setelah awak media menemukan sejumlah sepeda motor dengan tangki yang diduga telah dimodifikasi serta berbagai wadah berisi BBM jenis Pertalite.

Temuan tersebut kemudian berkembang menjadi polemik setelah terjadi perdebatan antara awak media dengan orang-orang yang berada di lokasi. Persoalan semakin ramai di media sosial setelah video mengenai kejadian tersebut beredar dan memunculkan tudingan terhadap profesi wartawan.

Berdasarkan pantauan awak media Indonesia Cerdas News (ICN), sedikitnya terdapat tiga sepeda motor jenis Suzuki Thunder yang terparkir di lokasi. Tangki kendaraan terlihat tidak seperti kondisi standar dan diduga telah mengalami modifikasi.

Selain kendaraan, ditemukan sedikitnya tujuh jerigen, dengan empat di antaranya terlihat berisi cairan yang disebut sebagai Pertalite, sedangkan tiga lainnya kosong.

Sejumlah galon bekas air mineral berkapasitas sekitar 15 liter juga terlihat di lokasi. Tiga galon tampak berisi BBM, sementara empat lainnya kosong dan diduga pernah digunakan sebagai wadah BBM.

Yang menjadi perhatian adalah aktivitas pemindahan BBM. Salah satu sepeda motor terlihat sedang menyalurkan cairan melalui selang dari tangki kendaraan ke sebuah jerigen berwarna biru berkapasitas sekitar 35 liter.

Kondisi tersebut kemudian dikonfirmasi oleh awak media kepada dua pria yang berada di lokasi.

Saat ditanya mengenai asal BBM, keduanya menyebut bahwa Pertalite tersebut diperoleh dengan membeli dari SPBU Lampu Merah Sentul dan SPBU Babakan Madang.

Namun, aktivitas tersebut belum serta-merta membuktikan adanya tindak pidana. Untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran hukum, diperlukan pemeriksaan aparat berwenang, termasuk mengenai asal BBM, volume pembelian, peruntukan, izin usaha, serta apakah BBM tersebut kemudian diperjualbelikan kembali.

Perdebatan Memanas

Situasi di lokasi kemudian memanas ketika seorang perempuan keluar dari dalam area tersebut dan merekam kedatangan awak media.

Perempuan itu mempertanyakan maksud kedatangan wartawan dan menyatakan bahwa dirinya bersama suaminya tidak melakukan kesalahan.

Awak media kemudian menjelaskan bahwa kedatangan mereka untuk melakukan konfirmasi serta memberikan edukasi mengenai ketentuan peraturan perundang-undangan terkait kegiatan niaga dan distribusi BBM.

Perempuan tersebut tetap bersikukuh bahwa BBM yang berada di lokasi dibeli secara sah dari SPBU dan bukan hasil pencurian.

Ia juga mempertanyakan maksud kedatangan wartawan dan menyampaikan akan melaporkan persoalan tersebut kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Karena situasi semakin tidak kondusif, awak media kemudian menghubungi layanan kepolisian 110 sekitar pukul 03.28 WIB.

Laporan tersebut mendapat respons dari layanan 110. Namun, berdasarkan keterangan awak media, hingga sekitar pukul 03.50 WIB petugas belum tiba di lokasi.

Ketika sejumlah orang yang diduga rekan pihak di lokasi mulai berdatangan, awak media memilih meninggalkan tempat sekitar pukul 04.14 WIB untuk menghindari kemungkinan terjadinya benturan.

Pemred ICN: Wartawan Sedang Menjalankan Tugas

Pimpinan Redaksi indonesiacerdasnews.com (ICN), Sahatma Refindo, membantah narasi yang menggiring keberadaan wartawannya sebagai tindakan yang tidak sesuai dengan tugas jurnalistik.

Sahatma membenarkan bahwa pria yang terlihat dalam video viral tersebut merupakan wartawan ICN bernama Insaan Athoriik yang bertugas di wilayah Kabupaten Bogor.

Menurut Sahatma, wartawannya saat itu sedang melakukan peliputan terkait dugaan penyalahgunaan atau perdagangan BBM bersubsidi yang perlu dikonfirmasi kepada pihak terkait.

«“Adanya seorang pria dalam video viral yang mengaku awak media ICN memang benar wartawan di media ICN dan bertugas di Kabupaten Bogor. Pria tersebut bernama Insaan Athoriik dan memang sedang bertugas untuk melakukan konfirmasi terhadap temuan aktivitas BBM di wilayah Kabupaten Bogor,” ujar Sahatma.»

Ia menyayangkan munculnya tudingan negatif terhadap wartawan setelah video kejadian tersebut beredar di media sosial.

Menurutnya, tugas jurnalistik tidak dapat langsung dianggap sebagai tindakan pemerasan hanya karena wartawan mendatangi lokasi yang diduga berkaitan dengan persoalan hukum.

Namun, Sahatma juga menegaskan bahwa apabila memang terdapat bukti wartawan melakukan pemerasan atau meminta sejumlah uang, persoalan tersebut harus diproses sesuai hukum.

Ia meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti temuan di lokasi apabila setelah dilakukan pemeriksaan memang ditemukan pelanggaran ketentuan mengenai distribusi dan perdagangan BBM.

FWJ Indonesia Soroti Polemik Video Viral

Terpisah, Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau yang akrab disapa Opan, dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (11/9/2026), meminta publik melihat persoalan tersebut secara utuh.

Menurut Opan, kegiatan niaga dan distribusi BBM memiliki regulasi yang ketat sehingga setiap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi harus diperiksa berdasarkan fakta, bukan semata-mata berdasarkan narasi yang beredar di media sosial.

“Penjualan bahan bakar minyak secara ilegal, termasuk kegiatan yang dilakukan tanpa izin dan penimbunan, harus dilihat berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Aparat harus melakukan pemeriksaan untuk menentukan apakah benar terjadi pelanggaran,” kata Opan.

Ia juga menyoroti pernyataan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam video di akun pribadinya yang menurutnya telah menimbulkan persepsi negatif terhadap profesi wartawan dan LSM.

Opan menilai, apabila ada dugaan wartawan melakukan pemerasan, pihak yang merasa dirugikan seharusnya melaporkannya kepada aparat penegak hukum disertai bukti.

«“Kalau benar ada unsur pemerasan atau meminta uang, silakan diproses. Tetapi jangan kemudian seluruh profesi wartawan dan LSM digeneralisasi hanya karena satu peristiwa,” tegasnya.»

Ia menyebut persoalan utama yang harus dijawab justru mengenai status BBM yang ditemukan di lokasi, cara memperolehnya, penggunaannya, serta apakah terdapat aktivitas penjualan kembali.

Pertanyaan Besar yang Perlu Dijawab Aparat

Kasus ini kini menyisakan sejumlah pertanyaan yang semestinya dapat dijawab melalui pemeriksaan resmi.

Di antaranya, mengapa terdapat beberapa sepeda motor dengan tangki yang diduga dimodifikasi, mengapa BBM dipindahkan ke berbagai wadah, berapa volume BBM yang diperoleh, untuk kepentingan apa BBM tersebut dikumpulkan, dan apakah terdapat aktivitas penjualan kembali kepada masyarakat?

Jika seluruh BBM tersebut memang dibeli dari SPBU untuk kepentingan pribadi, hal tersebut tentu harus dapat dijelaskan secara transparan.

Sebaliknya, jika pemeriksaan menemukan adanya pola pembelian dalam jumlah tertentu untuk kemudian dikumpulkan dan diperjualbelikan kembali tanpa hak atau izin yang dipersyaratkan, aparat perlu mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum.

Karena itu, polemik tidak seharusnya berhenti pada perang narasi antara wartawan dan pihak yang berada di lokasi.

Kuncinya adalah pemeriksaan objektif.

Aparat penegak hukum diharapkan turun tangan untuk memastikan apakah temuan tiga motor Thunder, tangki yang diduga dimodifikasi, jerigen, galon dan aktivitas pemindahan Pertalite tersebut merupakan kegiatan yang sah atau justru mengarah pada pelanggaran hukum.

Di sisi lain, apabila ada dugaan pelanggaran etika atau pidana yang dilakukan oleh oknum wartawan, hal tersebut juga harus dibuktikan dan diproses sesuai hukum.

Dengan demikian, publik tidak hanya disuguhi video viral dan saling tuding, tetapi memperoleh kepastian mengenai apa sebenarnya yang terjadi di lokasi Jalan Desa Lewinutug Nomor 61–62, Citeureup, Kabupaten Bogor. (T-Red)

Share :

Baca Juga

Daerah

Warga Gesikan Pakel Geruduk Balai Desa Tuntut Mundur Perangkat Mesum

Cirebon

Program Internet Desa Blender – Kecamatan Karangwareng Kabupaten Cirebon, Berasal Dari Kantong Dana Kuwu Pribadi

Daerah

Penyalahgunaan BBM di SPBU Tana Rata Kota Ambon, Terciduk Subdit Tipditer Krimsus Polda Maluku

Cirebon

Ratusan Miras Diamankan Sat Samapta Polresta Cirebon

Cirebon

Patroli mobile, Polres Cirebon kota gelar KRYD sisir kewilayahan

Banten

PT. Panca Kraft Pratama Didakwa di PN Tangerang atas Dugaan Pencemaran Sungai Cisadane

Daerah

Bupàti Humbahas Pimpin Apel Pagi Tegaskan Jabatan Fungsional Harus Lebih Profesional

Daerah

MIK Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Tuntut Keadilan atas Kriminalisasi oleh Oknum Polisi