Home / Hukum

Sabtu, 24 September 2022 - 17:44 WIB

Polri: PTDH Ferdy Sambo Langkah Tegas dan Komitmen Usut Tuntas Kasus Brigadir J

Indonesia hari ini – Com. Survei Mayoritas Warga Setuju Ferdy Sambo Dipecat, Polri: Sejak Awal Kami Komitmen!

Jakarta – Polri menegaskan bahwa sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Ferdy Sambo di kasus penembakan Brigadir J merupakan langkah tegas dan komitmen yang digaungkan sejak awal.

Keseriusan Polri dalam menindak tegas dan mengusut tuntas perkara ini terwujud dari ditolaknya banding PTDH Ferdy Sambo. Atau dengan kata lain, putusan PTDH Ferdy Sambo sebagai anggota Polri telah final dan mengikat.

“Polri sejak awal komitmen untuk mengusut tuntas dan menindak tegas siapapun yang dianggap tidak profesional maupun terlibat dalam kasus itu,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Kamis, 22 September 2022.

Tak hanya itu, Dedi menyinggung soal hasil survei Charta Politika terkait dengan keinginan publik soal dipecatnya Ferdy Sambo sebagai personel kepolisian.

Dalam survei tersebut, Charta Politika membagi menjadi dua yakni semua responden dan yang mengetahui kasus. Hasilnya, sebesar 52,6 persen semua responden sangat setuju Ferdy Sambo dipecat.

Sedangkan, 58,1 persen yang mengetahui kasus sangat setuju Ferdy Sambo dipecat. Dengan adanya hasil survei tersebut, disimpulkan bahwa mayoritas warga sangat setuju Ferdy Sambo dipecat.

Menurut Dedi, kedepannya baik tim khusus dan inspektorat khusus sampai saat ini terus fokus untuk berkas perkara kasus dugaan pembunuhan berencana, sidang kode etik dan berkas kasus pidana menghalangi penyidikan atau Obstruction of Justice.

“Kami terus secara intens berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses pemberkasan agar segera rampung untuk dilanjutkan ke persidangan. Kami terus berkomitmen mengusut tuntas perkara ini,” tutup Dedi. ( Nur)

tag: Headline, Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J, Dipecat

Share :

Baca Juga

Banten

Stafsus Menkumham Bidang Pengamanan dan Intelijen Laksanakan Penguatan Reformasi Birokrasi di Lapas Pemuda Tangerang

DKI

Ferdy Sambo Eks Kadiv Propam Polri Di Vonis Mati

Daerah

Sidang Suparman Harsono di PN Tangerang, Hadirkan Saksi Diduga Tidak Kompeten

Daerah

Kedua Anak Yang Tinggalkan Rumah Beberapa Waktu Silam, Diserahkan Kepada orang Tua nya oleh Dinas P5A Kota Gunungsitoli

Daerah

Sat Lantas Polres Nias melaksanakan kegiatan rutin “Jumat Berkah”

Banten

Sidang Perdata Dinas PUPR Kota Tangerang Di PN Tangerang, Majelis Hakim Sampai Marah-Marah Kepada KJPP Mushopah Mono Igfirly Yang Hadir Tanpa Membawa Jawaban Serta Bukti

Daerah

Mahasiswa Merasa Dilecehkan: Siap Jadi Wakil Rakyat, Tidak Siap Menemui Rakyat

Cirebon

Kapolresta Cirebon Silaturahmi dengan Danlanal Cirebon, Perkuat Sinergitas Pengamanan Darat dan Perairan