Home / Tangerang Raya

Rabu, 14 Desember 2022 - 09:49 WIB

Komisi I DPRD Soroti Terhadap Kurang Pengawasan Proyek Peningkatan Jalan Juanda Dinas PUPR Kota Tangerang

Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, H.Junaidi soroti Proyek Peningkatan Jalan Juanda Dinas PUPR Kota Tangerang, Selasa 13/12/2022.

KOTA TANGERANG| Proyek rekonstruksi peningkatan jalan di Jl.Juanda Kec.Neglasari Kota Tangerang Banten, mendapat reaksi dari Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, H.Junaidi. Reaksi tersebut di tunjukan, saat di minta tanggapan oleh media.

 

Sejak mencuat ke publik tentang proyek peningkatan jalan juanda dan di ketahui, bahwa fakta di lapangan yakni mulai dari papan informasi, K 3, sampai dengan konsultan dan pengawas mengaku ngaku dari Dinas, serta Pengawas dan konsultan dari Dinas PUPR jarang terlihat di lokasi proyek, sehingga menjadi sorotan dikalangan element masyarakat.

 

Reaksi tersebut yang datang dari LSM Seroenting Jaya Indonesia (Seroja) dan Lembaga Pemantau Pembangunan dan Kinerja Pemerintah (LP2KP) hingga menjadi perhatian serius oleh Ketua Komisi 1 DPRD Kota Tangerang, Selasa 13/12/2022.

 

Proyek tersebut diketahui pelaksana pengerjaan nya dari PT. Arkea Wirastya Utama, untuk pengerjaan rekontruksi peningkatan jalan dengan anggaran Rp. 16.092.472.000 yang bersumber dari APBD Kota Tangerang Tahun Anggaran 2022.

 

Ketua komisi 1 DPRD Kota Tangerang menyayangkan kinerja dari Dinas PUPR. Menurutnya, Konsultan dan pengawas Dinas tidak serius melakukan pengawasan di lokasi proyek, padahal saat ini pekerjaan peningkatan jalan Juanda sedang berjalan.

 

Baca Juga  Silaturahmi Jumling di Kecamatan Benda, Kapolrestro Tangerang Kota Sampaikan Pesan Kamtibmas

“Harus nya itu tidak perlu terjadi. Lihat sekarang jadi sorotan, dan karena tidak diawasi akibatnya hasil yang didapatkan saat ini tidak baik. Karena ada keretakan dimana mana, kan kita tau jalan itu padahal baru di Cor kenapa sudah retak?,” ujar H.Junaidi.

 

Menurut nya, kalaupun sampai ada pengawas di lapangan yang mengaku ngaku sebagai pengawas dari dinas, dirinya tidak bisa menyalahkan nya. Tetapi Dinas yang harus di salahkan dan bertanggung jawab.

 

“Kalau ada pengawas dari pihak kontraktor sekaligus pelaksana dan bukan pengawas dari Dinas tapi mengaku ngaku, itu bukan kesalahan nya, tapi Dinas yang bertanggung jawab. Kita akan segera panggil Dinas PUPR, karena Komisi 1 membidangi pengawasan dan kinerja ASN, akan segera juga meminta inspektorat untuk memeriksa PUPR mulai dari Kepala Dinas sampai ke bawah,” kata H.Junaidi dengan tegas, (13/12/202).

 

H.Junadi yang juga Politikus Gerindra ini, mengapresiasi lembaga swadaya masyarakat yang sudah sangat berperan aktif ikut mengontrol kinerja dan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah kota Tangerang. Menurutnya, peran serta masyarakat untuk ikut mengontrol pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah itu sangat berarti dan baik.

 

“Jadi masyarakat atau lembaga swadaya dari manapun, berhak untuk ikut mengontrol kinerja pemerintah dan pembangunan yang dilaksanakan, jadi jangan ditutup tutupi atau tidak ingin memberikan keterangan, seperti yang ditunjukkan Kepala Dinas PUPR yang menutup diri dari wartawan, itu tidak boleh,” kata politikus ini.

 

Menurutnya, masyarakat harus diajak pintar. H.Junaidi juga berpendapat, melihat hasil yang saat ini di proyek peningkatan jalan Juanda, ada yang harus di teliti dalam penyelenggaraan nya. Namun sebelum itu menjadi sebuah kesalahan yang menjadi fatal, dirinya harus terlebih dahulu mengingatkan dinas PUPR Kota Tangerang.

 

(Redaksi)

 

Share :

Baca Juga

Banten

Gugatan PIK 2 Mandek di Sidang Ke-5, Kuasa Hukum Tergugat Hadir Tanpa Legalitas

Budaya

Serah Terima Kunci dan Isi Perabot Rumah, Hangatkan Hati Ibu Nanih Dalam Program Bedah Rumah

Banten

Majelis Hakim PN Tangerang Tolak Saksi Penggugat dalam Sidang Gugatan PMH Sengketa Tanah, Karena dinilai Masih ada Hubungan Keluarga Sedarah

Daerah

Bupati Humbahas Rapat Penanganan Stunting Di Puskesmas Paranginan

Metropolitan

Jumat Berkah Rutin Korem 052/Wkr, Kunjungi Yayasan Yatim Piatu dan Dhuafa Maktabul Aitam

Banten

Geger! Penyerahan PSU Modernland ke Pemkot Tangerang Disorot, Dugaan Rekayasa Sertifikat dan Ganti Rugi Tol JKC Mencuat

Tangerang Raya

Diduga Oknum Trantib Kecamatan Benda Lakukan Pencemaran Nama Baik Terhadap Ketua DPD AKRINDO

Banten

Hak Sewa Pasar Anyar Berakhir, Kini Pedagang Harus Pegang Surat Izin Menempati. Apa Dasar Hukumnya?