Home / Daerah / Ekonomi / Pendidikan / Ragam / Samosir / Sumut

Jumat, 28 April 2023 - 12:56 WIB

Bupati Samosir Menyerahkan Surat Keputusan (SK) PPPK Tenaga Kesehatan

IDN Hari Ini, Samosir – Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom didampingi Pj. Sekda Waston Simbolon, Kadis Kesehatan Dina Hutapea, Kepala BKPSDM Rohani Bakara, Kepala RSUD Iwan H Sihaloho menyerahkan 116 Surat Keputusan (SK) P3K Tenaga Kesehatan Kabupaten Samosir di Halaman Kantor Bupati Samosir, jum’at (28/4/2023).

Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom menegaskan P3K merupakan profesi dan mengabdikan, sehingga dituntut untuk memiliki sikap dan perilaku yang mendahulukan kepentingan bangsa dan negara dari kepentingan pribadi.

Oleh sebab itu, P3K yang baru menerima SK ditegaskan untuk memiliki ketekunan, keuletan, disiplin dan irama kerja yang pasti. Tidak sekedar mengisi waktu luang, dituntut menguasai dan memahami tupoksi yg diemban.

Bupati Samosir menyampaikan 3 pesan penting kepada P3K yaitu kesatu, menjaga martabat, kehormatan, tingkah laku dan bertindak sesuai norma hukum. Kedua, mengutamakan kepentingan masyarakat daripada kepentingan pribadi dan ketiga, meningkatkan nasionalisme, jujur, bersih dan bersemangat dalam menyelenggarakan tugas negara.

“Penyerahan petikan SK PPPK ini harus diterjemahkan sebagai satu amanah, diserahkan kepada seseorang yang dianggap cakap dan mampu diserahi tugas dan tanggung jawab serta memiliki kapasitas, integritas, kompetensi, loyalitas, nilai pengabdian komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab fungsi-fungsi organisasi di unit kerja” ungkap Vandiko.

Mengingat masih kurangnya tenaga kesehatan di Kabupaten Samosir, Vandiko mengarahkan agar tenaga kesehatan yang sudah menerima SK dibagi dan ditempatkan untuk melayani masyarakat, diperbantukan untuk daerah yang kekurangan tenaga kesehatan.

“Jangan menumpuk dikota, masih banyak masyarakat yang membutuhkan pelayanan. Mulailah bekerja untuk mengabdi kepada masyarakat” pungkasnya.

Segera menyesuaikan dengan lingkungan kerja, beradaptasi. Menjaga integritas dan menunjukkan kemampuan yang terbaik. Kami bangga dan senang mendapatkan putra/i terbaik untuk mengadi di Kabupaten Samosir, tutup Vandiko mengakhiri.

Kepala BKPSDM, Rohani Bakara menyampaikan penyerahan SK P3K berdasarkan Surat Keputusan Bupati Samosir Nomor 118 Tahun 2023 tanggal 18 April 2023 tentang pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Dengan demikian, P3K tenaga kesehatan diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat. SK P3K yang diserahkan terdiri dari golongan X sebanyak 3 orang dan golongan VII sebanyak 113 orang.

Bangga dengan perhatian dan perjuangan Bupati Samosir, P3K tenaga kesehata RSUD Hadrianus Sinaga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Samosir. ” Terima Kasih kepada Bapak Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom atas perhatian dan perjuangan mensejahterakan kami, Tim Nakes (THL) sudah menjadi ASN P3K tahun 2022. Salam Hormat dan Salam Sehat. Tim Nakes” tulis mereka pada sebuah spanduk yang dibentangkan. (Manda)

Share :

Baca Juga

Daerah

Manajemen RSUD dr. Thomsen Nias, Sampaikan Penjelasan Terkait Pelayanan dan Anggaran Operasional

Daerah

Penutupan Turnamen Wali Kota Cup Gunungsitoli Tahun 2024 Cabang Olahraga Karate

Cirebon

Hadapi Tantangan Era Digital, Pemkot Cirebon Dorong Transformasi Guru BK yang Humanis

Daerah

Pemkab Humbahas Melaksanakan Konvergensi Penurunan Stunting Melalui Dinas PMDP2A di Kecamatan Parlilitan

Daerah

Musrenbang Di Kecamatan Lintongnihuta Dalam Rangka Penyusunan RKPD 2026

Daerah

Bangkai Babi Dibuang di Pinggir Jalan Nasional Laowomaru, Pemerintah Kota Gunungsitoli Diduga Lalai Awasi Impor Ternak

Daerah

Hari Terakhir Pelaksanaan Musrenbang RKPD 2025, Digelar di Kecamatan Simanindo, Harian, Nainggolan dan Sianjur Mulamula

Daerah

Kemah Kaldera Toba ke-3 Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Sumut di Humbahas