Home / Banten / Kriminal / Metropolitan / Nasional / Pendidikan / Ragam / Regional / Tangerang Raya

Selasa, 11 Juli 2023 - 15:14 WIB

Status  PPDB di SMA Negeri 15, Forum RW Kecamatan Priuk Mempertanyakan Posisi Komite Sekolah

IDN Hari Ini, Kota Tangerang – Gonjang ganjing terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023 di SMA negeri 15 Kota Tangerang menjadi sorotan publik khususnya bagi lingkungan setempat seperti Forum RW di wilayah tersebut.

Darsono salah satu Ketua RW di wilayah Kecamatan Priuk ketika ditemui di lokasi sekolah SMA negeri 15 mengatakan dirinya masih memantau perkembangan di dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA negeri 15 ini memang sekolah menawarkan 4 jalur Zona yang disediakan seperti jalur Afirmasi, jalur Zonasi, jalur Prestasi dan jalur Perpindahan Orang tua. Dan disini yang sangat penting untuk dipertanyakan adalah jalur Zonasi, sebab disini wilayah yang terdekat yang wajib di akomodir Kata Darsono (Selasa 11/7/2023)

Lebih lanjut Ketua RW menjelaskan, dari info yang di dapat berjumlah 309 orang siswa dan untuk jalur Afirmasi sebanyak 46 orang begitu juga jalur Prestasi sementara yang disediakan hanya 9 kelas saja, akan tetapi persoalan yang terjadi adalah untuk posisi Komite sekolah di SMA negeri 15 dimana dan siapa. Sebab hingga saat ini tidak ada informasi yang signifikan tentang hal tersebut, sepengetahuan nya dalam hal semacam ini kapasitas Komite sekolah lah yang paling dominan untuk penyelesaian nya, ujarnya

Darsono menambahkan pihak sekolah SMA negeri 15 terkesan menutup nutupi keberadaan nya dan membuat kesan seperti sindikat atau ada sesuatu yang dirahasiakan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA negeri 15 dan menurutnya untuk jalur Zonasi dapat secara terbuka dalam pengumuman hasil nya, sebab nanti bisa di cek bersama apakah benar warga lingkungan sekitar atau bukan yang di terima dari jalur Zonasi itu tambahnya

Yang terkesan membuat bingung atas tidak adanya pengumuman hasil yang di tempel agar bisa di cek bersama, inilah timbul nya dugaan dugaan miring terhadap regulasi PPDB tersebut, lagi menurutnya terkait hal tersebut pentingnya posisi Komite sekolah yang sangat berkompeten untuk mencari solusi yang di harapkan oleh warga sekitar atau Forum RW dalam hal ini Tandasnya

Masih kata Darsono jika dikalkulasikan dari penerimaan siswa yang rencananya sebanyak 309 orang arti nya untuk jalur Zonasi akan sebanyak 210 orang di tambah jalur Afirmasi sebanyak 46 orang, sehingga masih banypak kejanggalan yang terjadi yaitu akan di isi berapa banyak siswa di tiap-tiap kelasnya, sebab jika 9 kelas diisi dengan 35 orang per kelas akan berjumlah sekitar 315 orang artinya ada kelebihan 6 orang dari rencana penerimaan yang ada sebanyak 309 orang, dan ini menjadi pertanyaan bagi nya sebagai masyarakat sekitar yang terdekat untuk itu persoalan ini akan terus kita kawal, Imbuhnya

Hal senada data dari Ahyar Ketua RW 15 Kelurahan Priuk Kecamatan Priuk mengatakan wilayah dirinya persis di belakang sekolah SMA negeri 15 untuk jarak menuju sekolah tersebut hanya sekitar 500 meter saja akan tetapi ada juga beberapa warganya tidak di terima oleh sekolah tersebut maka nya ini patut di pertanyakan tehnis Zonasi nya Kata Ahyar

Sementara pihak sekolah SMA  Negeri 15, ketika mau di konfirmasi diketahuj seluruh panitia pelaksana dan pejabat sekolah tidak berada di tempat. (Red)

Share :

Baca Juga

Daerah

KPU Humbang Hasundutan Mengadakan Rapat Pleno Pengundian No Urut Paslon Bupati dan Bupati Humbahas

Daerah

Pemkab Humbahas Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2026, Fokus Kesehatan hingga Program 3 Juta Rumah

Daerah

Ketua DPC PPN Gunungsitoli Kritik Kebijakan, PLN UP3 Nias Terkait Pemindahan PLTG Di Sulawesi

Daerah

Ketua Panwaslu Lintongnihuta Lantik PKD Pengganti Antar Waktu

Banten

Camat Karawaci Kota Tangerang Adakan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio Serentak

Daerah

Pemkab Indramayu Stabilkan Harga Pangan Melalui Gerakan Pangan Murah

Daerah

Aksi Relawan R2P dengan Tembang “Aja Ora” Mengiringi Cabup Afif dan Cawabup Husein ke KPU Wonosobo

Daerah

KPU Bersama Forkopimda Humbahas Rakor Terkait Pelaksanaan Kampanye Pilkada Serentak Tahun 2024