Laporan Pertanggung Jawaban APBD T.A.2022 Di Terima DPRD Humbahas Serta 4 Ranperda Kab Humbahas Tahun 2023

IDN Hari Ini, Humbang Hasundutan – DPRD Humbang Hasundutan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 dan 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kab Humbahas Tahun 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada rapat Paripurna DPRD selasa (18/7/2023) di Gedung Paripurna DPRD Komplek Perkantoran Tano Tubu.

Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD, Ramses Lumban Gaol, SH dan dihadiri Wakil Ketua DPRD, Marolop Manik dan Labuan Lumbantoruan bersama anggota Anggota DPRD. Paripurna ini juga dihadiri Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor, SE, Wakil Bupati Humbang Hasundutan, Oloan Paniaran Nababan, SH, MH, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Pimpinan BUMN, BUMD, tokoh adat, tokoh masyarakat, Kepala OPD, TP PKK, DWP, serta insan pers.

Sebelum Pengambilan Keputusan, juru bicara Banggar Bresman Sianturi menyampaikan pendapat Banggar DPRD, dilanjutkan dengan pembacaan laporan hasil pembahasan Rapat Gabungan Komisi DPRD bersama Pemkab Humbahas terhadap 6 (enam) Rancanagan Peraturan Daerah Kab. Humbahas Tahun 2023 oleh Daniel Banjarnahor. Terakhir, 6 (enam) Fraksi DPRD Humbang Hasundutan membacakan dan menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi. Kepler Torang Sianturi dari Fraksi PDI Perjuangan, Marolop Situmorang dari Fraksi Golkar, Martini Purba dari Fraksi Hanura, Nurmauli Simarmata dari Fraksi Nasdem, Guntur Simamora dari Fraksi Persatuan Solidaritas dan Darwin Sarman Marbun dari Fraksi Gerindra.

Baca Juga  Langkah - Langkah Pulihkan Kepercayaan Publik, Ketua Mahkamah Agung Gelar Refleksi Kinerja Di Awal Tahun 2023

Adapun ke- 4 (empat) ranperda yang diterima dan disetujui untuk ditetapkan menjadi perda adalah Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketentraman Umum dan Ketertiban Masyarakat dan Perlindungan Masyatarakat, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penambahan Penyertaan Modal pada PT. Bank Sumut, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga  DPC KGBN Kota Tangerang, Siap Sambut Capres Ganjar Pranowo

Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, SE dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD yang telah bekerja keras melaksanakan pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD dan ke- 4 (empat) ranperda dan telah menyampaikan saran, pendapat, usul serta himbauan untuk menyempurnakan Ranperda ini.

Pada akhir sambutannya, Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, SE mengapresiasi Pimpinan dan Anggota DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya serta tanggungjawab sebagai mitra kerja Pemerintah dalam menjalankan Fungsi Pengawasan terhadap Pelaksanaan APBD T.A. 2022. Terimakasih juga disampaikan kepada Forkopimda dan komponen masyarakat lainnya yang selalu setia memberikan perhatian dan hadir pada setiap kegiatan pemerintah di Humbang Hasundutan.

Baca Juga  Bupati Samosir Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Dan Pengambilan Keputusan DPRD Atas LKPJ TA 2022

“Harapan kita Kabupaten Humbang Hasundutan bisa semakin lebih baik, tentu memang tidak mudah dan memerlukan upaya ekstra. Fokuslah kita dalam mengerjakan tugas dan segala urusannya sesuai dengan bidang kita masing-masing,” tutup Bupati.

Sementara itu, Ketua DPRD Ramses Lumbangaol, SH dalam sambutannya menyampaikan bahwa selama berlangsungnya proses pembahasan Ranperda ini, semua pihak telah memberikan perhatian yang serius sehingga Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan dapat terlaksana pada hari ini.

Harapan kami, keputusan yang telah kita sepakati bersama mendapat respon positif dari Saudara Bupati mengingat terdapat beberapa koreksi dalam pelaksanaan penyelenggaraan Pembangunan dan Pemerintahan pada tahun 2022 yang selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi pada tahun ini dan tahun mendatang sehingga percepatan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan dapat kita wujudkan.(Manda)

Share :

Baca Juga

Buru

Tidak Hargai Putusan Pengadilan, Mansur Mahmulati Dilaporkan Akibat Tidak Bayar Hutang

Cirebon

Personel Polresta Cirebon Mendapat Kenaikan Pangkat Pengabdian

Cirebon

Tiga Personel Polresta Cirebon Mendapat Kenaikan Pangkat Pengabdian

Daerah

Tinjauan Bupati Humbahas Ke Pollung -Siria ria Dan PHJD Paranginan Terkait Pembangunan Hotmix Jalan

Sumut

Optimisme Bobby Jadikan Sungai Babura Ikon Medan Gagal Akibat  Tidak Didukung J- CITY RESIDENCE

Banten

Sidang Perdata Dinas PUPR Kota Tangerang Di PN Tangerang, Majelis Hakim Sampai Marah-Marah Kepada KJPP Mushopah Mono Igfirly Yang Hadir Tanpa Membawa Jawaban Serta Bukti

Daerah

Bupati Toba Hadiri Pekan Inovasi Dan Investasi Sumatera Utara

Cirebon

Tingkatkan Kemampuan, Personel Humas se-Ciayumajakuning Ikuti Bimtek di Polresta Cirebon

Contact Us