“SIPALAWIJA” Sistem Kerja Sama Pemkab Humbahas Dengan Pelayanan Gereja Dan Dinas Dukcapil

IDN Hari Ini, Humbang Hasundutan – Pemkab Humbahas melalui Dinas Dukcapil Kabupaten Humbahas serahkan Akta Perkawinan kepada pengantin pasangan baru Rinto Lumbanbatu dengan Ivo Septi Maria Parhusip, Kamis (20/7/2023) lalu di HKBP Pintubosi Ressort Onanganjang. Administrasi Kependudukan itu diserahkan pegawai Dinas Dukcapil Naudur Purba SE setelah pemberkatan pernikahan.

Naudur Purba menjelaskan pelayanan dengan slogan “SIPALAWIJA” (sistem pelayanan akta perkawinan di gereja) merupakan inovasi layanan administrasi kependudukan. Pelayanan Sipalawija sudah berjalan dengan baik dengan adanya kerjasama antara Dinas Dukcapil dengan Kepala Desa bersama perangkatnya, tokoh masyarakat, tokoh agama termasuk pada pengurus rumah ibadah.

“Seperti inilah kerjasama dan kolaborasi yang baik antara Dinas Dukcapil Humbahas dengan berbagai elemen masyarakat. Dengan adanya kerjasama ini, maka Dinas Dukcapil lebih cepat memberikan pelayanan terpadu kepada masyarakat. Begitu pasangan baru mendapat pemberkatan pernikahan, maka mereka sudah tercatat dalam dokumen administrasi negara” jelas Naudur Purba. (Manda)

Share :

Baca Juga

Daerah

Tinjauan Kembali Bupati Humbahas Untuk Pembangunan Jalan Pusuk-Parlilitan

Banten

Tiga Orang Pengurus KONI Kota Tangerang, Resmi Di Nonaktifkan

Daerah

Bupati Humbahas Sampaikan Nota Pengantar Ranperda RPJMD 2025 – 2029

Daerah

Pemkab Humbahas Hadiri Festival Paduan Suara GKPI Wil VII Reg. Humbang

Daerah

Bupati Humbahas Tegaskan, Bahwa Kepala Sekolah Ikut Berperan Aktif Menurunkan Stunting.

Cirebon

Kapolresta Cirebon Pimpin Pengecekan Polsek Klangenan dan Polsek Kaliwedi

Banten

Warga Green Lake City Tolak Parkir Berbayar PT. TNG

Daerah

Bupati Lucky Hakim Berikan Pesan Motivasi untuk Mahasiswa STIK-PTIK Laksanakan KKN di Indramayu