“SIPALAWIJA” Sistem Kerja Sama Pemkab Humbahas Dengan Pelayanan Gereja Dan Dinas Dukcapil

IDN Hari Ini, Humbang Hasundutan – Pemkab Humbahas melalui Dinas Dukcapil Kabupaten Humbahas serahkan Akta Perkawinan kepada pengantin pasangan baru Rinto Lumbanbatu dengan Ivo Septi Maria Parhusip, Kamis (20/7/2023) lalu di HKBP Pintubosi Ressort Onanganjang. Administrasi Kependudukan itu diserahkan pegawai Dinas Dukcapil Naudur Purba SE setelah pemberkatan pernikahan.

Naudur Purba menjelaskan pelayanan dengan slogan “SIPALAWIJA” (sistem pelayanan akta perkawinan di gereja) merupakan inovasi layanan administrasi kependudukan. Pelayanan Sipalawija sudah berjalan dengan baik dengan adanya kerjasama antara Dinas Dukcapil dengan Kepala Desa bersama perangkatnya, tokoh masyarakat, tokoh agama termasuk pada pengurus rumah ibadah.

“Seperti inilah kerjasama dan kolaborasi yang baik antara Dinas Dukcapil Humbahas dengan berbagai elemen masyarakat. Dengan adanya kerjasama ini, maka Dinas Dukcapil lebih cepat memberikan pelayanan terpadu kepada masyarakat. Begitu pasangan baru mendapat pemberkatan pernikahan, maka mereka sudah tercatat dalam dokumen administrasi negara” jelas Naudur Purba. (Manda)

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Humbahas Lantik 3 (Tiga) Kepala Desa

Cirebon

Cipta Kondisi Jelang Pilkada Serentak, Polresta Cirebon Gelar Silatutahmi Kamtibmas Forkopimda dan Ulama

Metropolitan

LION AIR JT 206  Jakarta-Medan  Delay Ratusan Penumpang Terlantar

Hukum

Mengapa Kerugian Negara Belum Diungkap? Ketua FARPKeN Soroti Kinerja Kejari Gunungsitoli

Daerah

Tim Asesor Kementerian Evaluasi Program Smart City di Humbang Hasundutan

Daerah

Peningkatan Kinerja ASN Dan P3K , Dispendikpora Tulungagung Gelar Kegiatan Kedisiplinan Pegawai 2023

Ekonomi

Bupati Humbahas Tinjau dan Berikan Bantuan Kepada Warga Mengalami Puting Beliung di Pollung

Budaya

Festival Perhutanan Sosial Penyerahan Integrasi 82 Program Pemberdayaan Masyarakat Perhutanan Sosial Lintas Kementrian Dan BUMN