IDN Hari Ini, Tangerang – Warga Green Lake City, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, melakukan aksi unjuk rasa menentang pengaktifan mesin parkir berbayar di seluruh ruko kawasan tersebut.
Aksi yang digelar pada Rabu (19/03/2025) ini diikuti oleh puluhan warga yang menuntut pembatalan kebijakan parkir berbayar yang diterapkan oleh PT. TNG, pengelola kawasan Green Lake City.
Warga menilai kebijakan parkir berbayar ini memberatkan, terutama bagi pemilik usaha dan pengunjung yang kerap beraktivitas di kawasan ruko.
Mereka mengaku tidak pernah diajak berdiskusi atau diberi sosialisasi terkait rencana penerapan parkir berbayar tersebut. Selain itu, warga juga khawatir kebijakan ini akan berdampak negatif pada kegiatan ekonomi di kawasan tersebut.
“Kami merasa tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan. Tiba-tiba saja mesin parkir berbayar sudah dipasang dan akan diaktifkan. Ini sangat merugikan kami sebagai warga dan pemilik usaha,” ujar salah seorang peserta aksi.
PT. TNG, sebagai pengelola kawasan, sebelumnya telah mengumumkan rencana pengaktifan mesin parkir berbayar mulai akhir Maret 2025. Kebijakan ini disebut sebagai upaya untuk mengatur dan mengoptimalkan penggunaan lahan parkir di kawasan Green Lake City.
Namun, warga menilai langkah tersebut lebih mengutamakan kepentingan bisnis perusahaan ketimbang kepentingan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT. TNG belum memberikan tanggapan resmi terkait aksi unjuk rasa warga. Warga Green Lake City berharap ada dialog terbuka antara pihak pengelola dan masyarakat untuk mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak.
Aksi ini menjadi sorotan publik dan memicu perdebatan mengenai kebijakan parkir berbayar di kawasan perumahan dan komersial. Warga berencana melanjutkan aksi jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. (Red)






