Home / Banten / Hukum / Kriminal / Metropolitan / Nasional / Ragam / Regional / Tangerang Raya / TNI/ Polri

Kamis, 14 September 2023 - 18:06 WIB

“Kejahatan Penyampaian Putusan Kasasi Terbongkar: Kuasa Hukum GGS, Siap Laporkan Kasus Ini ke Aparat Penegak Hukum”

IDN Hari Ini, Kota Tangerang – Kejahatan terkait penyampaian putusan kasasi oleh pihak berwenang bagian hukum pemkot tangerang Ramdana, sangat menjadi sorotan publik dalam kasus pemohon kasasi inisial GGS di dalam fakta persidangan pengadilan negeri tangerang, Rabu 13/09/2023.

Dalam fakta persidangan yang berlangsung digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Kuasa Hukum Dirisman Nadeak SH MH yang mewakili kliennya GGS mengungkapkan kebingungannya terkait keberadaan putusan kasasi yang tidak jelas tersebut.

Menurut Dirisman Nadeak, “Bagaimana bisa ada hasil putusan kasasi jika nomor register perkaranya saja tidak ada?

Hal ini sudah termasuk kejahatan yang harus diungkap, apalagi disampaikan oleh Ramdana bagian hukum pemkot tangerang dalam proses persidangan.” tutur Dirisman

Pernyataan Ramdana ini, sangat menjadi sorotan dalam persidangan yang tengah berlangsung dalam hal penyampaian penetapan konsinyasi di pengadilan negeri tangerang.

Dalam upaya mencari bukti keterangan yang disampaikan Ramdana di persidangan PN Tangerang, Kuasa Hukum GGS, Dirisman Nadeak SH MH telah melakukan penelusuran atas putusan kasasi ini dalam direktori putusan Mahkamah Agung RI.

Namun hasilnya, sudah dicari berulang-ulang kali, akan tetapi putusan kasasi yang diterangkan oleh Ramdana  kepada Majelis Hakim PN Tangerang, sama sekali tidak pernah ditemukan, yang nyata dalam hal ini sudah jelas termasuk kejahatan, pungkas Dirisman

Menghadapi situasi dan peristiwa hukum yang terjadi, Dirisman Nadeak SH MH telah menyatakan niatnya untuk melaporkan kasus tindak pidana kejahatan ini kepada aparat penegak hukum.

Laporan tersebut, juga akan ditujukan kepada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, Kepolisian, Kejaksaan, bahkan hingga Komisi Yudisial RI dan instansi institusi yang terkait.

Kasus ini sangat menyoroti pentingnya integritas dan transparansi dalam sistem peradilan, dan publik pun pada saat ini menantikan langkah selanjutnya dari aparat penegak hukum untuk mengungkapkan kebenaran di balik peristiwa kejanggalan ini.

Sampai berita ini ditayangkan, pihak awak media indonesiahariini.com sudah berusaha meminta tanggapan via WA dari ramdana, namun sama sekali pihak media tidak pernah mendapatkan tanggapan dan jawaban. (Red)

Share :

Baca Juga

Daerah

Rapat Koordinasi Dan Evaluasi Pelaksanaan Detekdisi Dini Preventif Dan Respon Penyakit DiTingkat Kabupaten Humbahas

Daerah

Kapolres Nias Hadiri Peringatan Hari Jadi Kab. Nias Barat 2024

Hukum

Kantor Hukum Derman Laoli & Associeate Dela Apresiasi Supremasi Hukum Polres Nias, Atas SP3 Perkara Terlapor Martinus Waruwu

Daerah

Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan Beserta Jajarannya, Melaksanakan Buka Puasa Bersama Beberapa Anak Yatim Piatu

Cirebon

Ciptakan Situasi Aman Kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Babakan Polresta Cirebon Jalin silaturahmi Dengan Warga Desa Binaan

Daerah

Merasa Kebal Hukum, “Lida’aro Zalukhu”Kepsek SMPN 1 Tugala Oyo, Hindari Undangan RDP DPRD Nias Utara, Terancam Dipolisikan

Daerah

Pegawai Bapendasu Bela Sistem PKB Lewat Ormas Miliknya, Dugaan Konflik Kepentingan Mencuat

Daerah

Musrembang RKPD 2025 -RPJPD 2025-2045 Resmi Di Buka Bupati Samosir”Penguat Pondasi Transformasi Pembangunan