IDN Hari Ini, Kabupaten Purworejo – Masalah dugaan penyelewengan dana aspirasi gubernur tahun anggaran 2019 senilai 150 juta rupiah di Desa Kambangan, telah menjadi perbincangan hangat di kalangan warga masyarakat.
Kehebohan ini muncul setelah masyarakat desa mengklaim bahwa lima ekor sapi, yang seharusnya dibeli dengan dana tersebut, hilang tanpa jejak, Selasa (24/10/2023)
Namun, kejanggalan ini mendapat penjelasan yang mengejutkan dari pihak Kepala Desa Wahyu Sodik, yang akan segera menjalani akhir masa jabatannya.
Setelah diklarifikasi, ternyata dana 50 juta rupiah yang digunakan untuk membeli sapi-sapi tersebut telah diinvestasikan dan dikembangkan menjadi 100 ekor kambing. Penjelasan dari Kepala Desa ini dianggap valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Tugiman, salah seorang yang bertanggung jawab dalam pengelolaan kambing tersebut, berharap penjelasan ini bisa diterima oleh masyarakat Kambangan.
Pemerintah pusat juga telah mengirim tim pengawas untuk mengantisipasi dan mencegah penyelewengan dana yang diberikan kepada desa-desa penerima manfaat.
Kedatangan tim ini sangat diharapkan dapat menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana aspirasi tersebut. (Sugito)










