Home / Nias

Jumat, 3 November 2023 - 23:11 WIB

Sat Reskrim Polres Nias Gelar Pra rekonstruksi  Terkait Kasus Penganiayaan Terhadap Kepling ll Kel. Saombo.

Gunungsitoli//Indonesiahariini.com-Hanya Dalam  jangka 12 hari setelah melapor, akhirnya Tim Sat Reskrim Polres Nias melaksanakan Pra Rekontruksi demi melengkapi proses Penyidikan pada kasus penganiayaan yang dialami Ishlah Zebua Kepling II Lurah Saombo, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (02/11/2023).

 

Sebagaimana diketahui perkara ini saling lapor terduga Firman Halawa melapor di Unit II dan Koban Ishlah Zebua melapor di Unit I Sat Reskrim Polres Nias dihari yang sama.

Gelar pra rekonstruksi sebagai tindak lanjut rekomendasi Sat Reskrim Polres Nias, pada tanggal 21 Oktober 2023 terkait laporan Ratna Yanti Tanjung istri korban Ishlah Zebua, dalam perkara tindak pidana melakukan kekerasan terhadap orang lain yang membuat Ishlah Zebua tak sadarkan diri menjalani Perawatan Medis di RSUD dr. M Thomsen Nias selama 4 hari.

 

Gelar pra rekonstruksi tersebut dilaksanakan pada hari Rabu (01/11/2023), sekira pukul 15:13 Wib sore di Jalan Taman Kota Gunungsitoli Lurah Pasar Gunungsitoli, Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli tepatnya didepan Vihara.

 

Tujuan dilakukan gelar pra rekonstruksi ini untuk memberikan gambaran dan menguji persesuaian keterangan terduga, korban dan saksi dengan cara memperagakan cara dari terduga melakukan tindak pidana dan juga memperagakan posisi para saksi, dengan didasarkan pada keterangan pada BAP masing-masing para terduga, korban dan saksi.

 

Pemeran pertama dalam pra rekonstruksi adalah diperankan terduga sebanyak 7 Adegan pengganti korban Anggota Kepolisian Sat Reskrim Polres Nias, namun setiap adegan disaksikan langsung korban Ishlah Zebua dan dibantu 1 saksi fakta Muhamad Yusuf Zalukhu.

 

Dilanjutkan Adegan pra rekonstruksi ke-II diperankan korban Ishlah Zebua sebanyak 9 Adegan terduga pengganti Personil Kepolisian dalam beberapa adegan terdapat versi dari masing-masing pihak dalam hal ini versi korban, versi tersangka dan termasuk versi saksi, semua versi di akomodir dalam berita acara pra rekonstruksi.

 

Di adegan ke-II mulai dari peran awal korban Ishlah Zebua mendapat pukulan bertubi-tubi dari terduga Firman Halawa seca membabi buta hingga sempoyongan terjatuh beberapa kali tanpa melakukan perlawanan berusaha berdiri namun terjatuh kembali.

 

Dalam pelaksanaan pra rekontruksi disaksikan kedua belah pihak kelurga dan kedua Kuasa Hukum terduga dan korban serta dipandu Tim Personil Unit I dan Unit II Sat Reskrim Polres Nias, adegan dapat dilangsungkan berjalan dengan baik dan tertib hingga berakhir dan semua adegan dilengkapi dengan dokumentasi.

 

Korban Ishlah Zebua melalui Kuasa Hukum Irfan H Telaumbanua, SH menyampaikan apresiasi melalui media ini kepada Sat Reskrim Polres Nias atas gerak cepat menindak lanjut laporan kliennya dalam kurang waktu beberapa hari digelar Pra Rekontruksi untuk pengembangan Penyelidikan selanjutnya,” Imbuhnya.

 

“Tambahnya dengan dilaksanakan Pra Rekontruksi pada hari ini tentu Sat Reskrim Polres Nias bisa menyimpulkan kebenaran atas laporan perkara sanding terduga Firman Halawa di Polres Nias dan sesuai bukti CCV yang telah kita kantongi di lokasi untuk pembuktian kejadian sebenarnya.” Tandasnya mengakhiri.

 

(SG)

Share :

Baca Juga

Daerah

PPK Pembangunan RSU Kelas D Pratama Kabupaten Nias TA 2022 Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Daerah

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli, Hadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan APBD 2025

Daerah

Wali Kota Gunungsitoli, Bupati Nias dan Bupati Nias Selatan, Sambut KRI Semarang 594 Bawa Bantuan bagi Korban Bencana di Kepulauan Nias

Daerah

Limbah Medis RSU Bethesda,  Aliasi FARPKeN Desak DPRD Gunungsitoli Gelar RDP

Hukum

410 Personel Polda Sumut Tiba di Nias, Siap Amankan Pilkada 2024

Daerah

Polres Nias Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Toba

Daerah

Besi Bekas Bongkaran Jembatan Lauri Diduga Dicuri PT Allam Daya Wijaksana, Namun Telah Di Tahan di Polres Nias

Hukum

Operasi Zebra Toba Tahun 2024, Dilaksanakan dan Di Pimpin Oleh Kasat Lantas Polres Nias AKP . Sonahami Lase .SH Bersama TNI.