Home / Daerah / Hukum / Kriminal / Metropolitan / Nasional / Nias / Regional / Sumut

Selasa, 21 April 2026 - 14:01 WIB

Ketua GBNN Desak Kajari Gunungsitoli Panggil Ketua Bawaslu, Soroti Dugaan Pungli dan Korupsi

IDN Hari Ini, Nias- Penanganan kasus dugaan pungutan liar (pungli) dan korupsi di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Gunungsitoli kembali menjadi sorotan publik.

Ketua Ormas Garda Bela Negara Nasional (GBNN) DPC Gunungsitoli, Siswanto Laoli, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli untuk bersikap profesional dan segera memanggil Ketua Bawaslu Kota Gunungsitoli guna dimintai keterangan.

Desakan tersebut disampaikan Siswanto pada Selasa (21/04/2026), menyusul berkembangnya polemik terkait penanganan perkara yang dinilai belum tuntas, khususnya dugaan tindak pidana korupsi yang disebut-sebut belum dikembangkan secara maksimal.

“Persoalan ini berawal dari rapat pleno tiga komisioner Bawaslu Kota Gunungsitoli dalam pembentukan kegiatan Pokja tahun 2023.

Dalam proses itu terungkap adanya dugaan pungli, bahkan kegiatan tersebut diduga belum dilaksanakan alias fiktif. Artinya ada indikasi korupsi, namun saya melihat penanganannya belum dikembangkan,” ujar Siswanto.

Ia menegaskan, Kejari Gunungsitoli harus memberikan kepastian hukum secara transparan dan akuntabel, termasuk dengan memanggil Ketua Bawaslu Kota Gunungsitoli untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan keterlibatan dalam perkara tersebut.

“Harapan saya, kejaksaan benar-benar profesional. Panggil Ketua Bawaslu untuk dimintai keterangan agar terang benderang,” tegasnya.

Sementara itu, kasus dugaan pungli dengan terdakwa Nur Alia Lase diketahui kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Kelas I Medan pada 13 April 2026.

Di sisi lain, kuasa hukum terdakwa, Fagiasa Bawamenewi, juga meminta Kejari Gunungsitoli untuk tidak berhenti pada satu pihak saja, melainkan mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut bertanggung jawab.

“Kami berharap kejaksaan dapat mengusut tuntas perkara ini, termasuk mendalami peran pihak lain yang diduga terlibat,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Negeri Gunungsitoli belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.

Awak media masih berupaya mengonfirmasi pihak terkait guna memperoleh informasi lebih lanjut. (T-Red)

Share :

Baca Juga

Cirebon

Patroli KRYD Polres Cirebon Kota Himbau Warga Peduli Kamtibmas

Cirebon

Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKT di Wilayah Greged Kabupaten Cirebon 

Daerah

Kabupaten Humbang Hasundutan Memperingati Hari Sumpah Pemuda Ke-96, Thema” Maju Bersama Indonesia Raya”

Daerah

Rutan Kelas llB Humbang Hasundutan, Kembali Adakan Pemeriksaan Sarentak Kamar Warga Binaan Dalam Memberantas Halinar

Daerah

Pemkab Humbahas Mengadakan Gerakan Pangan Murah

Budaya

Bupati Humbahas Hadir Dalam Penutupan Pelatihan Pembelajaran Matematika Gasing Tingkat SD Dan SMP Tahun 2023.

Daerah

Yusman Dawolo Resmi mendaftar Bakal Calon Walikota Gunungsitoli Di DPD Partai Nasdem Kota Gunungsitoli 

Daerah

DPRD Sumut Bersama PUPR, Tegur Kwalitas Buruk Rekanan PT. Karunia Sejahtera Sejati