Tulungagung, IDN hari ini (15/12/2021) – Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali memberikan tambahan Bantuan Sosial (Bansos) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk bulan desember 2021.
Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Tulungagung melalui Heri Setiawan selaku Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Sosial menjelaskan terkait tambahan sebanyak 2 (dua) kali yang diterima setiap KPM
“Berdasarkan surat yang kami terima untuk pencairan bulan november dan desember, diberikan di bulan desember serta masih ada tambahan lagi sebanyak dua kali, jadi untuk bulan desember, kpm nantinya akan mendapatkan bantuan sebanyak empat kali” jelas Heri saat ditemui diruang kerjanya (14/12/2021).
Tentang mekanisme penyalurannya, beliau menyatakan tetap sesuai dengan Surat Keputusan (SK) yang sudah diterima dari Kemensos.
“Tetap harus sesuai pedoman umum yang berlaku misal pre order harus dilakukan terlebih dahulu untuk mengakomodir permintaan kpm” lanjut Heri
Beliau juga kembali menegaskan terkait isi SK yang diterima Dinsos perihal BPNT.
“E warung harus menyalurkan bantuan tersebut semuanya dibulan desember tanpa terkecuali sehingga hak kpm bisa terpenuhi sesuai jumlah nominal yang masuk di masing-masing rekening agar nantinya dikemudian hari tidak timbul masalah” pungkas Heri.
Ditempat yang berbeda Sekretaris Dinas (Sekdin) Sosial ketika dikonfirmasi tentang sidang permintaan informasi melalui Komisi Informasi Publik (KIP) enggan memberikan pernyataan.
“kamj belum bisa menjawab dikarenakan prosesnya masih berjalan dan belum ada keputusan” jelas Sekdin (lg/nc/tla)