Indonesiahariini.com, Tulungagung – 07/10/2022,,Demonstrasi pelajar karena buntut dari ketidak puasan siswa terhadap sekolah kembali terjadi di Tulungagung. Ratusan pelajar memenuhi halaman SMKN 1 Tulungagung menuntut pemukulan terhadap rekannnya bertanggung jawab.
Mereka menuntut waka kesiswaan itu dipecat dari jabatannya dan meminta maaf serta pindah dari SMKN 1 Tulungagung.
Kepala SMKN 1 Tulungagung Muhari, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan demo tersebut sebagai wujud ketidak puasan siswa terhadap waka kesiswaan.
“Pagi tadi para siswa unjuk rasa dihalaman sekolah, namun semua sudah kondusif. Tuntutan mereka bukan ke lembaga sekolah, namun ke pribadi salah satu waka kesiswaan,” ungkap Muhari dikantornya Jumat (7/10).
Setelah beberapa perwakilan diterima dan mendengar tuntutan siswa, pihaknya berjanji untuk memenuhi ketiga tuntutan tersebut, dan hari itu juga dilaksanakan.
“Mulai hari ini yang bersangkutan sudah diberhentikan dari waka kesiswaan dan tuntutan meminta maaf dilaksanakan hari Senin ketika upacara nanti. Sedangkan tuntutan dipindah dari sekolah, kami akan mengusulkan kepada atasan Kami,” katanya.
Sebelumnya, beredar dimedia sosial tentang adanya salah satu siswa yang dipukul oleh seseorang yang diduga waka kesiswaan. Ketika dikonfirmasi kepala sekolah mengaku peristiwa tersebut terjadi sekitar satu bulan yang lalu.
Salah satu siswa disekolah tersebut, Rizal Syaputra (bukan nama sebenarnya) saat dikonfirmasi mengaku, sikap dari waka kesiswaan dianggap sudah melampaui batas pengajaran. Beberapa siswa ketika mengalami terlambat atau kesalahan menaiki motor mendapat hukuman berupa pukulan, hardikan bahkan tendangan terhadap kendaraan.
“Kami sudah memprotes dan melaporkan kepada kepala sekolah, namun tidak ada tindak lanjut,mungkin pak Kepala sekolah sekedar mengingatkan. Jadi hari ini kami melakukan unjuk rasa,” katanya.
Sementara itu ketua Lembaga Pengawas Korupsi dan Pemantau Penegak Hukum Indonesia (LPK2HI) Sugeng Sutresno, meyanyangkan terjadinya demonstrasi siswa terhadap sekolah.
“Menurut kami itu sangat mencoreng dunia pendidikan di Tulungagung. Tugas pendidik mestinya kan mendidik, kalau pun memberikan hukuman itu harus bersifat dan bertujuan untuk mendidik dan mendisiplinkan siswa,” jelasnya.. . . yp/red