Home / Banten / Hukum / Kriminal / Metropolitan / Nasional / Regional / Tangerang Raya / Uncategorized

Selasa, 14 April 2026 - 08:29 WIB

Akhirnya, H. Ingkil Kirim Surat Penundaan ke PN Tangerang

IDN Hari Ini, Tangerang – Setelah merasa dikesampingkan dalam proses pencairan dana konsinyasi, H. Ingkil akhirnya mengambil langkah hukum dengan mengirimkan surat resmi kepada Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (10/04)

Surat tersebut berisi permohonan penundaan pencairan dana konsinyasi dalam perkara perdata bernomor 138, 139, dan 140/Pdt.G/2024/PN Tng.

Dalam isi suratnya, H. Ingkil mengungkapkan rasa kekecewaannya karena hingga kini belum mendapatkan kepastian terkait penggantian biaya perkara yang telah dikeluarkannya.

Padahal, ia mengaku telah dipertemukan dengan pihak Lioe Thjai Kim melalui kuasa hukumnya, AF, serta kuasa hukum para penggarap, AS diruangan kantor ketua pengadilan negeri Tangerang.

Namun seiring berjalan waktu, ternyata hingga saat ini saya belum mendapat kepastian untuk menerima penggantian biaya perkara yang sudah saya keluarkan,” tulis H. Ingkil dalam surat tersebut.

Atas dasar itu, H. Ingkil memohon kepada majelis hakim agar pencairan dana konsinyasi ditunda hingga ada kejelasan terkait haknya. “Kecuali saya sudah mendapat kepastian untuk dibayar sesuai dengan yang telah saya buat dalam pernyataan,” tegasnya.

Senada dengan hal tersebut, Dedi Haryanto yang mewakili Koalisi Independen Transparansi Anggaran Pusat dan Daerah Provinsi Banten juga mengirimkan surat permohonan penundaan pencairan dana.

Meskipun perkara tersebut telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), pihaknya menilai masih terdapat dugaan kekhilafan hakim dalam memutus perkara yang berkaitan dengan tanah aset desa.

Dedi bahkan menyoroti potensi pelanggaran kode etik profesi hakim dalam perkara tersebut, sehingga menurutnya pencairan dana konsinyasi belum layak untuk dilaksanakan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pengadilan Negeri Tangerang maupun kuasa hukum terkait belum memberikan tanggapan resmi atas surat permohonan penundaan tersebut. (T-Red)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemko Gunungsitoli Kembali Raih Opini WTP Ke-6

Daerah

Ny. Erma Oloan P Nababan Resmi Dilantik Menjadi Ketua TP-PKK, Pembina Posyandu dan Dekranasda Kabupaten Humbahas

Daerah

Gubernur Jawa Barat Memberikan Bantuan 10 Unit Rumah Untuk Pemkab Humbang Hasundutan 

Cirebon

Siapkan SDM Transportasi Profesional, Pemkot Cirebon Jalin Kerja Sama Strategis dengan Kemenhub

Daerah

Relawan NBA, Berikan Dukungan Penuh untuk Afif Nurhidayat Dua Periode

Uncategorized

Denny Granada : Berlindung Dibalik Undang-Undang Akibat PERDA 4/1998 Kota Tangerang Tentang TPU Dicabut

Cirebon

Kapolresta Cirebon Pimpin Patroli Roda Dua Berikan Bantuan kepada Anak Asuh Stunting

Daerah

Wali Kota Gunungsitoli Terima Kunjungan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nias