Home / Daerah / Jateng / Metropolitan / Nasional / Pendidikan / Purbalingga / Regional

Selasa, 12 Agustus 2025 - 11:45 WIB

Diskriminasi Pendidikan di Purbalingga, Relawan Laporkan Tiga Kepala Desa ke Ombudsman Jateng

IDN Hari Ini, Purbalingga – Dugaan diskriminasi pendidikan di Kabupaten Purbalingga mencuat setelah Relawan Pendidikan melaporkan sejumlah kepala desa ke Ombudsman Jawa Tengah, Senin (11/08/2025)

Laporan tersebut menyebutkan adanya penolakan pendirian Rumah Baca biMBA AIUEO di beberapa desa, yang dinilai merugikan masyarakat.

Setidaknya, terdapat tiga kepala desa yang secara resmi membuat surat pernyataan penolakan, yakni Kepala Desa Jetis Kecamatan Kemangkon, Kepala Desa Tumanggal Kecamatan Pengandegan, dan Kepala Desa Binangun Kecamatan Mrebet.

Dalam suratnya, para kepala desa menyatakan keberatan terhadap keberadaan Rumah Baca biMBA AIUEO dengan alasan di wilayah mereka sudah terdapat TK atau PAUD.

Akibat penolakan tersebut, pelayanan Rumah Baca terganggu dan memicu keluhan masyarakat yang membutuhkan akses pendidikan informal bagi anak-anak.

Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah mengonfirmasi telah menerima dan memeriksa laporan tersebut.“Tahapan selanjutnya, Ombudsman akan melakukan pemeriksaan lapangan.

Dalam waktu satu minggu, tim kami akan mendatangi Kabupaten Purbalingga untuk meminta keterangan pihak terlapor,” ujar perwakilan Ombudsman Jawa Tengah.

Kepala Divisi Hubungan Antar Lembaga Yayasan Pengembangan Anak Indonesia (YPAI), Luthfi, menilai pendidikan yang berkualitas adalah tanggung jawab bersama pemerintah dan relawan.

“Anak-anak adalah generasi penerus bangsa yang sejak dini harus ditanamkan minat belajar. Kejadian ini sangat disayangkan. Kolaborasi adalah kunci untuk memberikan hak pendidikan yang berkualitas bagi masyarakat,” ujarnya.

Rumah Baca biMBA AIUEO sendiri dirancang untuk membimbing minat belajar anak sejak usia dini. Penulisan namanya mengikuti format khusus, di mana “bi” menggunakan huruf kecil dan “MBA” huruf kapital, yang berarti Bimbingan Minat Belajar Anak. Program ini bertujuan membuat anak senang dan gemar belajar, sehingga terbentuk karakter pembelajar mandiri sepanjang hayat.

Ombudsman Jawa Tengah memastikan akan menindaklanjuti laporan ini demi menjamin hak masyarakat dalam memperoleh layanan pendidikan yang adil dan merata. (Sugito)

Share :

Baca Juga

Cirebon

Polresta Cirebon Amankan Pengedar dan Pemasok OKT di Kecamatan Astanajapura

Cirebon

Polsek Dukupuntang Amankan Pencuri Kotak Amal Masjid Jami Almutakin Desa Cangkoak

Daerah

Bupati Humbahas Menyampaikan Nota Pangandaran LKPJ 2023

Banten

Hujan Ringan dan Angin Puting Beliung Rusak 3 Rumah di Kota Tangerang

Daerah

Bupati Humbahas Lantik 11 Pejabat Fungsional, Tekankan Profesionalisme dan Inovasi

Daerah

TARKAM KEMENPORA RI TAHUN 2024 di Kota Gunungsitoli, Resmi dibuka Oleh Wali Kota Gunungsitoli

Cirebon

Kapolresta Cirebon Kunjungi Bawaslu, KPU, hingga Pantau Sorlip Surat Suara Pemilu 2024

Cirebon

Kapolresta Cirebon Hadiri Resepsi Hari Lahir Ke-102 PCNU Kabupaten Cirebon