Home / Daerah / Jateng / Metropolitan / Nasional / Pendidikan / Purbalingga / Regional

Selasa, 12 Agustus 2025 - 11:45 WIB

Diskriminasi Pendidikan di Purbalingga, Relawan Laporkan Tiga Kepala Desa ke Ombudsman Jateng

IDN Hari Ini, Purbalingga – Dugaan diskriminasi pendidikan di Kabupaten Purbalingga mencuat setelah Relawan Pendidikan melaporkan sejumlah kepala desa ke Ombudsman Jawa Tengah, Senin (11/08/2025)

Laporan tersebut menyebutkan adanya penolakan pendirian Rumah Baca biMBA AIUEO di beberapa desa, yang dinilai merugikan masyarakat.

Setidaknya, terdapat tiga kepala desa yang secara resmi membuat surat pernyataan penolakan, yakni Kepala Desa Jetis Kecamatan Kemangkon, Kepala Desa Tumanggal Kecamatan Pengandegan, dan Kepala Desa Binangun Kecamatan Mrebet.

Dalam suratnya, para kepala desa menyatakan keberatan terhadap keberadaan Rumah Baca biMBA AIUEO dengan alasan di wilayah mereka sudah terdapat TK atau PAUD.

Akibat penolakan tersebut, pelayanan Rumah Baca terganggu dan memicu keluhan masyarakat yang membutuhkan akses pendidikan informal bagi anak-anak.

Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah mengonfirmasi telah menerima dan memeriksa laporan tersebut.“Tahapan selanjutnya, Ombudsman akan melakukan pemeriksaan lapangan.

Dalam waktu satu minggu, tim kami akan mendatangi Kabupaten Purbalingga untuk meminta keterangan pihak terlapor,” ujar perwakilan Ombudsman Jawa Tengah.

Kepala Divisi Hubungan Antar Lembaga Yayasan Pengembangan Anak Indonesia (YPAI), Luthfi, menilai pendidikan yang berkualitas adalah tanggung jawab bersama pemerintah dan relawan.

“Anak-anak adalah generasi penerus bangsa yang sejak dini harus ditanamkan minat belajar. Kejadian ini sangat disayangkan. Kolaborasi adalah kunci untuk memberikan hak pendidikan yang berkualitas bagi masyarakat,” ujarnya.

Rumah Baca biMBA AIUEO sendiri dirancang untuk membimbing minat belajar anak sejak usia dini. Penulisan namanya mengikuti format khusus, di mana “bi” menggunakan huruf kecil dan “MBA” huruf kapital, yang berarti Bimbingan Minat Belajar Anak. Program ini bertujuan membuat anak senang dan gemar belajar, sehingga terbentuk karakter pembelajar mandiri sepanjang hayat.

Ombudsman Jawa Tengah memastikan akan menindaklanjuti laporan ini demi menjamin hak masyarakat dalam memperoleh layanan pendidikan yang adil dan merata. (Sugito)

Share :

Baca Juga

Cirebon

Polresta Cirebon Kembali Amankan Dua Pengedar OKT Ilegal 

Daerah

“Tingkatkan Keahlian Seni Lukis” Tegas Bupati Humbahas Saat Ditemui Siswa – Siswi SMPN 2 Doloksanggu

DKI

Avene Hyaluron Activ B3 Aqua Cream-In Gel Menunda Penundaan Kulit

Daerah

Daftar Cawalkot dan Cawawalkot di Partai Gerindra, Pasangan Yusman dan Yostinus Siap Maju di Pilkada 2024-2029 Gunungsitoli

Banten

Sidang Mafia Tanah di PN Tangerang: Kesaksian Perangkat Desa Cangkudu Buka “Kotak Pandora” 

Cirebon

Jaga Stabilitas Harga, Pemkot Cirebon Dukung Penuh Gerakan Pangan Murah Inisiasi Polres

Daerah

Wanita Pelaku Pencurian Emas di Pasar Nou Di Tahan

Daerah

Pemkab Humbahas Serius Menuntaskan Penurunan Prevalensi Stunting